Monday 17 January 2011

'Andai Aku Gayus Tambunan'

By : Triono Akhmad Munib


Sebelas Maret, diriku masuk penjara
Mulai menjalani proses masa tahanan
Di dalam penjara. Hidupku jadi tak enak
Badanku kurus…..

Andaiku Gayus Tambunan
Yang bisa pergi ke Bali
Semua keinginannya, pasti bisa terpenuhi
Lucunya di negeri ini
Hukuman bisa dibeli…


Itulah sekilas cuplikan lagu yang berjudul “Andai Aku Jadi Gayus” yang diciptakan dan dinyanyikan oleh Bona Paputungan merupakan seorang mantan nara pidana dari Gorontalo. Memang lirik lagu di atas tak seindah lirik-lirik lagu ST12, Dewa, D’Bagindas, Ungu, dan band-band pop Indonesia papan atas. Namun setidaknya lirik di atas merupakan ungkapan uneg-uneg seorang anak bangsa melihat fenomena hukum di Indonesia. Ya, akhir-akhir ini lembaga dan proses hukum di Indonesia sedang mendapat sorotan dan kritikan tajam dari masyarakat terkait lolosnya Gayus ke Bali dan luar negeri dengan menggunakan paspor palsu. Mengapa seorang yang dipenjara malah bisa pergi berplesiran hingga ke luar negeri. Mengapa seorang yang dipenjara bisa menikmati layanan yang super mewah layaknya sebuah apartemen seperti Artalyta Suryani (Ayin). Jika ini dibiarkan maka ini akan membuat hukum menjadi tak lagi bisa dijadikan penegak keadilan. Penjara bukan lagi memegang stigma yang menakutkan di mata masyarakat, penjara bukan lagi tempat yang memberikan efek jera kepada para narapidana. Namun, dalam kesempatan kali ini penulis tidak membahas lebih jauh mengenai lembaga judikati Indonesia dengan kaitannya kasus Gayus, melainkan akan membahas lagu di atas yang diciptakan oleh Saudara kita Bona Paputungan dengan demokrasi Indonesia.
Sempat Bona Paputungan diundang oleh Metro TV untuk diwawancarai mengenai sebuah pesan singkat (SMS) yang berisi ancaman kepada dirinya pasca video klip karyanya muncul di Youtube. Menurut pengakuan yang dipaparkan Bona, SMS tersebut berasal dari Jakarta dan dari seorang anggota Brimob. Kenapa bisa muncul ancaman seperti ini?. Itulah bentuk ketakutan pihak-pihak yang terkait masalah Gayus. Lagu “Andai Aku Jadi Gayus” merupakan wujud demokrasi Indonesia dalam hal kebebasan berkekspresi. Disinilah proses check and balances akan terjadi. Pemerintah seharusnya mengerti dan merasa tersindir bahwa lirik lagu di atas itulah yang pantas menggambarkan fenomena hukum di Indonesia. Jika kasus Gayus hingga Hendarman Supanji tak bisa diungkap karena akan menganggu stabilitas nasional, negara macam apa ini?. Kita teringat masa Orde Baru di mana segala bentuk kegiatan dan hal-hal yang dianggap mengancam keamanan nasional harus dibumi hanguskan. Implementasinya adalah rakyat menjadi enggan dan takut menyuarakan kebenaran dan mengkritik kinerja pemerintah karena resiko yang akan dihadapinya entah dibunuh melalui petrus (penembak misterius) yang sempat heboh di era Soeharto ataupun dipenjara. Akankah Indonesia kembali ke masa lalu itu?. Mungkinkah Indonesia menuju negara otoriter, yang di mana hal-hal yang di nilai mengancam negara perlu dibinasakan sehingga penguasa bisa terus melanggengkan kekuasaannya?. Sampai dimana level demokrasi Indonesia?. Ancaman yang diterima oleh Bang Bona di atas merupakan jawabannya.

2 comments:

  1. hahahaha on oon......dari sisi mana kita bisa merubah agar gayus gayus yang lain dapat hilang...ataukah negri ini akan tetap seperti ini untuk beberapa dekade selanjutnya....ataukah lebih miris lagi budaya korupsi tetap ada sampai anak cucu kita....

    ReplyDelete
  2. q jg gak ngerti, negara macam apa sih indonesia ini?apa yang salah sama negeri kita ini?

    tapi menurtq kita perbaiki dari sistemnya terlebih dahulu, reformasi birokrasi menjadi hal yang "Pertama, Segera, dan MutlaK!"

    ReplyDelete