I.Background of Conflict
Kosovo sebuah propinsi yang dibentuk pada tahun 1945 sebagai daerah otonom dalam wilayah Republik Serbia yang merupakan bagian dari Republik Federal Yugoslavia mempunyai sejarah konflik yang sangat panjang. Konflik yang terjadi antara Kosovo dan pemerintah Serbia hingga memberikan kemerdekaan kepada Kosovo pada Februari 2008, merupakan sebuah konflik yang terakumulasi. Berikut beberapa tahapan dan akar permasalahan konflik :
a.Status Otonomi Tak Terealisasi (1974)
Di dalam konstitusi tahun 1974, pemerintahan otonomi Kosovo harusnya memperoleh peningkatan status dengan diperbolehkannya memiliki seorang Presiden dan Perdana Menteri serta duduk dalam Presidensi Federal Yugoslavia, dengan posisi ini secara de facto Kosovo merupakan Republik Sosialis dalam Federasi Yugoslavia, namun kenyataanya Kosovo tetap merupakan propinsi otonom dalam Republik Sosialis Serbia.
b.Etnis Mayoritas Tak Diperhatikan (1970)
Masyarakat Kosovo yang mayoritas etnis Albania merasa tidak diperhatikan oleh Serbia sehingga berniat memisahkan diri. Etnis Albania yang mayoritas sebenarnya, namun merasa minoritas dengan tak pernah didengarkannya suara mereka. Selama bertahun-tahun, etnis Albania merasa didiskriminasi Pemerintah Serbia dan menjadi sasaran kekerasan dan tindakan represif. Perkembangan situasi ini mendorong terjadinya perang antara kelompok etnis Albania yang menamakan diri Kosovo Liberation Army (KLA)
c.Masalah Etnis dan Agama
Komposisi etnis yang makin tidak berimbang antara etnis Albania dan etnis Serbia, gerakan nasionalis etnis Albania menuntut pengakuan Kosovo sebagai salah satu Republik dalam Federasi Yugoslavia. Dengan semakin tidak berimbangnya komposisi etnis (etnis Albania dari 65% menjadi lebih dari 80% sedang etnis Serbia turun dari 25% menjadi hanya 10% dari total populasi) , tuntutan untuk pengakuan Kosovo menjadi republik dalam Federasi Yugoslavia makin gencar muncul dari etnis Albania. Akhir-akhir ini berpenduduk 2,1 juta, terdiri dari 90 persen tnis Albania yang Muslim, 5,3 persen etnis Serbia yang Katolik Ortodoks, selebihnya etnis Bosnia dan minoritas lain.
Tiga poin di atas merupakan source of conflict (sumber konflik) antara Kosovo dan pemerintah Serbia. Jika di generalisasi source of conflict tersebut adalah : otonomi, political acess, dan diskriminasi. Dalam teori perdamaian menyebutkan bahwa perdamaian bisa tercipta jika sumber konflik tersebut bisa terpenuhi melalui draft perjanjian (treaty of agreement) yang memuat hal-hal yang diinginkan dan yang tidak diinginkan oleh kedua belah pihak yang berkonflik. Penulis berpandangan di sini bahwa ‘conflict will not see a way of peace if it wants the two sides have not met’ (konflik tidaka akan menemui jalan damai jika keinginan dua belah pihak belum bisa terpenuhi).
II.Conflict Resolution
Konflik antara Kosovo dan pemerintah Serbia berakhir dengan memberikan sebuah kemerdekaan kepada daerah otonomi Kosovo pasca jatuhnya Presiden Milosevic yang benar-benar lepas dari Pemerintah Federal Serbia. Namun untuk mencapai kemerdekaan terdapat jalan terjal yang ditempuh. Prinsip perdamaian dunia sebenarnya tidak menghendaki adanya suatu kekerasan dalam bentuk apapun, apalagi serangan bersenjata, kepada suatu negara . Akan tetapi menghadapi Milosevic yang keras kepala, jalan kekerasan merupakan satu-satunya jalan yang dapat membawanya ke meja perundingan. Hal tersebut pernah diungkapkan oleh Menlu Inggris, Robin Cook, yang mengatakan bahwa, aksi militer bukanlah suatu penyelesaian masalah propinsi itu, tapi apabila Anda menghadapi seseorang seperti Presiden Milosevic, ancaman aksi militer, diperlukan untuk membawanya ke perundingan . Demikianlah untuk mengakhiri kekejaman Milosevic terhadap etnis Albania, dilakukan serangan terhadap Kosovo dilakukan dari udara. Pasca serangan tersebut Milosevic ditangkap dan diadili oleh Mahkamah Internasional di Denhaag, Belanda. Akan tetapi walaupun Milosevic telah ditangkap bukan berarti persoalan di Kosovo sudah berakhir. Perlu segera dilakukan pemulihan keadaan di Kosovo pasca konflik etnis .
