Friday, 23 September 2011

The Middle East Revolution : What the Citizen Wants?

by : Triono Akmad Munib

Gejolak politik abad 21 yang sedang terjadi di Timur Tengah turut memberikan warna perpolitikan dunia kontomporer. Gerakan massif oleh massa berbuntut pada jatuhnya rezim-rezim penguasa Tunisia, Mesir, Yaman hingga Libya. Berbagai upaya dilakukan oleh penguasa untuk mempertahankan kekuasaannya, seperti memberikan tawaran perubahan undang-undang seperti yang dilakukan Ben Ali di Tunisia atau menjanjikan perbaikan ekonomi dan kesetaraan kesempatan kerja seperti yang digadang Mubarak di Mesir tak kunjung membuat semangat para demonstran surut dan mau menerima tawaran penguasa. Tampaknya, rakyat sudah merasa bosan dengan kehidupan yang selama ini mereka jalani dinegaranya. Hidup di bawah rezim yang represif, koruptor, tidak adil selama berpuluh-puluh tahun. Aksi gerakan massa tersebut merupakan sebuah akumulasi dari kekecewaan yang dirasakan rakyat selama bertahun-tahun. Isu demokrasi dan kebebasan oleh para aksi jalanan tak ayal hanya sebuah pemantik layaknya pemantik korek api. Faktor pertama dan yang paling utama penyebab dari bergejolaknya perpolitikan di Timur Tengah (Tunisia hingga Libya) adalah kesenjangan ekonomi.
Jika dilihat revolusi yang berawal di Tunisia untuk menggulingkan pimpinan otoriter Ben Ali yang telah berkuasa selama 24 tahun. Pada awalnya hanya dipicu oleh seorang pedagang sayur yang bernama Mohamed Bouazizi, yang melakukan protes dengan membakar diri karena polisi menyita gerobak dagangannya. Sontak aksi heroik tersebut mendapatkan solidaritas yang meluas. Efek domino pun terjadi, dengan dibantu semakin canggihnya teknologi komunikasi. Melalui jejaring sosial, facebook dan twitter, pertukaran informasi pun terjadi antara negara-negara di Timur Tengah. Keberhasilan demonstran meruntuhkan Ben Ali telah mengilhami aksi jalanan di Mesir. Seperti apa yang dilontarkan salah satu pendemo di Mesir di bawah ini :
“Saya sudah muak dengan negeri ini, semuanya rusak, pengangguran, kemisikinan makin tak ada jawabnya. Pemerintah tidak peka, malah enak berpesta ria”

Rakyat merasa keterpurukan ekonomi, meningkatnya pengangguran akibat rezim yang berkuasa memperkaya diri dan koleganya. Rezim tak peduli dengan rakyat. Di saat rakyat sulit mencari makan, pekerjaan, di sisi lain penguasa malah menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi. Misalnya, vila-vila mewah milik Khadafi dan anaknya yang barusan sempat terungkap di media.
REVOLUSI BEREFEK! Seperti apa yang ditulis kolumnis Abdelrahman ar-Rashed dalam surat kabar Asy-Syarq al-Ausat sesaat setelah Ben Ali mundur, “segala apa yang menghalangi protes dan pembangkangan sipil hanyalah penghalang psikologis”. Rakyat sudah (di) miskin (kan) akibat rezim-rezim yang korup, mengambil kekayaan negara untuk mereka sendiri, dan belakangan sistem ekonomi yang dijalankan menyebabkan krisis sehingga kemiskinan meningkat, misalnya kenaikan harga bahan pokok.[1]
Faktor ekonomi yang kemudian merembet menuntut perubahan politik, kebebasan tampak menjadi suatu hal yang sedang diinginkan oleh negara-negara Timur Tengah saat ini. Timbul pertanyaan, lalu, as the effort to make a good and strong state to reach the stability, what is the first thing that we (government) to change?

What is the First : Economic or Politic?
Pertanyaan di atas menjadi menarik, karena menjadi sebuah perdebatan. Banyak pengamat lebih memilih untuk mengkonsolidasikan perekonomian daripada politik. Karena ketika rakyat hidup makmur, harga bahan pokok murah, mudah mendapat akses pekerjaan, akses pendidikan murah akan bisa meminimalisasi gerakan-gerakan massa. Mereka beranggapan bahwa ketika rakyat kenyang akan lebih enggan melakukan tindakan-tindakan yang merugikan dirinya, termasuk demonstrasi yang akan memakan biaya, tenaga, dan waktu. Sehingga implementasinya, rakyat tidak terlalu mempedulikan siapa yang rezim yang berkuasa dan seperti apa sistem pemerintahan. Contohnya, Singapura dan Malaysia adalah negara dengan indeks pendapatan yang cukup tinggi. Rakyat merasa puas dengan kinerja pemerintahan selama ini. Mereka pun tidak peduli dengan rezim yang semi otoriter yang dijalankan oleh kedua negaranya.
Namun, hal di atas pun dibantah oleh orang-orang yang pro kebebasan. Suatu contoh di China. Memang dari segi perekonomian China merupakan negara yang patut diperhitungkan, bahkan oleh negara Barat, khususnya Amerika Serikat (AS). Banyak pengamat ekonomi dan politik yang memprediksi bahwa China will be the new power around the world besides the U.S. Namun, demikian kemakmuran ekonomi yang dirasakan oleh rakyat China juga tak cukup meredam aksi rakyat untuk menuntut perubahan politik rezim berkuasa yang represif, koersif, dan otoriter. Aksi jalanan masih kerap terjadi di China, mereka menutut perubahan politik yang lebih demokratis, adil.
Kedua contoh kasus di atas membuat kita seakan dilema. Hal mana yang didahulukan?. Akankah kita mengorbankan rakyat hidup sengsara untuk mengkonsolidasikan perpolitikan? (seperti penulis amati di Indonesia saat ini). Atau membiarkan apapun sistem pemerintahan tetapi kesejahteraan ekonomi tercapai?.
Actually, what the people wants? Seyogyanya, rakyat menginginkan keduanya. Hidup makmur dan rezim pemerintahan yang tidak represif dan otoriter. Siapa sih yang nggak mau hidup makmur? Siapa sih yang mau hidup di bawah tekanan, kekangan dan tidak bebas?
Memilih ekonomi sebagai prioritas dalam pembangunan adalah baik. Namun, pembangunan ekonomi tersebut harus dibarengi dengan membangun perpolitikan. Both of them should be work together. Membangun negara yang kuat dalam hal ekonomi dan politik tidaklah mudah. Tetapi, bukan tidak mungkin suatu negara tidak bisa melakukannya. Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah bisa mengakomodir kepentingan mayoritas rakyat. Tak pandang sistem pemerintahan negara itu apa, yang penting pemerintahan tersebut mendapatkan legitimasi dari rakyat dan dengan sistem pemerintahan itulah rakyat bisa merasakan kemakmuran dalam hidupnya.

Refferences :
[1]Iqbal, Muhammad dan Nurani Soyomukti. Ben Ali, Mubarak, Khadafi : Pergolakan Politik Jazirah Arab Abad ke-21. 2011. Bandung : Penerbit Medium, hal. 28

Friday, 9 September 2011

Potensi Perairan Indonesia Sebagai Alat Diplomasi Bangsa

Oleh : Triono Akmad Munib

NKRI merupakan negara dengan luas 5,8 juta km2 yang terdiri dari 3,1 juta km2 perairan nusantara dan 2,7 km2 perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) atau 70 persen dari luas total Indonesia. Besarnya potensi sumber daya kelautan Indonesia tersebut, khususnya sumber daya ikan laut di seluruh perairan Indonesia (tidak termasuk ikan hias) diduga sebesar 6,26 juta ton per tahun, tercermin dengan besarnya keanekaragaman hayati, selain potensi budidaya perikanan pantai di laut serta pariwisata bahari (Budiharsono S., 2001). Melalui data di atas bisa disimpulkan bahwa 1/3 wilayah negara Indonesia adalah perairan. Ada yang menyebut Indonesia adalah negara perairan yang diatasnya terdiri atas daratan. Namun, ada pula yang menyebut Indonesia sebagai laut yang ditebari pulau-pulau. Kondisi geografis di atas memberikan predikat kepada NKRI sebagai negara maritim.
Melihat keadaan geografis di atas, secara awam kita bisa mengatakan bahwa potensi Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia terletak pada bidang perairan. Pada kesempatan ini, penulis akan membahas potensi perairan Indonesia sebagai tonggak diplomasi bangsa. Alasan penulis memilih judul di atas adalah merupakan salah satu bidang kajian penulis sebagai mahasiswa jurusan Hubungan Internasional dan ingin memberikan pencerahan kepada para pembaca khususnya pemerintah (Kementrian Luar Negeri) untuk lebih memaksimalkan potesnsi perairan sebagai tools of bargaining position (alat posisi tawar menawar) di meja diplomasi.

