Sunday, 27 February 2011

International System, Is That Fact?

By : Triono Akhmad Munib

Jika kita membahas tentang sistem internasional pastilah tak bisa lepas dari sejarah terbentuknya negara-bangsa dan Perjanjian Westphalia 1648. Dengan ditandatanganinya Perjanjian Westphalia sehingga implementasinya adalah terbentuknya sebuah kedaulatan yang bernama ‘negara’, secara bersamaan tercipta pula sebuah sistem internasional. Perjanjian Westphalia bisa dikatakan akhir dari era kerajaan di Eropa. Sistem internasional berangkat dari unit analisa state. Sistem internasional menganut dua aturan kesepatakan yang mendasar, yaitu :
1.Pengakuan kedaulatan atas suatu negara oleh negara-negara lain. Suatu negara, baru dapat masuk dalam pergaulan sistem internasional apabila telah diakui sebagai negara-bangsa (nation-state)
2.Kekuasaan negara terlepas dari kekuasaan (kerajaan) agama (gereja) atau negara sekuler.
Dari pemahaman di atas dapat diartikan bahwa sistem internasional adalah sebuah pola, interaksi, tingkah laku antar negara yang saling pengaruh dan mempengaruhi. Namun, satu hal yang masih menjadi perdebatan hingga saat ini adalah seperti apa sistem internasional itu?. Bahkan, banyak kaum yang skeptis akan sebuah sistem internasional. Benarkah sistem internasional itu tebentuk secara alami atau memang sengaja dibentuk?

Sebuah Bentukan
Jika berangkat dari pertanyaan skeptis di atas, maka sistem internasional dapat kita katakan sebagai perangkat hubungan internasional yang telah sengaja diatur, dibuat sedemikian rupa sesuai dengan situasi dan kondisi
Penulis menyakini bahwa sistem internasional itu terbentuk dan dibentuk oleh kekuatan yang dimiliki oleh segelintir negara yang berada jauh posisi di atas negara-negara yang lain. Pola interaksi antar negara diatur oleh sistem internasional yang mengacu kepada kepentingan satu negara. Setiap negara cenderung bergantung kepada instruksi yang diberikan oleh negara pemimpin tersebut. Sehingga di sini, yang akan tampak bahwa sistem internasional bukan lagi sesuatu yang egaliter. Namun, lebih ke arah seorang pemimpin (negara-negara kuat dan hegemmon) kepada bawahannya (negara-negara lemah).
Perkembangan sistem internasional ini pun tak lepas dari sejarah Perang Dingin. Di mana tampak bahwa dunia ini dipegang oleh dua kekuatan dunia yaitu AS dan Uni Soviet dalam berbagai bidang (militer, teknologi, pendidikan, dsb). Dan AS sebagai pemenang Perang Dingin seakan-akan dia sendiri yang merumuskan peraturan-peraturan internasional karena memang merasa musuh tandingannya sudah tidak ada. Namun pada nyatanya, memang subjektivitas hegemoni yang dikuasai oleh negara seperti Amerika Serikat, baik secara sadar ataupun tidak, telah banyak melancarkan pengaruhnya.
Kekuatan hegemoni yang dimiliki oleh Amerika Serikat itu sendiri bukan karena suatu ketidaksengajaan, melainkan karena standar kapabilitas yang dimiliki oleh Amerika Serikat berada pada posisi yang tinggi. Kapabilitas tersebut melingkupi beragam aspek seperti ekonomi, politik, militer, pendidikan, teknologi dan yang lainnya. Hegemoni tersebut mengkonfigurasi lalu lintas internasional, sehingga hampir seluruh kekuasaan terkonsentrasi pada satu polar; yaitu Amerika Serikat. Walaupun hegemoni mampu mengontrol efek dari suatu peperangan, namun di sisi lain hegemoni menciptakan peperangan yang baru. Sehingga teori yang mengatakan bahwa stabilitas internasional berakar dari hegemoni unipolaritas, dapat saja terbantahkan dengan realitas baru yang dewasa ini dengan amat kontras dapat kita saksikan.
Sistem internasional tampak dibentuk oleh AS dan ini memang benar adanya dan fakta. Pembahasan sistem internasional ini juga memunculkan pertanyaan baru., jika begitu adakah sebuah konsep masyarakat internasional?

Siapa Masyarakat Internasional?
Masyarakat internasional bisa dipahami sebagai kumpulan masyarakat sebuah negara yang berinteraksi satu sama lain melewati batas kedaulatan. Dari pengertian ini tampak bahwa setiap masyarakat yang hidup dan tinggal disebuah negara kemudian melakukan hubungan dengan negara lain. Mereka bisa masuk ke dalam sebuah masyarakat internasional. Namun, masih berkaitan dengan pembahasan sebelumnya. Jika ada kecurigaan sistem internasional itu sebuah bentukan negara-negara kuat. Adakah kemungkinan konsep masyarakat internasional itu berubah?
Menurut penulis di sini, tidak ada perubahan terkait konsep masyarakat internasional. Jika sebagian menyakini ada sebuah perubahan tentang konsep masyarakat internasional karena efek dari penguasaan sistem internasional oleh negara-negara kuat. Dapat diartikan bahwa mereka adalah masyarakat internasional sejauh mereka hidup dan tinggal di negara-negara kuat yang mengatur jalannya sistem internasional
Namun, dalam hal ini tidak demikian. Entitas masyarakat internasional melekat pada setiap individu bersamaan terbentuknya sebuah negara terlepas dari sistem internasional yang hegemon. Sejauh mereka hidup di dalam entitas yang bernama ‘negara’ dan melakukan interaksi dengan individu lain di luar negaranya mereka adalah masyarakat internasional
Masyarakat internasional hidup ketika sekelompok negara, sadar tentang kepentingan dan nilai bersama tertentu, membentuk masyarakat dalam hal mereka memandang dirinya terikat oleh seperangkat tujuan bersama dalam hubungannya satu sama lain dan berbagi dalam menjalankan institusi bersama (Bull, 1995 : 9-13)
Ketika individu di dunia merasa bahwa bumi ini semakin tidak ‘nyaman’ akibat pemanasan global oleh korporasi-korporasi besar yang semakin rakus dan tamak. Ada sebuah nilai universal yang menyatukan mereka, yaitu ingin menjaga kestabilan dan keharmonisan alam. Secara tidak sadar mereka bersatu menyuarakan saran dan kritikannya melalui lembaga social. Secara bersamaan akan menjadi sebuah isu global mengenai lingkungan. Inilah masyarakat internasional, dan sebuah nilai universal telah membentuk dan menyatukan mereka

No comments:

Post a Comment