Di sini penulis menganalisa resolusi konflik antara Kosovo dan pemerintah Serbia dengan menggunakan agenda perdamaian yang dicanangkan oleh Sekretaris Jenderal PBB Boutros Boutros Ghali. Terdapat empat hal agenda tersebut, yaitu :
1.Diplomasi Preventif
Adalah diplomasi yang dilakukan dalam rangka pencegahan agar jangan sampai terjadi suatu konflik dalam suatu negara. Diplomasi preventif meliputi penemuan fakta, mediasi, tindakan pencegahan sengketa, dan lain-lain.Diplomasi preventif dilakukan dengan melakukan penyelidikan mengenai penyebab sebenarnya dari konflik yang sedang berlangsung. Selanjutnya berdasarkan hasil penemuan dalam penyelidikan itu diadakan pendekatan kepada para pihak yang bersengketa agar konflik yang terjadi itu tidak memanas dan menjadi perang terbuka. Perlu diketahui bahwa sebelum mengirim United Nations Interim Administration for Kosovo (UNMIK), sebelumnya PBB mengirim KFOR (Kosovo Force) untuk melakukan pendekatan dengan cara diplomasi preventif kepada para pihak yang bertikai di Kosovo. PBB melakukan pendekatan konflik dengan membuat sebuah peta konflik dan keinginan kedua belah pihak
2.Peacemaking
Merupakan tindakan penegakan kembali perdamaian pasca konflik yang meliputi pembentukan perdamaian dengan cara penyelesaian sengketa dengan cara damai melalui konsiliasi, mediasi, arbitrase, dan lain-lain.Di dalam peacemaking ini pihak-pihak yang bersengketa dipertemukan guna mendapat penyelesaian dengan cara damai. Hal ini dilakukan dengan menghadirkan pihak ketiga sebagai penengah, akan tetapi pihak ketiga tersebut tidak mempunyai hak untuk menentukan keputusan yang diambil. Pihak ketiga tersebut hanya menengahi apabila terjadi suasana yang memanas antara pihak bertikai yang sedang berunding. Konflik antara etnis Albania dengan etnis Serbia pernah dipertemukan dengan kehadiran pihak ketiga yaitu United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) guna membicarakan kemungkinan perdamaian antara pihak yang bertikai dan keinginan-keinginan kedua belah pihak
3.Peacekeeping
Merupakan tindakan penjagaan perdamaian agar tidak pecah kembali perang terbuka antara pihak yang bertikai dengan cara penempatan tentara untuk menjaga perdamaian di daerah-daerah konflik guna melakukan gencatan senjata dan melindungi penduduk sipil agar tidak menjadi korban perang. Gencatan senjata yang dilakukan oleh para pihak yang sedang terlibat konflik perlu dijaga dan diawasi agar tidak kembali terjadi perang terbuka. Diperlukan adanya de-eskalasi konflik antar pihak yang terlibat. Karena tidak mungkin dialog dilanjutkan jika kedua belah pihal tidak segera menurunkan tingkat eskalasi. Dalam kaitan ini biasanya peacekeeping dilakukan dengan menggunakan pasukan perdamaian yang berasal dari beberapa negara di bawah pimpinan PBB. Dan dalam kasus Kosovo ini PBB melalui pasukan perdamaian yang tergabung didalamnya militer negara-negara di dunia termasuk militer Indonesia untuk menurunkan ketegangan antara pasukan pemerintah Serbia dan KLA
4.Peacebuilding
Adalah tindakan pembangunan kembali daerah-daerah yang mengalami kehancuran akibat terjadinya konflik. Untuk mempercepat peacebuilding dilakukan identifikasi struktur-struktur lokal yang dapat digunakan untuk memperkuat dan mempersolid perdamaian untuk menghindari agar tidak terjadi suatu konflik. Selanjutnya struktur lokal tersebut dengan diperkuat oleh bantuan yang diberikan oleh PBB dipergunakan untuk membangun kembali bidang-bidang kehidupan yang telah mengalami gangguan akibat terjadinya konflik. Peacebuilding merupakan fase pemulihan pasca konflik. Hal-hal yang dilakukan pada fase peacebuilding ini meliputi pemulihan kembali perekonomian, pembangunan kembali sarana pendidikan, kesehatan, jalan, dan sarana-sarana lain yang rusak akibat perang. Dan dalam hal ini PBB membentuk UNMIK. UNMIK melakukan upaya-upaya untuk meretaliasi Kosovo pasca kemerdekaan.
