Thursday, 17 February 2011

Teori Perdagangan Internasional Smith dan Ricardo

By : Triono Akhmad Munib

Di akhir abad ke-18 dan di awal abad ke-19 terjadi gebrakan besar di bidang teori ekonomi. Zaman ini melahirkan mazhab Ekonomi Klasik yang dipelopori oleh Adam Smith (1723-1790), Jean Baptist Say (1767-1832), David Ricardo (1772-1823), dan Robert Malthus (1766-1834). Pemikiran kaum klasik telah mempelopori pemikiran sistem perekonomian liberal. Para tokoh di zaman ini mempunyai pandangan kuat atas tatanan kehidupan ekonomi masyarakat. Bahwa, aktivitas individu maupun aktivitas-aktivitas satuan usaha harus diberi kebebasan untuk mengurus kepentingan mereka sendiri dan untuk memperbaiki kedudukannya di bidang ekonomi[1]. Keterlibatan pemerintah yang selalu mengatur segala sesuatu tidak banyak bermanfaat dibanding adanya persaingan bebas (free competition), karena produksi, konsumsi, dan pembagian kekayaan pada dasarnya telah ditentukan menurut hukum-hukum ekonomi yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Sehingga implementasinya, peran negara sebisa mungkin diminimalisasi dan kalau bisa dihilangkan
Pangkal titik tolak mazhab ini adalah bahwa kebutuhan manusia akan terpenuhi dengan cara yang paling baik bila sumber-sumber daya produksi dipergunakan secara efisien, dan hasil produksi itu dipasarkan melalui pasar persaingan yang bebas[2] . Hasil akhirnya adalah perwujudan secara menyeluruh keserasian dalam kehidupan ekonomi dan kesejahteraan umum (economic harmony and general welfare).
Pada masa berkembangnya mazhab ini, akhir abad ke-18 dan memasuki abad ke-19, terjadi revolusi industri Inggris. Pada waktu ini sistem liberal tumbuh dengan pesatnya, dan menurut mazhab klasik bahwa pertumbuhan ekonomi liberal disebabkan oleh adanya pacuan antara kemajuan teknologi dan perkembangan jumlah penduduk. Perkembangan teknologi tersebut dan perkembangan jumlah akumulasi kapital sehingga memungkinkan untuk dilaksanakannya spesialisasi pada tingkat tinggi rendahnya keuntungan, dan tingkat keuntungan ini akan menurun setelah berlakunya hokum hasil lebih yang semakin berkurang (law of diminishing return) karena sumber-sumber alamiah yang terbatas. Dua pemikir ekonomi mazhab ini yang cukup berpengaruh dalam perhitungan ekonomi adalah Smith dan Ricardo. Apa kontribusi mereka dalam perhitungan ekonomi kontemporer?

ADAM SMITH (1723-1790)
Ia merupakan seorang berkebangsaan Inggris, yang sempat membuat perubahan besar dalam bidang perekonomian melalui karyanya yang berjudul An Inquiry into Nature and Causes of the Wealth of Nations. Merupakan alur pandang yang mendasari pemikiran ekonomi klasik. Dalam pandangn Smith, pemerintah hendaklah membiarkan kekuasaan membuat keputusan-keputusan ekonomi berada di tangan orang-orang ekonomi (economics agent) itu sendiri[3] . Ia juga sangat mendukung doktrin terkenal Phisiokratis Quesnay & Turgot tentang laissez faire, laissez aller. Bahwa negara jangan intervensi tetapi hendaklah memberikan kekuasaan kepada perusahaan dan agen komersial mengaryr diri mereka sendiri atau realokasi kekuasaan dalam masyarakat. Adam Smith berkeyakinan bahwa desentralisasi sanggup memecahkan permasalahan ekonomi.
Kontribusi Smith dalam penghitungan ekonomi sangat terkenal dengan Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage). Dalam teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut :
a.Adanya Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional) dalam Menghasilkan Sejenis Barang.
Dengan adanya pembagian kerja, suatu negara dapat memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah dibanding negara lain, sehingga dalam mengadakan perdagangan negara tersebut memperoleh keunggulan mutlak.
b.Spesialisasi Internasional dan Efisiensi Produksi
Dengan spesialisasi, suatu negara akan mengkhususkan pada produksi barang yang memiliki keuntungan. Suatu negara akan mengimpor barang-barang yang bila diproduksi sendiri (dalam negeri) tidak efisien atau kurang menguntungkan, sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila suatu negara mengadakan spesialisasi dalam memproduksi barang. Keuntungan mutlak diartikan sebagai keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang produksi. Suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena dapat menghasilkan barang tersebut dengan biaya yang secara mutlak lebih murah daripada negara lain. Dengan kata lain, negara tersebut memiliki keuntungan mutlak dalam produksi barang.
Jadi, keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.
Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui, bahwa Indonesia lebih unggul untuk memproduksi rempah-rempah dan Korsel lebih unggul untuk produksi elektronik, sehingga negara Indonesia sebaiknya berspesialisasi untuk produk rempah-rempah dan Korsel sebaiknya berspesialisasi untuk produk elektronik. Dengan demikian, seandainya kedua negara tersebut mengadakan perdagangan atau ekspor dan impor, maka keduanya akan memperoleh keuntungan
Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai berikut :
a.Untuk Indonesia, Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD) 1 kg rempah-rempah akan mendapatkan 1 unit elektronik, sedangkan Korsel 1 kg rempah-rempah akan mendapatkan 4 unit elektronik. Dengan demikian, jika Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik Korsel akan memperoleh keuntungan sebesar 3 unit elektronik, yang diperoleh dari (4 elektronik - 1 elektronik).
b.Untuk Korsel Dasar Tukar Dalam Negerinya (DTD) 1 unit elektronik akan mendapatkan 0,25 rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik akan mendapatkan 1 kg rempah-rempah. Dengan demikian, jika Korsel mengadakan perdagangan atau menukarkan elektroniknya dengan Indonesia akan memperoleh keuntungan sebesar 0,75 kg rempah-rempah, yang diperoleh dari (1 kg rempah-rempah - 0,25 elektronik)