Potensi Yang Terlupakan

Dalam sejarah perjalanan bangsa ini tercatat bahwa jatuh dan bangunnya peradaban bangsa yang tinggal di kepulauan nusantara sangat dipengaruhi oleh penguasaan lautan. Kerajaan-kerajaan besar seperti Sriwijaya dan Majapahit berhasil menguasai dan memakmurkan kerajaannya melalui kekuatan armada lautnya. Dan bahkan serikat dagang Belanda (VOC) pun mampu menjajah nusantara selama 350 tahun dengan kemampuannya menguasai lautan. Hal ini menunjukkan bahwa tidak dapat dipungkiri lagi laut merupakan suatu aset untuk kedaulatan dan kemakmuran bangsa Indonesia.
Wilayah perairan Indonesia merupakan aset negara yang patut untuk dilestarikan. Berikut beberapa potensi laut Indonesia :
1.Perikanan dan Perdagangan
Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia memang mempunyai kekayaan laut yang luar biasa. Salah satunya adalah variasi jenis ikan dan biota laut yang melimpah ruah. Indonesia juga mempunyai potensi wisata, seperti taman laut yang berjajar indah di sekitar perairan negeri ini.
Perlu kita ketahui bahwa hasil perikanan budidaya di Indonesia setiap tahunnya sekitar 46,3 juta ton. Hasil tangkapan laut Indonesia mendominasi produksi penangkapan ikan di dunia. Hasil laut Indonesia berkisar 52 persen dari produksi keseluruhan tangkapan laut dunia, yaitu 47,6 juta ton.
Bahkan, menurut Food and Agriculture Organization (FAO), badan PBB yang menaungi berbagai informasi tentang pangan dan pertanian, pada 2006, Indonesia merupakan produsen ikan terbesar di dunia dengan bobot produksi sekitar 87,1 juta ton. Jumlah yang fantastik tersebut meliputi 4,4 juta ton di wilayah tangkap perairan Indonesia, sedangkan 1,8 juta ton lainnya berada di perairan Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE.
Ekonomi dunia juga sangat bergantung dengan keberadaan negeri-negeri maritim seperti Indonesia. Menurut catatan pada 2006, lebih dari 80 persen perdagangan dunia melalui laut dengan omset lebih dari 500 miliar dollar AS. Pada 2011, nilai tersebut ditaksir akan meningkat hingga 670 miliar dollar AS dengan pertumbuhan perdagangan yang bertambah lebih dari 40 persen pada 2020.
2.Taman Laut dan Terumbu Karang
Fakta menyebutkan bahwa terumbu karang Indonesia menyumbang 21% kekayaan terumbu karang dunia? Luas terumbu karang Indonesia sekitar 51 ribu kilometer persegi. Potensi taman laut dan keindahannya tak perlu diragukan lagi. Badan turisme PBB atau World Tourism Organization, mempunyai penilaian yang mengejutkan terhadap estetika taman laut Indonesia.
Badan ini memberikan index di atas 31 terhadap taman-taman laut di Negeri Zamrud Khatulistiwa ini. Sebuah penghargaan yang luar biasa atas potensi kekayaan laut Indonesia. Padahal, index taman-taman laut ternama, seperti Great Reef di Australia, hanya 28. Taman laut Kepulauan Karibia yang terkenal hanya 25. Bahkan, taman laut Tahiti hanya mendapat index 21. Tentunya, index tersebut jauh di bawah taman laut Indonesia.
3.Taman Laut Indonesia
Dari sekitar 24 taman laut yang ada di seluruh dunia, mayoritas taman-taman laut surgawi tersebut berada di Indonesia. Taman-taman cerminan surga tersebut adalah sebagai berikut.
• Taman Laut Padang di Sumatera Barat.
• Taman Laut Bunaken di Sulawesi Utara.
• Taman Laut Kungkungan juga di Sulawesi Utara.
• Pesisir Jawa Barat.
• Perairan Bali.
• Taman Laut Gilis di Pulau Lombok.
• Taman Laut Flores.
• Taman Laut Alor di Nusa Tenggara Timur.
• Taman Laut Rote juga di Nusa Tenggara Timur.
• Perairan Ambon di Maluku.
• Taman Laut Saparua di sekitar Pulau Halmahera.
• Taman Laut Banda.
Dari taman-taman laut tersebut, lebih dari 75 persen jenis karang dunia dapat ditemui. Lebih dari 3000 jenis ikan hidup dan menghiasi perairan. Taman-taman laut tersebut juga telah menjadi kawasan hutan bakau terbesar di dunia. Setidaknya, bila dikelola dengan baik, kawasan-kawasan taman laut di Indonesia dapat bernilai sekitar 2,3 miliar dolar AS atau 21 triliun lebih setiap tahunnya.
Selain itu menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Freedy Number, laut Indonesia yang luasnya mencapai 5,8 juta km2 itu, ternyata mampu menyerap sekitar 44% dari seluruh jumlah karbon dioksida (CO2) di atmosfer.[1]
Tidak hanya itu, prakiraan nilai ekonomi potensi dan kekayaan laut Indonesia yang telah dihitung para pakar dan lembaga terkait dalam setahun mencapai 149,94 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14.994 triliun. Potensi ekonomi kekayaan laut tersebut meliputi perikanan senilai 31,94 miliar dollar AS, wilayah pesisir lestari 56 miliar dollar AS, bioteknologi laut total 40 miliar dollar AS, wisata bahari 2 miliar dollar AS, minyak bumi sebesar 6,64 miliar dollar AS dan transportasi laut sebesar 20 miliar dollar AS.[2] Diprediksikan pula tahun 2015, Indonesia akan menjadi produsen hasil laut terbesar dunia.[3]
Kekayaan dan potensi lautan Indonesia harus dilihat sebagai karunia Tuhan YME yang harus selalu disyukuri dengan cara mengelolanya secara bijaksana untuk kesejahteraan seluruh bangsa. Beberapa alasan pentingnya pembangunan laut antara lain :
1.Indonesia memiliki sumberdaya alam laut yang besar baik ditinjau dari kuantitas maupun keanekaragaman hasilnya.
2.Sumberdaya laut merupakan sumberdaya yang dapat dipulihkan (sebagian besarnya), artinya bahwa ikan ataupun sumberdaya laut lainnya dapat dimanfaatkan, namun harus memperhatikan kelestariannya.
3.Pusat pertumbuhan ekonomi, dengan proses globalisasi perdagangan di abad 21 ini, akan terbuka peluang untuk bersaing memasarkan produk-produk kelautan dalam perdagangan internasional.
4.Sumber protein hewani, sumberdaya ikan mengandung protein yang tinggi khususnya untuk asam amino tak jenuh, atau biasa dikenal dengan kandungan OMEGA-3 yang sangat bermanfaat bagi tubuh manusia.
Namun sayangnya, kita yang tidak mengenal lebih jauh kekayaan negeri yang melimpah ruah. Banyak di antara potensi berharga tersebut tak terkelola dengan baik, malah ada sebagian yang sengaja dirusak oleh masyarakat negeri sendiri. Oleh sebab itu, butuh keseriusan, kecintaan, dan pemeliharaan yang bertanggung jawab dari setiap warga negara maupun pemerintah untuk mengoptimalkan potensi kekayaan laut Indonesia.

Potensi Laut Sebagai Alat Diplomasi
Dalam ilmu hubungan internasional, jika sebuah negara ingin dipandang ataupun memiliki suara yang kuat dalam meja dipolmasi setidaknya harus memiliki sebuah senjata dalam proses bargaining-nya. Sebuah negara akan memiliki bargaining position yang kuat dalam meja diplomasi jika negara tersebut memiliki sebuah ‘senjata’.[4] Dalam kata senjata diberi tanda kutip oleh penulis dengan maksud bahwa ‘senjata’ yang dimaksud di sini tidak hanya berfokus pada senjata-senjata militer. ‘Senjata’ dalam hal ini adalah segala sesuatu yang bisa dijadikan alat untuk menakuti lawan. Hal ini bisa berupa kekuatan ekonomi (AS, Jepang, Korea Selatan, China, dll), kekuatan militer (AS, China, Iran, Korea Utara, dll), maupun kekayaan SDA seperti Indonesia.
Potensi kekayaan laut Indonesia seperti yang dijelaskan di atas seyogyanya bisa dijadikan sebuah ‘senjata’ dalam meja perundingan. Dalam sejarah perjalanan bangsa ini, Indonesia mencatat bahwa potensi perairan pernah berhasil menjadi alat diplomasi yang pada akhirnya berbuah manis menjadi sebuah hukum internasional tentang kelautan hingga saat ini. Desember tahun 1957 adalah bulan bersejarah bagi Indonesia dan dunia. Dua peristiwa yang mengubah rezim kelautan nasional dan internasional terjadi di bulan ini. Pertama, Deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957, dan kedua, pengesahan Konvensi PBB tentang Hukum Laut pada 10 Desember 1982 di Montego Bay, Jamaika.
Dalam deklarasi yang dibacakan Perdana Menteri Djuanda, pemerintah Indonesia mengklaim bahwa segala perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk daratan negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas dan lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar wilayah daratan negara Republik Indonesia, dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak negara Republik Indonesia.
Deklarasi tersebut juga menmbahas tentang lalu lintas yang damai melalui perairan-perairan pedalaman Indonesia bagi kapal asing terjamin, selama tidak bertentangan dengan kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia. Penentuan batas laut teritorial yang lebarnya 12 mil yang diukur dari garis-garis yang menghubungkan titik-titik yang terluar pada pulau-pulau negara Republik Indonesia akan ditentukan dengan undang-undang.
Berdasarkan deklarasi tersebut maka mulai saat itu, fungsi laut antara tidak lagi sebagai pemisah antarpulau-pulau Indonesia, tetapi berubah menjadi satu kesatuan NKRI dan alat pemersatu bangsa dan sebagai wahana bagi pembangunan, keamanan, dan pertahanan nasional.
Selanjutnya, pengesahan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) pada 10 Desember 1982 berlangsung di Montego Bay, Jamaika. Ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam konvensi itu memberikan pengakuan terhadap negara kepulauan. Indonesia berjuang selama 25 tahun dan berhasil gemilang merebut pengakuan masyarakat internasional atas konsepsi negara kepulauan.
Peristiwa di atas hendaknya menjadi koreksi bagi para pejabat pemerintah saat ini, khususnya Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) bahwa potensi perairan negara kita bisa menjadi alat kuat dalam perundingan internasional. Potensi perairan yang kita miliki hendaknya bisa dipergunakan secara maksimal. Jika kita memang tidak bisa menggunakan kekuatan militer layaknya AS, Korut, dan China maupun kekuatan ekonomi layaknya Korea Selatan dan Jepang untuk bisa menggetarkan lawan, negara kita masih punya potensi laut untuk bisa menggertak lawan.
Penulis berharap tulisan ini bisa bermanfaat bagi para pembaca dan menyadarkan kembali bahwa potensi laut kita sangatlah kaya serta kondisi ini bisa menjadikan Indonesia lebih bisa dipandang dimeja perundingan dengan memanfaatkan potensinya secara maksimal. Indonesia bukan negeri Sakura seperti Jepang, bukan negeri Gingseng seperti Korea Selatan, maupun negeri Super Power layaknya AS. Indonesia adalah negara maritim dengan ciri khas wilayah perairan yang luas dan kaya.

Referensi :
[1] http://www.cintailautindonesia.blogspot.com/ [diakses pada 04 September 2011]
[2] Kompas, Edisi Jumat 06 November 2009
[3] http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/ekonomi/10/12/10/151367-tahun-2015-indonesia-jadi-produsen-hasil-laut-terbesar [diakses pada 04 September 2011]
[4] DR. Yudhi Chrisnadi, ME, Anggota Komisi I DPR RI, disampaikan dalam Seminar Internasional pada Pertemuan Nasional Mahasiswa Hubungan Internasional Ke-22 di Universitas Nasional Jakarta, 21 November 2010

Saturday, 4 June 2011

Implementasi Politik Luar Negeri Bebas Aktif

By : Triono Akhmad Munib

Periode awal kemerdekaan Indonesia yang dimulai sejak Soekarno dan Moh. Hatta memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia dari tangan penjajah pada 17 agustus 1945, Bagaimanapun juga telah membawa bangsa ini menuju suatu era yang baru di mana Indonesia resmi menjadi sebuah negara. Sebagai sebuah negara yang baru tentu saja Indonesia membutuhkan pengakuan dari negara lain bahwa negara Indonesia sudah berdiri dan siap untuk menjadi anggota dari komunitas internasional. Selain itu juga pada pasca kemerdekaan Indonesia dan berakhirnya Perang Dunia II, konstelasi politik dunia terbagi menjadi kekuatan besar antara Blok Barat (AS) dan Blok Timur (Soviet). Banyak negara-negara di dunia ini pun tak lepas dari arus konstelasi tersebut, mereka berlomba untuk menjadi aliansi Blok Barat maupun Blok Timur. Posisi ini cukup membuat Indonesia mengalami masa-masa sulit. Di satu sisi, Indonesia masih disibukkan menghadapi kembalinya penjajah Belanda dan di sisi lain posisi Indonesia menjadi rebutan dua kekuatan besar antara AS dan Soviet sebagai aliansinya.
Sebagai negara yang pada saat itu masih menghadapi agresi Belanda yang ingin kembali menjajah pasca kemerdekaan, Indonesia dihadapkan pada situasi yang sulit dan dilematis. Kelompok kiri ingin bangsa ini bergabung dengan blok Komunis yang sangat anti Barat, untuk memperkuat perjuangan melawan Belanda yang merupakan anggota dari blok Barat. Sementara para pemimpin nasionalis seperti Hatta dan Sjahrir, tidak ingin Indonesia dikuasai komunis. Inilah alasan kenapa akhirnya pemerintah mengambil jalan tengah, yakni tidak memihak kepada blok manapun.[1]
Dalam situasi politik seperti di atas, Bung Hatta mencoba merumuskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, sebagaimana terkenal dalam buku tulisan Beliau yang berjudul “Mendayung Diantara Dua Karang”. Makna politik luar negeri seperti yang pernah diutarakan Bung Hatta pada pidato pertamanya sebagai Perdana Menteri (PM) Republik Indonesia di hadapan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP) tanggal 2 September 1948 adalah sebagai berikut.