III.The Result
Penulis beragumen bahwa agenda perdamaian PBB yang diterapkan pada konflik antara Kosovo dan pemerintah Serbia bisa dikatakan mutlak berhasil. Walaupun memang akhirnya dengan memberikan kemerdekaan kepada Kosovo. Merujuk pada konsep peacemaking, peacekeeping, dan peacebuilding bahwa perdamaian bisa tercipta dengan mengaplikasikan agenda perdamaian di atas. Kosovo pasca jatuhnya Milosevic merupakan daerah konflik yang memerlukan retaliasi dan rekonsisliasi dalam berbagai bidang. Untuk melaksanakannya, PBB melalui UNMIK memulihkan keadaan di Kosovo pasca konflik.
Dalam rangkaian pelaksanaan tugasnya untuk memulihkan keadaan di Kosovo, UNMIK telah melaksanakan aspek peacemaking dan peacekeeping, dan sekarang sedang menjalankan peacebuilding. Tahap peacebuilding ini merupakan tahap yang paling diinginkan oleh masyarakat Kosovo, karena dalam tahap ini UNMIK melakukan pembangunan kembali daerah Kosovo yang telah lama mengalami konflik etnis, sehingga masyarakat dapat kembali merasakan kehidupan normal seperti sebelum terjadinya konflik. Saat ini operasi UNMIK telah mencapai tahap post-conflict peacebuilding.
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan UNMIK antara lain :
1.Pertama-tama adalah membangun kembali sarana kesehatan dan pendidikan yang rusak pada saat konflik
2.Kemudian secara bertahap, UNMIK juga mendorong pertumbuhan ekonomi dengan cara memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan modal usaha melalui pinjaman lunak. Pembangunan kembali di bidang ekonomi menjadi prioritas utama UNMIK, karena pembangunan di bidang ini dapat membantu pembangunan di bidang-bidang lainnya.
3.Untuk melaksanakan pembangunan kembali di Kosovo dibutuhkan masyarakat yang secara fisik sehat. Untuk membantu pemulihan kesehatan masyarakat dibutuhkan sarana kesehatan, UNMIK membangun Rumah Sakit. Selama konflik, masyarakat Kosovo banyak yang mengalami gangguan kesehatan bahkan ada yang cacat karena terkena tembakan, tetapi tidak dapat berobat karena selain takut akan ancaman keselamatan, juga karena rumah sakit untuk berobat telah hancur karena konflik bersenjata.
IV.Conclusion
Dari penjelasan di atas, penulis menyimpulkan bahwa agenda perdamaian yang dirancang oleh Broutos Broutus Ghali seyogyanya bisa menjadi prosedur dalam membentuk perdamaian di dunia ini. PBB dengan mengusung empat agenda perdamaian di atas telah bisa dikatakan menciptakan perdamaian di tanah Kosovo. Walaupun memang dengan mendukung Kosovo untruk lepas dari Serbia yang ditakutkan menjadi sebuah titik awal kebangkitan gerakan separatis di dunia. Namun faktanya memang kondisi damai bisa tercipta.
Satu hal penting yang ingin penulis garis bawahi lagi di sini adalah bahwa konflik akan selesai dan damai akan di depan mata jika source of conflict (sumber konflik) bisa terjawab dan keinginan dua belah pihak terpenuhi (conflict will not see a way of peace if it wants the two sides have not met)
siiiippp dah kakak.... ^^
ReplyDelete