DAVID RICARDO (1772-1823)
David Ricardo mengatakan, meskipun suatu negara mengalami kerugian absolut (absolute disadvantage) atau tidak mempunyai keunggulan absolut dalam memproduksi kedua jenis barang (komoditi) bila dibandingkan dengan negara lain, namun perdagangan internasional yang saling menguntungkan kedua belah pihak masih dapat dilakukan, asal negara tersebut melakukan spesialisasi produksi terhadap barang yang memiliki “harga relatif” yang lebih rendah dari negara lain.
Negara yang dapat menghasilkan barang yang memiliki harga relatif yang lebih murah dari negara lain disebut memiliki keunggulan komparatif.
Asumsi dari teori Comparative Advantage (David Ricardo)[4] :
1.Hanya ada dua negara yang melakukan perdagangan internasional
2.Hanya ada dua barang (komoditi) yang diperdagangkan
3.Masing-masing negara hanya mempunyai 2 unit faktor produksi.
4.Skala produksi bersifat “contant return to scale” artinya harga relatif barang-barang tersebut adalah sama pada berbagai kondisi produksi
5.Berlaku labor theory of value (teori nilai tenaga kerja) yang menyatakan bahwa nilai atau harga dari suatu barang (komoditi) adalah sama dengan atau dapat dihitung dari jumlah waktu (jam kerja) tenaga kerja yang dipakai dalam memproduksi barang (komoditi) tersebut.
Keunggulan komparatif (Comparative Advantages) adalah keuntungan atau keunggulan yang memperoleh suatu negara dari melakukan spesialisasi produksi terhadap suatu barang yang memiliki harga relatif (relative price) yang lebih rendah dari produksi negara lain.
Berdasarkan data pada table di atas dapat diketahui bahwa :
a.Di Korsel 1 unit elektronik = 0,625 kg rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik = 1 kg rempah-rempah. Jika Korsel menukarkan elektronik dengan rempah-rempah di Indonesia, maka akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,375 yang diperoleh dari (1 rempahrempah – 0,625 rempah-rempah).
b.Di Indonesia 1 kg rempah-rempah = 1 unit elektronik, sedang di Korsel 1 kg rempah-rempah = 1,6 unit elektronik. Jika negara Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik, maka Korsel akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,6, yang diperoleh dari (1,6 elektronik – 1 elektronik).
Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui, bahwa negara Jepang unggul terhadap kedua jenis produk, baik elektronik maupun rempah-rempah, akan tetapi keunggulan tertingginya pada produksi elektronik. Sebaliknya, negara Indonesia lemah terhadap kedua jenis produk, baik rempah-rempah maupun elektronik, akan tetapi kelemahan terkecilnya pada produksi rempah-rempah.
Jadi, sebaiknya negara Korsel berspesialisasi pada produk elektronik dan negara Indonesia berspesialisasi pada produk rempah-rempah. Seandainya kedua negara tersebut mengadakan perdagangan, maka keduanya akan mendapatkan keuntungan.
Teori yang dikemukakan oleh Kaum Klasik dalam teori perdagangan internasional, berdasarkan atas asumsi berikut ini :
•Memperdagangkan dua barang dan yang berdagang dua negara
•Tidak ada perubahan teknologi
•Teori nilai atas dasar tenaga kerja
•Ongkos produksi dianggap konstan
•Ongkos transportasi diabaikan (= nol)
•Kebebasan bergerak faktor produksi di dalam negeri, tetapi tidak dapat berpindah melalui batas negara
•Persaingan sempurna di pasar barang maupun pasar faktor produksi
•Distribusi pendapatan tidak berubah.
•Perdagangan dilaksanakan atas dasar barter.

KESIMPULAN
Dalam perjalanannya pemikiran Adam Smith maupun David Ricardo sedikit banyak mempegaruhi teori perekonomian dunia. Teori Komparatif Ricardo bisa dikatakan menjadi sebuah titik awal ekspansi perusahaan-perusahaan untuk melakukan transaksi maupun perdagangan dengan dunia di luar negara asalnya. Jika dilihat dari perspektif hubungan internasional, semakin maraknya Multinational Corporations (MNCs) maupun Transnational Corporations (TNCs) berkembang di dunia ini, yang di dalam ilmu hubungan internasional merupakan sebuah kajian dalam diskurus Transnasionalisme sedikit banyak juga bisa dikatakan terpengaruh oleh pemikiran Ricardo maupun Smith. Sehingga pertanyaannya di sini adalah “apakah Anda yakin, Laptop Toshiba Anda semua komponen didalamnya berasal dari Jepang?”

Sumber
[1] Drs. Yanuar Ikbar, M.A, Ekonomi Politik Internasional 1 : Konsep dan Teori, Refika Aditama, Bandung, 2006, hal. 41
[2] Ibid, hal. 41
[3] Lia Amalia, Ekonomi Internasional, Yogyakarta, Graha Ilmu, 2007, hal. 10
[4] Ir. Sahibul Munir, SE, M.Si, Pengantar Ekonomi Makro, Jakarta, Pusat Pengembangan Bahan Ajar Universitas Mercu Buana (UMB), 2008, hal. 1

No comments:

Post a Comment