“......Bebas artinya menentukan jalan sendiri, tidak terpengaruh oleh pihak
manapun sedangkan aktif artinya menuju perdamaian dunia dan bersahabat dengan
segala bangsa...” (Bung Hatta, 1948)


Dalam hal ini, Indonesia bebas memilih jalan dalam perpolitikan dunia saat. Tidak ada tekanan baik dalam maupun luar. Indonesia tidak kemudian jatuh ke tangan Blok Barat maupun Blok Timur. Indonesia mencoba untuk berdiri di tengah-tengah (di antara dua karang) dengan tidak memihak AS maupun Soviet. Karena jika memihak salah satunya akan melunturkan semangat dan makna dari ‘bebas’ itu sendiri. Ini tampak bahwa Indonesia memprakarsai pembentukan Gerakan Non-Blok (GNB). Dalam kondisi tekanan perpolitikan dunia, lahir dorongan yang kuat dari para pemimpin dunia ketiga untuk dapat keluar dari tekanan dua negara super power tersebut. Soekarno, Ghandi dan beberapa pemimpin dari Asia serta Afrika merasakan polarisasi yang terjadi pada masa tersebut adalah tidak jauh berbeda dengan kolonialisme dalam bentuk yang lain.
Pada tahun 1955 bertempat di Bandung, Indonesia, 29 Kepala Negara Asia dan Afrika bertemu membahas masalah dan kepentingan bersama, termasuk didalamnya mengupas secara serius tentang kolonialisme dan pengaruh kekuatan “barat”. Pertemuan ini disebutkan pula sebagai Konferensi Asia Afrika atau sering disebut sebagai Konferensi Bandung. Konferensi inilah yang menjadi tonggak lahirnya Gerakan Non Blok. Dengan didasari semangat Dasa Sila Bandung, GNB dibentuk pada tahun 1961 dengan tujuan utama mempersatukan negara-negara yang tidak ingin beraliansi dengan negara-negara adidaya peserta Perang Dingin yaitu AS dan Uni Soviet.
Sedang aktif dalam hal ini berarti bahwa Indonesia menuju perdamaian dunia dan bersahabat dengan segala bangsa.[2] Indonesia pun secara aktif terus mendorong perdamaian dunia seperti yang termaktub di dalam pembukaan UUD 1945. Dalam hal ini, pada waktu itu Indonesia berusaha untuk terus mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dengan cara soft politics ketimbang menggunakan hard politics. Ini terlihat dari perjuangan diplomasi Bung Hatta, dkk untuk mendapat pengakuan dunia internasional. Keberhasilan Indonesia dalam merebut kemerdekaan melalui meja perundingan ini menjadi titik tolak dari perjuangan diplomasi Indonesia mencapai kepentingannya. Betapa pada masa ini, kekuatan diplomasi Indonesia disegani oleh negara-negara lain. Pada kondisi kapabilitas militer dan ekonomi yang kurang, Indonesia mampu meraih simpati publik internasional dan memperoleh kemerdekaannya dengan diplomasi. Selain itu, Bung Karno juga sempat menyatakan penolakan atas ketelibatan AS dalam Perang Vietnam yang dinilai semakin memperkeruh permasalah. Inilah yang menurut penulis makna aktif pada masa itu di mana Indonesia lebih menggunakan jalur diplomasi dan menolak segala bentuk invasi untuk mewujudkan perdamaian dunia.

---------------------


Beralih kepada permasalah yang kedua, yaitu pada peridoe manakah (Orla, Orba atau pasca Orba) penerapan politik luar negeri Indonesia yang berprinsip bebas aktif secara tepat? Penulis, memiliki pandangan pada masa awal kemerdekaan Indonesia (hanya pada saat Bung Hatta masih menjabat sebagai PM dan Wakil Presiden, yaitu antara tahun 1945-1950an) dan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pasca Bung Hatta mundur menjadi PM dan Wakil Presiden, serta semenjak MPRS menetapkan Soekarno sebagai Presiden seumur hidup hingga periode pasca Orba (Habibie sampai Megawati), politik luar negeri Indonesia tampak kehilangan orientasi dari makna awalnya. Namun di era SBY ada politik luar negeri Indonesia mulai tampak terimplementasikan kembali dengan mengalamai peredefinisian makna dengan tidak menyimpang dari substansi awalnya. Untuk lebih memperjelas, penulis membuat sebuah tabel periodisasi implementasi politik luar negeri Indonesia.

Dari tabel perbandingan di atas penulis hanya melihat dua periode yang mengimplementasikan politik luar negeri bebas aktif secara tepat, yaitu pada periode awal kemerdekaan dan periode Presiden SBY. Pada era awal kemerdekaan di mana Bung Hatta masih menjabat sebagai PM dan Wapres. Prinsip bebas aktif masih benar-benar diterapkan, namun di saat Bung Hatta mengundurkan diri menjadi PM, prinsip tersebut semakin kehilangan arah. Peran dominan Soekarno membawa kita kepada politik konfrontasi yang jauh dari makna aktif (turut berperan dalam perdamaian dunia) dan lebih condong ke negara-negara komunis, seperti Uni Soviet dan China (sudah tidak independen atau bebas lagi). Di masa orde baru, Indonesia malah condong ke Barat.
Pasca orde baru penulis ingin lebih memfokuskan kepada era pemerintahan SBY. Karena periode sebelumnya (Habibie hingga Megawati) waktunya cukup singkat sehingga penulis kurang bisa mengeksplor lebih dalam lagi implementasi politik luar negeri bebas aktif.
Di era SBY ini penulis melihat politik luar negeri bebas aktif mulai diaplikasikan kembali dengan sedikit redifinisi untuk menjawab dinamika konstelasi politik internasional saat ini yang semakin kompleks dari segi aktor maupun bentuk hubungannya. Dalam pandangan Presiden Yudhoyono, prinsip bebas-aktif tidak berarti menjadikan Indonesia tidak berani bersikap. Dengan prinsip itu, Indonesia berjuang sebagai pelopor membebaskan bangsa-bangsa dari segala macam penjajahan dan aktif mendorong mewujudkan tata dunia baru yang menjunjung tinggi perikemanusiaan dan perikeadilan.
Presiden Yudhoyono menyatakan bahwa sudah waktunya Indonesia memiliki kebijakan luar negeri baru sesuai dengan perubahan dunia saat ini. Indonesia harus menegakkan harga dirinya dan tidak mengedepankan sikap emosional dalam menghadapi masalah internasional. Melihat realitas yang ada, dalam bersikap kita juga harus dapat memadukan aturan, nilai hubungan internasional, kondisi pasar dunia, demokrasi, dan rasionalitas. Semisal kunjungan SBY menghadiri pemakaman Arafat menunjukkan komitmen politik luar negeri kita pada perjuangan Palestina. Dari pertemuan APEC terekam upaya SBY melakukan 12 pembicaraan bilateral dengan target menarik investasi 1-2 miliar dolar AS per pertemuan. Pembicaraan dengan George W. Bush dimaksudkan SBY untuk melobi Amerika dalam menjalin kerja sama militer yang selama beberapa tahun terputus, termasuk embargo yang diterapkan ke Indonesia.[3]

Tak Kehilangan Orientasi
Seyogyanya tak perlu lah politik luar negeri kita tak kehilangan orientasi. Menurut penulis, sebuah prinsip itu tidak untuk dirubah hanya perlu diredefinisi ulang untuk penyeusian menghadapi dinamika perpolitikan dunia. Kita perlu sedikit memperluas makna bebas-aktif itu sendiri di era saat ini di mana hubungan internasional semakin kompleks dari segi aktor maupun pola hubungannya.
Dalam pencaturan politik yang multipolar saat ini prinsip politik luar negeri bebas aktif kita masih sangat relevan untuk diterapkan dan tidak perlu untuk diganti. Kita bisa mengartikan bebas saat ini adalah bahwa Indonesia sebagai negara yang berdaulat berhak untuk bergaul, berhubungan, mengadakan perjanjian, kerjasama dengan negara manapun sejauh membawa manfaat bagi kepentingan domestik. Karena sudah semestinya politik luar negeri harus tunduk terhadap kepentingan nasional. Foreign policy begins at home. Entah itu negara komunis layaknya China, Korea Utara, atapun liberal layaknya kebanyakan negara Barat. Sejauh dalam hubungannya dengan Indonesia memberikan manfaat dan mendukung pencapaian tujuan maupun kepentingan nasional, mengapa tidak? Toh, faktanya Indonesia beserta negara-negara ASEAN lainnya memasukkan China ke dalam program AFTA yang kemudian berubah menjadi CAFTA. Karena Indonesia melihat China merupakan potensi pasar yang meyakinkan bagi Indonesia. Selain itu Indonesia juga tetap meningkatakan kerjasama dengan AS di bidang pemberantasan terorisme yang akhir-akhir ini semakin merebak di negara ini
Di sisi lain, aktif di era sekarang ini Indonesia terus mendukung upaya penyelesaian masalah antar negara dengan cara damai ketimbang perang sebagai wujud turut berperan dalam menciptakan perdamaian dunia seperti yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Semisal, Indonesia terus mendorong dan bahkan siap menjadi mediator dalam konflik antara Kamboja dan Thailand serta terus mendorong penyelesaian damai konflik Israel-Palestina
Akhir kata dari penulis, prinsip bebas aktif yang diciptakan oleh para founding fathers kita sebenarnya tak akan usang diterjang perubahan zaman layaknya Pancasila sebagai dasar negara ini berdiri.

[1]Fortuna Anwar, Dewi. 2002. Hatta dan Politik Luar Negeri dalam Seratus Tahun Bung Hatta. Jakarta : Penerbit Buku Kompas, hal. 231
[2]Hatta, Mohammad. 1988. Mendayung Antara Dua Karang. Jakarta : Bulan Bintang, hal 17
[3]http://www.suaramerdeka.com/harian/0412/29/opi3.htm

Thursday, 19 May 2011

Terorisme Tidak Akan 'Usang'

Triono Akhmad Munib

Berita kematian gembong teroris dunia, Osama bin Laden beberapa pekan kemarin menjadi sebuah berita yang cukup menggetarkan dunia. Media-media lokal, nasional dan internasional langsung mengubah headline berita mereka dengan berita kematian gembong teroris tersebut. Berbagai perdebatan muncul terkait kebenaran berita tewasnya Obama, penguburannya yang cukup ‘unik’ dan controversial yaitu dengan dikubur di bawah laut. Publik dibuat penasaran karena hingga hari ini belum ada pernyataan resmi dari pihak AS yang ‘empunya’ hajat. Ya, kita tunggu saja kapan si ‘empunya’ hajat mau berkoar-koar memberikan penjelasan lebih lanjut.
Namun, dalam hal ini penulis tidak ingin terjebak dan ikut masuk ke dalam hiruk pikuk perdebatan opini yang tidak ada habisnya. Pertanyaan yang cukup menarik penulis di sini adalah apakah selesai sampai di sini perjuangan para militan anti-AS? Apakah setelah si ‘empunya’ jaringan teroris berhasil ditembak mati perjalanan terorisme dunia ini akan berakhir? Jawabannya adalah tidak
Menurut penulis di sini, gerakan terorisme akan selalu subur walaupun gembong utama sudah dimusnahkan. Ada dua poin yang ingin ditekankan penulis dalam hal ini. Pertama, terorisme bisa dipandang sebagai ideologi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ideologi diartikan sebagai sebuah kumpulan konsep bersistem yg dijadikan asas pendapat (kejadian) yg memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Dalam hal ini terorisme dipandang sebagai sebuah kumpulan ide-ide. Ide-ide yang dimaksud di sini adalah sebuah ide yang melihat Barat dan sekutunya sebagai sebuah musuh bersama dan sumber dari segala masalah-masalah perpolitikan dunia. Sehingga terorisme dipandang sebagai sebuah ide yang anti-Barat dan juga sekutunya. Ketika ide ini merasuk kedalam benak pikiran masyarakat, bisa dipastikan akan lebih mudah merekrut masyarakat untuk menjadi bagian dari sekumpulan orang atau kelompok sosial yang anti AS.
Kedua, terorisme kadang dipandang sebagai sebuah cara. Ketika sebuah kelompok minoritas merasa eksistensinya tidak diakui oleh pemerintah sehingga implementasinya segala tuntutan, keinginan kaum minoritas ini jarang kurang didengar oleh para elite politik. Misalnya, kaum minoritas Uighur di China sulit untuk mempengaruhi pemerintah. Jangankan mempengaruhi, berpendapat saja sulit karena tindakan represif dari pemerintah China. Sehingga, muncul pertanyaan bagaimana caranya untuk bisa mempengaruhi para elite politik? Dalam hal ini, terorisme bisa masuk menjadi salah satu cara untuk mempengaruhi pemerintahan maupun elite politik. Ketika dengan cara-cara konvensional (proses input, penyampaian tuntunta melalui lembaga-lembaga politik yang disediakan pemerintah) tidak bisa mempengaruhi. Terorisme menjadi cara yang ampuh untuk menekan pemerintah agar mau mendengarkan tuntutan mereka. Satu yang ingin dicapai oleh kebanyakan kelompok minoritas dalam hal ini adalah mereka ingin eksistensinya diakui oleh negara. Mereka ingin bahwa kami ini sebagai kelompok minoritas adalah bagian dari negara dan kami ada.
Dari pemaparan di atas, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa terorisme akan terus ada dan tidak akan ‘usang’. Sebagai ideologi, terorisme merupakan sebuah gagasan anti-AS dan sekutunya. Walaupun Osama sebagai gembong terorisme utama dunia bisa dimusnahkan. Akan tetapi, pemikiran dan ide-ide yang dikembangkan oleh Osama akan terus subur. Kemudian, terorisme juga tidak akan pernah hilang seiring dengan masih adanya sebuah kelompok yang merasa dirugikan atas sebuah status-quo. Terorisme bisa juga menjadi sebuah cara

Saturday, 7 May 2011

Solving Global Warming, Lets Doing Something

By : Triono Akhmad Munib

Pemanasan global adalah adanya proses peningkatan suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan bumi. Suhu rata-rata global pada permukaan bumi telah meningkat 0.74 ± 0.18°C (1.33 ± 0.32°F) selama seratus tahun terakhir . Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyimpulkan bahwa, sebagian besar peningkatan suhu rata-rata global sejak pertengahan abad ke-20 kemungkinan besar disebabkan oleh meningkatnya konsentrasi gas-gas rumah kaca akibat aktivitas manusia melalui efek rumah kaca.[1] Menurut Badan Antariksa AS (NASA), pemanasan global adalah peningkatan luar biasa cepat rata-rata suhu permukaan bumi selama abad yang lalu terutama disebabkan oleh gas rumah kaca yang dilepaskan sebagai bahan bakar fosil. Suhu permukaan rata-rata global naik 0,6 sampai 0,9 derajat Celcius (1,1-1,6°F) di tahun 1906 dan 2005, dan tingkat kenaikan suhu hampir dua kali lipat dalam 50 tahun terakhir.[2]
Sumber : http://earthobservatory.nasa.gov/Features/GlobalWarming/page2.php

Meningkatnya suhu global diperkirakan akan menyebabkan perubahan-perubahan yang lain seperti naiknya permukaan air laut, meningkatnya intensitas fenomena cuaca yang ekstrim.[3] Pemanasan global saat ini memang menjadi sebuah isu yang sorotan dunia. Itu semua disebabkan karena dampak akan naiknya suhu bumi dewasa ini sudah dirasakan oleh masyarakat kebanyakan.
Pergantian musim yang sudah tidak bisa diprediksi lagi yang implikasinya menyebabkan petani gagal panen. Berjuta-juta hektar sawah tidak bisa dipanen dengan maksimal karena pergantian iklim yang sulit ditebak oleh para petani. Banjir yang melanda beberapa kota di Indonesia akhir-akhir ini akibat illegal logging sehingga implementasinya tidak bisanya air hujan diserap dengan maksimal oleh hutan

PENYEBAB PEMANASAN GLOBAL
Efek Rumah Kaca
Suhu atmosfer bumi pada saat ini terasa lebih panas dari sebelumnya. Para ahli klimatologi memperkirakan suhu atmosfer bumi telah naik rata-rata sebesar 0,5-0,6°C dari 100 tahun yang lalu. Bahkan berdasarkan pengamatan 30 tahun terakhir, kenaikan suhu rata-rata udara di seluruh dunia sebesar 2°C. Kenaikan suhu yang lebih besar daripada 2°C misalnya dialami kota-kota besar seperti Bandung yang hampir mencapai 4°C, Jakarta hampir mencapai 5°C. Di negara-negara seperti AS dan Kanada naiknya suhu bumi ini menyebabkan kekeringan dan kebakaran.[4]
Efek rumah kaca adalah peristiwa yang alamiah yang kejadiannya mirip dengan pantulan panas di dalam rumah kaca yang biasanya digunakan oleh petani saat bercocok tanam. Segala sumber energi yang terdapat di bumi ini berasal dari matahari. Sebagian besar energi tersebut berbentuk radiasi gelombang pendek. Ketika energi ini tiba permukaan bumi, ia berubah dari cahaya menjadi panas yang menghangatkan bumi. Permukaan bumi, akan menyerap sebagian panas itu dan juga akan memantulkan kembali sisanya. Untuk lebih jelasnya perhatikan gambar di bawah ini.
Sumber : PDIN-BATAN

Penjelasan singkat gambar di atas adalah sebagai berikut:
• Panas matahari sebagian diserap bumi sebesar 160 watt/m2 dan memanasi bumi (1);
• Panas matahari sebagian akan dipantulkan kembali ke atmosfer (2);
• Panas sebagian juga dipantulkan oleh bumi dan diteruskan oleh atmosfer (3).
Sebagian panas tetap terperangkap di atmosfer bumi akibat menumpuknya jumlah gas rumah kaca antara lain uap air, karbon dioksida, sulfur dioksida dan metana yang menjadi perangkap gelombang radiasi ini. Gas-gas ini menyerap dan memantulkan kembali radiasi gelombang yang dipancarkan bumi dan akibatnya panas tersebut akan tersimpan di permukaan bumi. Keadaan ini terjadi terus menerus sehingga mengakibatkan suhu rata-rata tahunan bumi terus meningkat. Gas-gas tersebut berfungsi sebagaimana gas dalam rumah kaca. Dengan semakin meningkatnya konsentrasi gas-gas ini di atmosfer, semakin banyak panas yang terperangkap di bawahnya.
Efek rumah kaca ini sangat dibutuhkan oleh segala makhluk hidup yang ada di bumi, karena tanpanya, planet ini akan menjadi sangat dingin. Dengan suhu rata-rata sebesar 15°C (59°F), bumi sebenarnya telah lebih panas 33°C (59°F) dari suhunya semula, jika tidak ada efek rumah kaca suhu bumi hanya -18°C sehingga es akan menutupi seluruh permukaan bumi. Sebaliknya, jika gas-gas tersebut telah berlebihan di atmosfer, akan mengakibatkan pemanasan global.

Efek Umpan Balik

Pemanasan global juga dipengaruhi oleh berbagai proses umpan balik Sebagai contoh adalah pada penguapan air. Pada kasus pemanasan akibat bertambahnya gas rumah kaca seperti CO2, pemanasan di sini menyebabkan banyaknya air yang menguap ke atmosfer. Karena uap air sendiri merupakan gas rumah kaca, pemanasan akan terus berlangsung.
Umpan balik penting lainnya adalah hilangnya kemampuan memantulkan cahaya (albedo) oleh es. Ketika suhu global meningkat, es yang berada di dekat kutub mencair dengan kecepatan yang terus meningkat. Bersamaan dengan melelehnya es tersebut, daratan atau air di bawahnya akan terbuka. Baik daratan maupun air memiliki kemampuan memantulkan cahaya lebih sedikit bila dibandingkan dengan es, dan akibatnya akan menyerap lebih banyak radiasi matahari. Hal ini akan menambah pemanasan dan menimbulkan lebih banyak lagi es yang mencair, menjadi suatu siklus yang berkelanjutan.
Kemampuan lautan untuk menyerap karbon juga akan berkurang bila ia menghangat, hal ini diakibatkan oleh menurunya tingkat nutrien pada zona mesopelagic sehingga membatasi pertumbuhan diatom daripada fitoplankton yang merupakan penyerap karbon yang rendah.
Secara alamiah memang naiknya suhu bumi disebabkan oleh kedua hal tersebut. Namun, ada hal yang patut dianalisa di sini adalah bahwa ada peran manusia yang mempercepat proses pemanasan itu sendiri didalamnya.

Manusia Mempercepat Pemanasan Global
Sepanjang seratus tahun ini konsumsi energi dunia bertambah secara spektakuler. Sekitar 70% energi dipakai oleh negara-negara maju dan 78% dari energi tersebut berasal dari bahan bakar fosil.[5] Sementara itu, jumlah dana untuk pemanfaatan energi yang tak dapat habis (matahari, angin, biogas, air, khususnya hidro mini dan makro) yang dapat mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, baik di negara maju maupun miskin tetaplah rendah. Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) tahun 2001 juga memperlihatkan bahwa 66% penyebab pemanasan global adalah dari aktivitas manusia (penebangan liar, penggunaan alat-alat elektronik ber-chlorofluorocarbon atau CFC, dsb).
Konsumsi masyarakat akan produk-produk elektronik secara tidak langsung memberikan kontribusi terhadap naiknya produksi CO¬2 di muka bumi. Berikut beberapa alat elektronik yang turut berkontribusi terhadap naikknya volume suhu bumi, antara lain[6]:
1.Pendingin ruangan (Air Conditioner-AC) yang menggunakan daya 1.000 Watt turut menyumbang 650 gr CO¬2 per jamnya.
2.Mesin pengering Anda mengeluarkan 3 kg CO2 tiap kali pemakaiannya
3.Penggunaan lampu juga memberikan kontribusi sebesar 400 kg CO2, dsb.
Sumber : Data diolah Statistik PLN dan Dept. ESDM 2002

Menurut data yang dilansir oleh situ Geohive (sebuah situs statisik kependudukan dunia) tabel di atas menunjukkan jumlah populasi penduduk dunia hari ini adalah sebesar 6,892,335,491 (enam milyar delapan ratus sembilan puluh dua juta tiga ratus tiga puluh lima ribu empat sembilan puluh satu) jiwa
Sumber : http://www.geohive.com/earth/population

dibayangkan jika diasumsikan semua masyarakat menggunakan alat pendingin ruangan dalam satu jam akan dihasilkan sebesar 480,018,069,150 gr atau sekitar 472.438,5 ton CO2. Itu hanya dalam satu jam, bagaimana dengan penggunaan pendinging ruangan yang rata-rata digunakan 7 jam per hari. Ini perlu mendapat perhatian lebih dari masyarakat. Masyarakat perlu mengetahui bahwa dirinya turut berkontribusi terhadap pemanasan global.
Selain itu pertumbuhan kepemilikian kendaran bermotor semakin melonjak. Misalnya saja pertumbuhan kepemilikan sepeda motor di Indonesia mencapai 75% dari total seluruh moda kendaraan bermesin, termasuk roda empat dan angkutan umum. Padahal, idealnya hanya 20 persen di antara seluruh moda kendaraan bermotor.[7] Pertumbuhan kendaraan roda dua atau sepeda motor di Indonesia dalam enam tahun belakangan ini sangat fantastis.
Sumber : BPS, diolah


Data yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2005 menunjukkan, jumlah motor melonjak mencapai 33,193 juta unit. Pada 2006 jumlahnya diperkirakan mencapai 35 juta unit atau 70 persen dari populasi seluruh jumlah kendaraan. Pada 2007 dan 2008 diperkirakan mendekati angka 40 juta unit atau 75 persen dari total kendaraan.[8]
Seperti yang kita ketahui bahwa setiap 1 liter bahan bakar fosil yang dibakar dalam mesin mobil menyumbang 2,5 kg CO¬2. Salah satu zat yang menyebabkan polusi udara adalah oksida nitrogen (NO dan NO2). Bisa dibayangkan berapa juta ton CO2 yang dihasilkan dari proses pembakaran kendaraan bermotor.
Laporan PBB memberikan fakta lain bahwa 18% dari emisi gas rumah kaca berasal dari emisi daging sapi dan produk susu. Jika kita semua mengurangi konsumsi daging hanya 20% saja, maka ini seperti kita semua beralih dari mobil biasa ke jenis hibrida.[9] Media massa Barat saat ini sedang gencar mengkampanyekan mengurangi konsumsi daging. Sebuah film dokumenter dunia tentang kaitan antara pemanasan global dan daging yang berjudul Meat the Truth yang diproduksi oleh seorang Belanda, pendiri Organisasi Nicolaas G. Pierson, yang diluncurkan di Odeo West End Cinemas di Inggris yang mengulas dasar penelitian yang kuat tentang hubungan yang kuat antara konsumsi daging dengan peningkatan emisi gas rumah kaca. Kemudian ABC News melalui jaringan TV ABC AS menganjurkan makan sedikit daging untuk mengurangi pemanasan global. ABC menerbitkan artikel yang berjudul The Power of Two : Two Simple Steps for Climate Changes[10] , atau dua langkah kecil yang dapat dilakukan orang untuk menghadapi perubahan iklim. Langkah ini mengurangi konsumsi daging dan melakukan audit energi untuk mengetahui penggunaan energi di rumah.
Dari penjelasan di atas dan pemberitaan di berbagai media massa selama ini hendaknya membuat masyarakat sadar bahwa pemanasan global yang terjadi dewasa ini perlu mendapatkan peran aktif kita semua. Memang diperlukan peran pemerintah didalamnya, namun setidaknya kita bisa memulai mengurangi dampak pemanasan global dimulai dari diri kita sendiri. At least, we can do from the smallest thing in our live. Dalam sub bab berikutnya akan dibahas mengenai hal-hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengurangi dampak naikknya suhu bumi

DAMPAK PEMANASAN GLOBAL
Dampak Atmosfer
Secara umum atmosfer adalah lapisan udara yang menyelubungi planet bumi yang berfungsi sebagai pelindung planet bumi dari kemungkinan adanya berbagai macam bentuk radiasi yang datang dari luar angkasa (matahari dan bintang-bintang). Salah satu lapisan atmosfer adalah ozon layer (lapisan ozon). Lapisan ozon melindung bumi dari sinar ultraviolet. Lapisan ozon akan menahan sebagian radiasi ultraviolet yang datang dari matahari menuju ke bumi. Radiasi sinar ultraviolet ini akan menimbulkan panas yang berlebihan bila tidak ditahan oleh sebagian ozon. Kerusakan lapisan ozon secara tidak langsung akan menaikkan suhu bumi akibat radisasi ultraviolet yang tidak bisa tertahan sempurna. Kerusakan lapisan ozon kebanyakan disebabkan oleh penggunaan CFC (chlorofluorocarbon).
Sumber : http://kristinadwief.wordpress.com/lapisan-ozon

Dampak dari naiknya suhu dipermukaan bumi terhadap atmosfer adalah :
•Pergeseran Iklim
Kenaikan suhu udara di bumi akan mengakibatkan perubahan arah mata angin dan implementasinya adalah perubahan musim. Misalnya, Indonesia musim hujan terjadi pada bulan Oktober sampai Maret sedangkan musim kemarau terjadi pada bulan April sampai September. Lama musim hujan dan kemarau dalam keadaan normal lebih kurang adalah 6 bulan.[11] Bila terjadi pergeseran musim akibat adanya pemanasan global maka waktu musim hujan atau kemarau bisa lebih panjang atau lebih pendek. Dalam hal, ini petani akan sulit memprediksi pergantian musim sehingga gagal panen akan terjadi
•Banjir dan Tanah Longsor
Pada musim hujan angin banyak membawa uap dari Lautan Hindia yang akan dijatuhkan sebagai air di daratan Indonesia. Jika terjadi perubahan suhu atmosfer bumi karena pemanasan global jelas akan mempengaruhi arah angin dan akan terjadi perubahan musim pula. Perubahan musim yang dapat dirasakan saat ini adalah musim hujan yang berkepanjangan sehingga menyebabkan banjir dan longsor diberbagai daerah.
•Kekeringan dan Kelaparan
Musim hujan yang berkepanjang di suatu daerah akan menyebabkan musim kemarau berkepanjangan di belahan bumi lain. Musim kemarau yang berlebihan menyebabkan kekurangan air dan mengarah kepada kekeringan sehinggan berujung pada gagal panen. Sudah jelas bahwa gagal panen akan menyebabkan kelaparan yang diikuti kematian. Pemanasan global setidaknya telah mengakibatkan kematian 150.000 manusia tiap tahunnya.[12]

Dampak Hidrosfer
Hidrosfer adalah lapisan air dipermukaan bumi. Kenaikan suhu atmosfer bumi menyebabkan lapisan es terutama meleleh. Rusaknya lapisan ozon yang berdampak pada lebih besarnya intensitas radiasi ultraviolet yang masuk ke bumi mempercepat proses mencairnya lapisan es dunia. Dampak dari lelehnya lapisan es ini antara lain :
•Luas Daratan Kutub Berkurang
Wilayah Kutub Utara dan Selatan seyogyanya adalah air laut yang membeku dari laut Arktik yang menjadi daratan Kutub Utara dan laut Antartika yang menjadi daratan Kutub Selatan.
Sumber : NSIDC melalui satelit AquaTerra milik NASA, tertanggal 6 Maret 2008
http://nsidc.org/news/press/20080325_Wilkins

Daratan es di kutub pada saat ini sudah banyak yang longsor dan meleleh menjadi air. Serpihan-serpihan es mencair tersebut pada akhirnya akan mencair habis atau menyatu hilang menjadi air laut. Dengan kata lain, luas daratan es di kutub akan semakin berkurang atau menjadi kian sempit. Yang pada akibatnya mengancam habitat orang-orang Eskimo, burung penguin, beruang kutub, singa laut, dsb.
•Perubahan Permukaan Air Laut
Perubahan fisik air laut berupa naiknya permukaan air laut merupakan dampak dari pemanasan global pula. Perubahan tersebut jelas sangat terkait dengan melelehnya es di kutub yang menambah volume air laut dewas ini. Selain itu, kadar garam air laut juga menjadi lebih rendah dari semula. Perubahan kadar garam air laut ini juga akan berdampak pada kehidupan ikan, udang, dan biota lainnya di bawah laut.
Sumber : http://rst.gsfc.nasa.gov/Sect16/Sect16_2

Dampak Geosfer
Geosfer adalah lingkungan permukaan bumi. Dampak terhadap hidrosfer juga secara tidak langsung berefek pada geosfer pula. Kenaikan permukaan air laut juga berdampak menggenangi daratan bumi (seperti halnya daratan Kutub Utara dan Selatan yang semakin berkurang). Bahkan, saat ini telah muncul ancaman akan tenggelamnya pulau-pulau disekitaran Samdura Pasifik.[13]
Namun, bukan tidak mungkin kenaikan air laut ini berdampak pada negara kita. Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar diprediksikan akan mengalamai penyusutan daratan. Menurut para ahli oceanografi, dengan naiknya permukaan air laut, Indonesia sampai tahun 2060 akan kehilangan 200 pulau-pulai kecil.[14] Bahkan, yang lebih ekstrim lagi, kota-kota besar seperti Medan, Palembang, Bandar Lampung, Anyer, Banten, Jakarta, Cirebon, Semarang, Surabaya, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, Denpasar, dan Ambon akan ikut tenggelam.[15] Di bawah ini terdapat proyeksi penyusutuan pulau Jawa di tahun 2070.
Sumber : Kantor Kementrian Negara Lingkungan Hidup RI dalam Wardhana, Wisnu Arya. 2010. Dampak Pemanasan Global. Yogyakarta : Penerbit Andi

Dampak Biosfer
Untuk lebih mudahnya akan diklasifikasikan dampak terhadap bisofer, antara lain :
•Dampak Terhadap Flora
Kehidupan flora sangat tergantung pada ketersediaan air serta lahan tempat flora itu tumbuh. Tersedianya air dipermukaan bumi pada saat ini telah mengalami gangguan akibat adanya pemanasan global. Apabila flora tersebut adalah sebuah komoditas pangan maka tidak bisa tumbuhya flora tersebut dengan baik akan berujung pada kelaparan
Selain itu lahan tempat flora itu tumbuh juga sangat berpengaruh. Lahan petani pada saat ini mengalami degradasi, dari keadaan lahan pertanian (tanah) yang subur menjadi tidak subur, kering, dan tandus akibat adanya pemanasan global yang bedampak pada kekeringan berkepanjangan. Penggundulan hutan akibat dari keserakahan manusia juga menjadi penyebab degradasi lahan.
•Dampak Terhadap Fauna
Dampak pemanasan global menjadi sangat kompleks. Perubahan musim, degradasi lahan akan berdampak pula pada habitat fauna. Gangguan terhadap fauna dapat bermula dari hal yang ringan sama sampai hal yang berat. Menurut pengamatan Nurul Ihsan Fauzi dkk dalam karya tulisnya yang berjudul “Pengaruh Perubahan Iklim Terhadap Penurunan dan Persebaran Populasi Pesut di Sungai Mahakam”, mereka mengatakan bahwa berkurangnya populasi pesut disebabkan kerusakan hutan di Kalimantan. Untuk lebih jelasnya, sebagai berikut :
a.Kerusakan hutan Kalimantan
Kerusakan hutan Kalimantan saat ini disebabkan oleh perubahan iklim, yaitu akibat siklon tropis El Nino yang “ekornya” sampai ke Indonesia yang mengakibatkan kemarau berkepanjangan. Kekeringan yang berlangsung lama telah menimbulkan kebakaran hutan yang merusak vegetasi hutan yang ada disekitar habitat pesut. Vegetasi hutan yang rusak tidak bisa lagi menahan laju erosi manakala musim hujan turun sehingga lumpur terbawa ke sungai dan menyebabkan pendangkalan sungai. Sungai yang dangkal menjadi tidak nyaman lagi bagi habitat pesut.
b.Perubahan pH air danau dan Sungai Kalimantan
Seperti diketahui, keberadaan mikroorganisme di air sangat tergantung pada kondisi pH air lingkungan. Air yang baik dan normal bagi mikroorganisme memiliki pH sekitar 6,5-7,5. Bila pH air di atas 7,5 maka akan bersifat basa, sementara kurang dari 6,5 asam. Dua keadaan tersebut tidak baik bagi perkembangan mikroorganisme yang merupakan bagian dari mata rantai makanan pesut. Erosi pada musim hujan berarti ada tanah yang larut dalam air sungai dan ini akan mengubah pH air sungai dari keadaan normal. Sehingga kehidupan mikroorganisme akan terganggu dan rantai makanan pesut akan terganggu pula
c.Penuruan kadar O2 terlarut dalam air
Kehiupdan mikroorganisme di dalam air sangat tergantung pada kadar O2 terlarut dalan air atau dissolved oxygen (DO). Ikan-ikan akan berpopulasi dengan baik bila kadar DO cukup (normal DO adalah 5 ppm). Bila populasi ikan-ikan kecil yang merupakan makanan dari pesut makan kehidupan pesut akan baik dan juga sebaliknya.

LETS DOING SOMETHING

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengurangi naikknya suhu bumi, antara lain :
1.Gunakan Listrik Seperlunya
Dewasa ini kita sering mendengar gerakan Earth Hour. Sebuah gerakan yang dimotori oleh WWF (World Wide Fund for Nature). Gerakan ini adalah bertujuan untuk mengurangi emisi CO2 dengan mematikan lampu sejenak selama satu jam. Gerakan ini diadakan pada Sabtu terakhir bulan Maret setiap tahunnya yang meminta rumah-rumah dan perkantoran untuk memadamkan lampu dan peralatan listrik yang tidak perlu selama satu jam untuk meningkatkan kesadaran atas perlunya tindakan terhadap perubahan iklim. Earth Hour dicetuskan oleh WWF dan The Sydney Morning Herald tahun 2007 ketika 2,2 juta penduduk Sydney berpartisipasi dengan memadamkan semua lampu yang tidak perlu.[16]
Kampanye mematikan listrik selama satu jam ini dimaksudkan untuk mendinginkan bumi sejenak dengan menghemat yang harapanannya bisa mengurangi efek pemanasan global yang terjadi. Mungkin kita sempat berfikir bahwa mematikan listrik selama satu jam adalah tindakan yang sia-sia. Akan menjadi hal sia-sia memang jika hanya sebagian kecil masayarakat dunia yang memadamkan listrik selama satu jam. Namun jika dilakukan bersama-sama serentak dan bersamaan, bisa dipastikan hal kecil yang kita lakukan selama satu jam itu bisa menjadi sebuah hal yang berkontribusi besar untuk menghemat dan mengurangi efek pemanasan global di dunia.
Seperti pada pembahasan sebelumnya lampu dan alat-alat elektronik turut menyumbang emisi karbon. Oleh karenanya, dalam hal ini penulis ingin mengajak para pembaca untuk lebih menghemat listrik dan menggunakan lampu seperlunya saja. Gerakan Earth Hour di atas dilakukan setahun sekali di bulan Maret saja, namun kita bisa memulainya sekarang dengan menggunkan energi listrik seperlunya dan secepatnya mematikan jika dirasa sudah dirasa tidak digunakan lagi. Setidaknya, kita turut berperan mengurangi dampak emisi karbo di bumi.
2.Daur Ulang Sampah Organik
Tempat Pembuangan Sampah (TPA) menyumbang 3% emisi gas rumah kaca melalui metana yang dilepaskan saat proses pembusukan sampah.[17] Dalam hal ini kita perlu memisahkan sampah kertas, kaleng, dan plastik agar dapat didaur ulang. Mendaur ulang aluminium dapat menghemat 90% yang dibutuhkan untuk memproduksi kaleng aluminium yang baru (menghemat 9 kg CO2 per kilogram aluminium). Untuk 1 kg yang didaur ulang, kita menghemat 1,5 kg CO2, dan untuk 1 kg kertas yang didaur ulang, kita akan menghemat 900 kg CO2.[18]
3.Menggunakan Kendaraan Bermotor Seperlunya
Saat ini ramai pula muncul gerakan Bike to Work Community (B2W). Kominitas ini berawal dari sekelompok penggemar kegiatan sepeda gunung (Komunitas Jalur Pipa Gas) yang punya semangat, gagasan dan harapan akan
terwujudnya udara bersih di perkotaan dengan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor.
Memang dalam hal ini gas buang kendaraan bermotor merupakan sumber polusi udara yang utama di kawasan perkotaan. Emisi kendaraan bermotor disebabkan oleh perilaku mengemudi dan kondisi lingkungan. Emisi kendaraan bermotor akan berbeda dari satu daerah dengan daerah lainnya dikarenakan adanya perbedaan atau variasi disain jalan serta kondisi lalu-lintas (Hung et al, 2006). Polusi yang diakibatkan dari buangan kendaraan bermotor adalah exhaust gas dan hidrokarbon yang diakibatkan oleh penguapan bahan bakar. Kendaraan bermotor yang dijalankan dibawah normal akan boros pada pemakaian bahan bakar dan akan lebih banyak emisi yang dihasilkan dibandingkan bila mesin telah panas (Hickman,1999). Setiap 1 liter bahan bakar fosil yang dibakar dalam mesin mobil menyumbang 2,5 kg CO¬2 . Salah satu zat yang menyebabkan polusi udara adalah oksida nitrogen (NO dan NO2). Dalam beberapa dasawarsa terakhir, jumlah kendaraan bermotor yang meningkat telah menimbulkan sejenis pencemaran udara yang tidak pernah dialami oleh peradaban sebelumnya. Pencemaran ini ditimbulkan oleh oksida nitrogen. Sumber utama oksida nitrogen adalah pembakaran bahan bakar dalam industri dan kendaraan bermotor. Oleh karena itu, penulis ingin mengajak para pembaca untuk lebih meminimalisasi penggunaan kendaraan bermotor guna mengurangi produksi emisi karbon.
4. Mengurangi Konsumsi Daging
Dalam laporan Food and Agriculture Organization (FAO) yang berjudul Livestock's Long Shadow: Enviromental Issues and Options (dirilis bulan November 2006), PBB mencatat bahwa industri peternakan adalah juga penghasil emisi gas rumah kaca sebesar 18%, jumlah ini lebih banyak dari gabungan emisi gas rumah kaca seluruh transportasi di seluruh dunia, yaitu 13%. Emisi gas rumah kaca industri peternakan meliputi 9% karbon dioksida, 37% gas metana (efek pemanasannya 23 kali lebih kuat dari CO2), 65% nitro oksida (efek pemanasan 296 kali lebih kuat dari CO2), serta 64% amonia penyebab hujan asam. Peternakan menyita 30% dari seluruh permukaan tanah kering di bumi dan 33% dari area tanah yang subur dijadikan ladang untuk menanam pakan ternak.
Memelihara ternak membutuhkan energi listrik untuk lampu-lampu dan peralatan pendukung peternakan, mulai dari penghangat ruangan, mesin pemotong, mesin pendingin untuk penyimpanan daging. Mesin pendingin merupakan mata rantai paling tidak efisien energi listrik. Hitung saja mesin pendingin mulai dari rumah jagal, distributor, pengecer, rumah makan, pasar hingga sampai pada konsumen. Mata rantai inefisiensi berikutnya adalah alat transportasi untuk mengangkut ternak, makanan ternak, sampai dengan elemen pendukung lain dalam peternakan intensif seperti obat-obatan, hormon dan vitamin.
Pertanian untuk pakan ternak itu sendiri merupakan penyumbang 9% CO2 (karbondioksida), 65% N2O (dinitrooksida) dan 37% CH4 (metana). Perlu diketahui efek rumah kaca N2O adalah 296 kali CO2, sedangkan CH4 adalah 25 kali CO2. Satu lagi masalah industri peternakan yang sangat krusial yakni, inefisiensi air. Sekian triliun galon air diperuntukkan untuk irigasinya saja. Sebagai gambaran sederhana, untuk mendapatkan satu kilogram daging sapi mulai dari pemeliharaan, pemberian pakan ternak, hingga penyembelihan seekor sapi membutuhkan satu juta liter air.[19]
5.Tell to Our Friends
Ceritakan segala informasi-informasi ini kepada teman, kakak, adik, ayah, ibu, dan keluarga Anda. Karena semakin banyak orang yang tahu akan informasi ini setidaknya akn semakin baik dalam mengurangi dampak pemanasan global.
Di bawah ini terdapat sebuah gambar animasi yang menunjukkan hal-hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengurangi dampak pemanasan global
Dari gambar di atas banyak sekali yang bisa dilakukan oleh manusia untuk mengurangi proses pemanasan global. Bisa kita lihat dengan mengurangi konsumsi daging, penggunaan energi listrik yang efektif, menanam pohon, penggunaan teknologi ramah lingkungan, dan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor.





PUSTAKA
1. Climate Change 2007: The Physical Science Basis. Contribution of Working Group I to the Fourth Assessment Report of the Intergovernmental Panel on Climate Change
2. http://earthobservatory.nasa.gov/Features/GlobalWarming/page2.php
3. NASA : Global Warming to Cause More Severe Tornadoes, Storms, Fox News, August 31, 2007
4. Wardhana, Wisnu Arya. 2010. Dampak Pemanasan Global. Yogyakarta : Penerbit Andi, hal. 45
5. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/10/makalah-global-warming
6. Ibid
7. http://www.laundry-helm.com/?Potensi_Pasar
8. Jawa Pos, edisi 10 Maret 2009
9. http://www.abcnews.go.com/Technology/story?id=4845543&page=1
10. Ibid
11. Wardhana, Wisnu Arya. 2010. Dampak Pemanasan Global. Yogyakarta : Penerbit Andi, hal. 89
12. http://environment.about.com/od/globalwarmingandhealth/a/gw_deaths.htm
13. Wardhana, Wisnu Arya. 2010. Dampak Pemanasan Global. Yogyakarta : Penerbit Andi, hal. 98
14. Ibid, hal 100
15. Ibid
16. ”Earth Hour-Earth Always : Sydney Media". City of Sydney. 18 Mei 2007
17. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/10/makalah-global-warming/
18. Ibid
19. Data yang dihimpun Lester R. Brown, Presiden Earth Policy Institute dan Worldwatch Institute, memaparkan dalam bukunya ”Plan B 3.0 Mobilizing to Save Civilization” (2008) bahwa karena untuk memproduksi satu ton biji-bijian membutuhkan seribu ton air, tidak heran bila 70% persediaan air di dunia digunakan untuk irigasi.

Monday, 4 April 2011

Masyarakat dalam Politik

Review Mata Kuliah Pebandingan Politik

Salah satu alasan untuk meningkatkan keterlibatan politik secara umum adalah bahwa kedaulatan rakyat sebagai dasar dari kekuasaan politik yang sah. Bahkan negara-negara otoriter sekalipun berupaya untuk melibatkan warga negara mereka dalam politik (walapun dikontrol) sebagai alat legitimasi kekuasaan mereka.
Kedua, partisipasi politik dapat bertujuan untuk mengendalikan rakyat. Di banyak negara otoriter, pemerintah gencar mempromosikan agar masyarakat berpartisipasi untuk mengurangi risiko pemberontakan.
Ketiga, partisipasi politik bertujuan pulan untuk melegitimasi rezim dan kebijakan-kebjiakannya. Di era ketika kedaulatan rakyat menjadi sebuah norma-norma yang universal dan implementasinya hampir semua rezim berupaya untuk melibatkan warganya sebagai salah satu cara mendapatkan legitimasi atas kekuasaan mereka. Walaupun seringkali partisipasi hanya dalam bentuk seremonial, mengikuti parade kampanye calon pemimpi, menghadiri pertemuan politik, namun setidaknya keterlibatan individu tersebut merupakan bentuk legitimasi kepada rezim

Siapa Yang Berpartispasi dalam Politik?
Dikebanyakan masyarakat, partisipasi dikorelasikan dengan tingkat pendidikan. Semakin tinggi tingkat pendidikan individu maka akan semakin besar kemungkinan individu tesebut akan aktif dalam politik. Di negara-negara dunia ketiga di mana tingkat buta huruf sangat tinggi, partisipasi umumnya sangat rendah karena kebanyakan penduduk tidak menyadari dan memahami apa yang terjadi di dalam politik negaranya. Jika tingkat pendidikan pendudukan di sebuah negara rata-rata tinggi, maka secara otomatis partisipasi penuh akan didapatkan. Namun, ini bukan hanya masalah mengatasi buta huruf saja. Masyarakat yang berpendidikan tinggi kemungkinan untuk terlibat dalam setiap proses politik jauh lebih besar ketimbang mereka yang pendidikannya rendah atau bahkan tak berpendidikan. Orang yang berpendidikan tinggi biasanya terus mengikuti perkembangan politik domestik, melihat isu-isu apa yang sedang berlangsung serta aktif dalam debat maupun diskusi-diskusi politik. Sebagai contoh, di negara maju tampak sekali hubungan tingkat pendidikan dengan partisipasi dalam politik. Lulusan SMA akan lebih aktif dibandingkan dengan yang putus sekolah, lulusan universitas (sarjana) akan lebih aktif dibandingkan dengan lulusan SMA.
Salah satu faktor yang mempengaruhi partisipasi adalah penataan (setting) politik. Peran pemerintah sangat dominan di sini, apakah pemerintah meningkatkan atau malah membatasi partisipasi masyarakat atas akses terhadap lembaga-lembaga politik
Faktor sosial-ekonomi (kelas sosial, pekerjaan, kesejahteraan, gender, etnis, dan usia) juga turut mempengaruhi tingkat partisipasi. Umumnya, orang yang sejahtera dan makmur hidupnya akan lebih aktif daripada orang yang kurang makmur, laki-laki akan lebih aktif daripada wanita. Tetapi perubahan yang terjadi di negara-negara saat ini adalah kelompok etnis yang dominan akan lebih aktif daripada minoritas, dan orang tua (kecuali sangat tua) akan lebih aktif daripada anak-anak muda
Tingkat partisipasi telah meningkat di hampir semua negara dalam dua dekade terakhir. Di AS saat tindakan aborsi dilegalkan mendorong masyarakat berdemonstrasi menolak kebijakan tersebut. Kampanye anti aborsi, penempelan poster-poster, stiker, boikot, debat, dan bahkan pembunuhan terus terjadi untuk menanggapi kebijakan aborsi terjadi
Dalam sebuah rezim otoriter terorganisir dengan baik, seperti sistem komunis dulu dan sekarang. Partisipasi masyarakat cukup luas, melibatkan hampir semua penduduk dalam kegiatan politik. Pemimpin negara otoriter menyadari bahwa akan bahaya jika terus menekan, membatasi, dan mengkontrol masyarakat dalam berpartisipasi politik
Dua dekade terakhir ini, para ilmuwan politik membedakan dua model partisipasi, yaitu konvensional dan non-konvensional. Partisipasi politik konvensional dengan menggunakan saluran-saluran komunikasi politik yang disediakan pemerintah (pemilu, lewat surat, dan kegiatan diskusi). Sedangkan bentuk partisipasi non-konvensional biasanya dengan tindakan langsung (demonstrasi). Orang melihat, keikutannya dalam politik karena dirasa isu yang terjadi atau kebijakan yang diambil pemerintah menyangkut kepentingannya. Terkadang bentuk partisipasi non-konvensional (mengarah tindakan yang lebih ekstrim) diambil jika dengan cara-cara konvensional telah gagal mempengaruhi pemerintah.
Keikutsertaan masyarakat dalam politik dipandang karena sebuah isu atau kebijakan terkait dengan kepentingannya. Kadang bentuk partisipasi non-konvensional yang mengarah kepada tindakan ekstrim dilakukan jika dengan cara-cara konvensional tidak bisa mempengaruhi pemerintahan.
Bentuk partisipasi konvensional dan non-konvensional berbeda di tiap negara. Misalnya, sebuah petisi (permohonan) adalah sebuah bagian dari bentuk partisipasi konvensional di AS, namun menjadi bentuk non-konvensional di Inggris. Dari waktu ke waktu variasi bentuk partisipasi mengalami perubahan. Sebuah contoh di Perancis, membuat sebuah bariasan barikade pernah menjadi sebuah tindakan yang umum dilakukan masyarakat dalam aksi politik, namun barikade saat ini menjadi hal yang tidak umum lagi. Petani atau sopir biasanya memblokir jalan dengan mengerahkan traktor-traktor dan truk-truknya untuk memprotes kebijakan yang mereka tidak suka. Berbeda lagi dengan di Jepang, taktik umum yang biasanya dilakukan oleh oposisi adalah dengan memboikot parlemen

Voting (Pemungutan Suara)

Meskipun bermacam-macam bentuk partisipasi politik, namun tetap voting (pemungutan suara) adalah hal yang paling umum dari partisipasi politik. Hal ini terutama dalam negara-negara demokrasi tetapi juga menjadi fitur yang penting dari kebanyakan negara-negara otoriter. Dikarenakan pentingnya sebuah penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) sebagai bentuk partisipasi, maka sangat penting pula mengamati bagaimana masyarakat memilih dan bagaimana penataan pemilu serta hasil pemilu
Orang Amerika perlu memiliki memori ekstra untuk mengingat kandidat dari negara-negara bagian yang cukup banya. Pemilih AS biasanya memberikan suara mereka untuk memilih kandidat partai pada Pemilu Primer (Primary Elections) dan kemudian memberikan suaranya kembali pada Pemiu Raya untuk memilih separuh kandidat yang menduduki judikatif maupun Kongres. Sebaliknya, disejumlah besar negara demokrasi lainnya, tidak ada Pemilu Primer serta jumlah kandidat yang sedikit. Pemilu nasional di negara-negara laing mungkin hanya memilih satu calon pada satu jabatan publik (anggota parlemen).
Di AS sering pemerintah menggunak referendum untuk mencari dukungan suara publik. Di negara lain, penggunaan referendum menjadi hal yang langka, namun bukan berarti tidak pernah digunakan. Referendum di negara lain biasanya digunakan kepada isu-isu penting yang berkaitan dengan kepentingan nasional. Misalnya, Perancis menggunakan referendum baru-baru ini untuk meratifikasi draft Perjanjian Maastricht terkait perluasan Uni Eropa. Italia memiliki sejumlah referendum terkait isu-isu kontroversial. Seringkali referendum digunakan untuk menyetujui pembentukan konstitusi baru atau amandemen konstitusi lama seperti apa yang terjadi di Russia pasca kejatuhan rezim komunis.
Voting dalam referendum dan pemilu untuk rakyat merupakan tindakan politik yang penting, bahkan dalam rezim otoriter sekalipun. Sebuah pemilu dalam rezim otoriter jarang menawarkan kandidat yang lebih dari satu (mungkin hanya satu) kepada publik sehingga pemimpin politik perlu tenaga ekstra untuk memobilisasi massa. Penyelengaraan pemilu adalah sebuah kesempatan untuk para pemimipin otoriter guna mencari dukungan masyarakat terkait legitimasi rezim mereka. Pemilu akan memberikan legitimasi kekuasaanya bahkan jika tidak ada pilihan lain. Perhatian yang lebih ditujukan atas penyelenggaraan pemilu dalam sebuah sistem komunis di mana Partai Komunis harus mengeluarkan tenaga dan waktu ekstra dalam kampanye (kesempatan untuk mencari dukungan publik). Di Uni Soviet seorang kandidat terkadang menggunakan pendekatan personal secara langsung kepada pemilih pada saat kampanye.
Di negara berkembang, pemilu sering membuat ketegangan politik ketika pemilih ditawarkan kandidat yang lebih dari satu. Di banyak negara berkembang malah tidak ada penyelenggaraan pemilu. Ini bisa dibenarkan dari hampir semua rezim junta militer dan rezim otoriter. Di negara berkembang lainnya, penyelenggaraan pemilu memang diadakan, namun pemilih hanya ditawarkan pada satu orang kandidat sehingga kemungkinannya adalah memilih atau abstain. Saat pemilu terjadi kompetisi, biasanya terjadi sebuah perpecahan yang bermuara dari agama (seperti di India) atau etnis (seperti di Nigeria).
Dalam demokrasi, warga yang berbondong-bondong pergi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) berharap suara mereka akan mempengaruhi pemerintahan dan implementasinya kebijakan akan dibuat berdasarkan hasil suara rakyat. Awalnya, alasan dukungan suara didapatkan dari masyarakat atas dasar persamaan etnis, ikatan ataupun kelas sosial daripada alasan yang lebih rasional.

Sistem Pemilu

Ada beberapa cara penataan proses pemungutan suara, dan pemilihan sebuah sistem akan mempengaruhi hasil pemilu. Sistem pemilu yang sederhana dan paling mudah adalah dengan membagi negara menjadi distrik-distrik (kabupaten) dengan populasi jumlah penduduk yang kurang lebih sama dan memilih seorang wakil untuk duduk di badan legislatif tingkat distrik tersebut. Bilamana seorang calon mendapatkan suara terbanyak ia akan menang dan terpilih terlepas dari apakah suara tersebut sudah mewakili mayoritas masyarkat atau belum. Sistem ini dikenal sebagai sistem “distrik calon tunggal”. Analoginya seperti ini, dalam sebuah lomba pacuan kuda. Seekor kuda akan menjadi pemenang lomba jika sampai pada garis finish terlebih dahulu bahkan jika ujung hidung kuda pun terlihat menyentuh garis dinyatakan menang. Sistem pemilu seperti ini dipakai oleh negara Amerika Serikat (AS), Kanada, dan juga oleh negara-negara demokratis maupun non-demokratis. Keuntungan dari sistem pluralitas ini adalah pemilih bisa memahami prosesnya dengan sederhana dan mudah. Sistem ini akan menghasilkan suara mayoritas yang jelas. Beberapa analis melihat sistem tersebut adalah hasil suara mayoritas dan akan membantu membangun sebuah parlemen dalam pemerintahan yang stabil. Suatu contoh, hanya dengan 24 persen dari total suara di tahun 1992, Partai Konservatif di Inggris mendapatkan jatah kursi sebanyak 21 tempat di House of Commons (Parlemen Inggris)
Namun, sistem di atas tersebut dirasa tidak adil dan mendistorsi kehendak rakyat. Sebagai contoh, jika Anda memiliki sebuah negara dengan empat partai yang bersaing untuk kursi parlemen dengan komposisi perolehan suara sebagai berikut :
1.Partai A mendapatkan 30 persen suara;
2.Partai B mendapatkan 28 persen suara;
3.Partai C mendapatkan 25 persen suara;
4.Partai D mendapatkan 17 persen suara.
Dalam kasus seperti ini, Partai A akan memenangi kursi parlemen walapun kandidat dari Partai A tingkat populisnya lebih sedikit dari masyarakat dibandingkan dengan lawannya. Kita ambil contoh Inggris kembali, di tahun 1992 Partai Demokrat Liberal mendapatkan 18 persen suara tetapi yang dipilih hanya dua puluh anggota parlemen (3 persen dari kursi parlemen). Untuk partai-partai kecil di mana sebenarnya partai-partai ini juga merupakan sebuah representasi yang cukup singnifikan dari pemilih tidak mendapatkan jatah kursi dan bahkan tidak diikutkan dalam pemilihan umum.
Ada sebuah sistem yang lebih adil, akurat, dan representatif yaitu dengan menggunakan “sistem perwakilan proporsional”. Sistem perwakilan proporsional ini akan memeberikan kesempatan kursi legislatif menjadi lebih besar, kandidat pun beragam dari tiap distrik. Perolehan suara nantinya akan tampak cenderung lebih berorientasi pada partai ketimbang perseorangan. Partai menjadi sebuah wadah untuk memilih orang-orang yang benar-benar berkompeten yang akan duduk di parlemen.
Dalam sistem “perwakilan proporsional” ini Jepang menjadi sebuah contoh refleksi yang tepat. Dengan menerapkan sistem “perwakilan proporsional” hasilnya adalah ada empat calon Perdana Menteri (sesuai urutan perolehan suara terbanyak) untuk bertarung dalam pemilu. Berbeda dengan di Inggris, sistem “calon tunggal” secara esensial perolehan suaranya hanya 18 persen yang mendukung Partai Demokrat Liberal.
Satu kerugian dari sistem “perwakilan proporsional” adalah bahwa distrik yanag begitu besar yang menghubungkan antara legislator dan konstituennya lebih sulit dipertahankan. Permasalahan lain dihadapi oleh Jepang dan Itali. Sistem tesebut akan mengakibatkan faksionaliasi dari partai-partai besar dan membuka peluang korupsi yang cukup besar.
Untuk negara lain seperti Jerman malah mengkombinasikan antara sistem “calon tunggal” dengan sistem “perwakilan proporsional. Setengah dari kursi Bundestag (parlemen Jerman) dari tiap distrik menggunakan sistem “calon tunggal” dan setengah kursi yang lainnya menggunakan sistem “perwakilan proporsional”. Sisa kursi yang diperebutkan menggunakan sistem “perwakilan proporsional” ditujukan untuk mengimbangi sehingga akan mencermikan sebuah parlemen yang representatif dengan memberikan 5 persen (batas ambang minimum) atau lebih suara dari setiap calon atau partai
Berbeda dengan Perancis. Perancis menggunakan kedua sistem di atas. Jika tidak ada kandidat yang mendapatkan suara mayoritas dalam pemilihan umum putaran pertama, pemilu putaran akan diselenggarakan dengan menggunakan sistem “calon tunggal”. Australia berbeda lagi. Australia memang menggunakan sistem “calon tunggal” namun jika tidak ada kandidat yang memenuhi batas ambang minimum suara, pemilihan umum akan dialihkan menggunakan sistem “perwakilan proporsional”
Banyak variasi dari sebuah sistem pemilihan yang diterapkan negara-negara. Sistem pemilihan umum menjadi sebuah fitur poilitik yang penting sebenarnya namun seringkali lebih mencerminkan keadaan sosial dan budaya berpolitik masyarakat sebuah negara

Wanita dalam Politik
Diantara kelompok politik yang turut mempengaruhi aktivitas politik adalah kaum perempuan. Peran perempuan di negara-negara seperti di Inggris, Perancis, Norwegia, India, dan negara-negara lain cukup berpengaruh. Perempuan di negara-negara demokrasi barat telah menduduki jabatan di pemerintahan. Mereka sebagian besar membawa isu-isu tentang perempuan ke dalam agenda politiknya. Namun, hal ini akan sedikit sulit untuk diterapkan di negara-negara berkembang.
Dalam sejarahnya kaum perempuan masih belum mendapatkan hak politiknya secara penuh sampai pada Perang Dunia I (untuk AS, Kanada, Inggris, Jerman) dan bahkan sampai pasca Perang Dunia II (untuk Perancis, Itali, Jepang). Namun, di saat kaum perempuan mendapatkan haknya untuk memilih, mereka masih dibebani oleh hukum-hukum sosial dan tradisi dalam negara yang masih memposisikan peran sekunder perempuan dalam politik
Seyogyanya kaum perempuan telah memperoleh pendidikan yang lebih baik. Tabel di bawah ini merupakan persentase pemilih perempuan dan laki-laki di negara Jepang tahun 1946 dan 1976.

Pada tahun 1946, ketika kaum perempuan di Jepang diberikan hak memilih untuk pertama kalinya. Dari tabel tersebut terdapat sebuah kesenjangan substansial antara kaum perempuan dan laki-laki. Namun, di tahun 1976 menunjukkan peningkatan dikarenakan kesenjangan telah berkurang antara pemilih wanita dan laki-laki. Kecendrungan kondisi ini bisa dilihat pada contoh kasus di negara-negara lain. Di samping itu, beban hukum-hukum sosial dan tradisi pun sudah mulai hilang. Bagaimanapun juga, di banyak negara masih ada keenganan di kalangan wanita masih besar dalam hal memilih partai-partai politik. Kaum wanita juga cenderung terlibat dalam protes-protes politik daripada laki-laki
Gerakan kaum perempuan di banyak negara demokrasi menjadi sebuah gerakan yang cukup berpengaruh. Mereka biasanya terbentuk dari perkumpulan masyarakat cinta damai, pelajar, mahasiswa, gerakan peduli lingkungan untuk dijadikan advokasi atas hak-hak perempuan. Gerakan kaum perempuan secara tidak langsung telah memobilisasi kaum perempuan ke dalam arena politik, biasanya dengan membawas isu-isu aborsi, kesempatan dalam pekerjaan, dan kepedulian terhadap anak. Banyak gerakan kaum perempuan ini mensejajarkan gerakannya dengan kaum radikal, kelompok politik beraliran kiri yang merasa dirinya diisolasi dan dirugikan. Kehadiran kaum perempuan di kancah politik, telah mendorong pemerintahan status-quo untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap masalah perempuan dan memberikan peran politik. Di bawah ini terdapat tabel tingkat keberhasilan gerakan kaum perempuan dalam mendorong partisipasi perempuan dalam politik di negara-negara demokratis
Di negara berkembang, perempuan umumnya masih menghadapi hambatan-hambatan yang berkaitan dengan nilai-nilai tradisional dalam bermasyarakat dan perpolitikan. Di sebagian besar negara Amerika Latin, persepsi tentang ‘kejantanan’ (pemikiran tentang kelelakian) terus memposisikan wanita menjadi kaum sekunder dalam bermasyarakat dan politik. Ajaran Islam juga membatasi peran sosial kaum perempuan dan kaum fundamentalis Muslim terus mengkampanyekan untuk menjaga peran tradisional perempuan. Dalam banyak budaya tradisional lainnya, ada sebuah kebiasaan dan nilai-nilai yang menghambat bahkan mencegah kaum perempuan untuk berperan dalam politik. Di India, meskipun preseden Perdana Menteri adalah Indira Gandhi, namun tetap hak-hak politik dan hukum kaum perempuan masih sedikit dibandingkan kaum laki-laki. Di sisi lain, ada beberapa negara terutama di Nigeria Selatan, di mana kaum perempuan telah lama memainkan peran ekonomi yang penting dan telah menggunakan peran tersebut untuk memainkan dan mempengaruhi perpolitikan
Tampak jelas bahwa kehidupan politik suatu negara memiliki perubahan dan karateristik tersendiri. Namun, masih diperdebatkan mengenai partisipasi kaum perempuan akankah menghasilkan perubahan perpolitikan yang cukup fundamental atau tidak. Beberapa analis memprediksi, gerakan kaum perempuan akan tumbuh menjadi kekuatan yang mengarah pada militerisme, penuntutan reproduksi hak-hak, kesempatan yang sama dalam pekerjaan, dan menuntut peran yang lebih besar dalam isu-isu ekonomi dan pembangunan. Kaum perempuan mungkin bisa mengkuti jejak Margareth Thacther atau Indira Gandhi yang memiliki gaya kepemimpinan yang sedikit berbeda dari kaum laki-laki yang telah mendominasi kehidupan politil sampai saat ini

Partisipasi Politik dan Stabilitas Politik
Ada ketidaksepakatan di antara para ilmuwan politik tentang berapa banyak partisipasi masyarakat yang baik dan diinginkan. Government of the people (pemerintah oleh rakyat) mungkin menjadi sebuah slogan yang cukup menarik, namun tetap kembali pada perdebatan dasarnya berapa banyak rakyat yang harus terlibat. Dari sudut pandang kaum konservatif malah menekankan bahayanya partisipasi masyarakat yang berlebihan. Setiap orang memiliki prioritas, tuntutan masing-masing dan jika prioritas, tuntutan ini dipertemukan dalam agenda politik kemungkinan hal-hal buruk bisa terjadi. Di sini diperlukan kemampuan rezim yang memimpin pemerintahan untuk bisa merespon, mengakomodir segala tuntutan tersebut menemukan sebuah resolusi, namun ini cukup sulit. Pandangan elitis berpendapat bahwa partisipasi masyarakat yang kondusif dan terkontrol cenderung mereka memegang nilai-nilai demokrasi daripada mereka yang kurang tertarik dan dimobilisasi oleh sebuah isu maupun krisis
Di sisi lain, ada yang berpendapat bahwa partisipasi penuh dari masyarakat akan menjamin stabilitas politik dalam jangka panjang. Hal-hal yang disampaikan oleh pandangan elitis di atas adanya sebuah harapan cita-cita demokrasi dan lebih lanjut politik praktis. Kegagalan menciptakan sebuah partisipasi penuh masyarakat adalah karena masyarakat sudah hidup sejahtera, makmur, berkecukupan, dan mereka yang diuntungkan dari kinerja pemerintah (mungkin orang-orang terdekat atau kolega pemimpin). Masyarakat yang berpartisipasi biasanya adalah orang-orang yang kurang sejahtera hidupnya, merasakan ketidakpuasan atas kinerja pemerintahan. Ketidakmampuan masyarakat yang kecewa ini dalam menyampaikan segala tuntutannya dan ketidakberdayaan pemerintah mengakomodir tuntutan rakyat hanya akan memperburuk stabilitas politik. Jaminan stabilitas politik secara otomatis akan tercapai jika masyarakat bisa menyampaikan tuntutannya secara bebas
Pandangan lainnya berpendapat berbeda. Ada sebuah upaya kesengajaan untuk mencegah dan membatasi patisipasi politik masyarakat oleh kelompok-kelompok yang ingin mengambil bagian, keuntungan atas kondisi politik yang terjadi. Hal ini akan menyebabkan sebuah pemerintahan yang tidak sah di mata masyarakat. Partisipasi yang terlalu dibatasi hanya akan membawa pada gelombang protes dan mengarah pada pemberontakan. Contoh yang cocok adalah kejatuhan rezim komunis di Rusia dan Eropa Timur. Sangat terlambat ketika pemerintah Rusia memperkenalkan glasnost atau keterbukaan sistem politik. Namun, ketika kebijakan tersebut diperkenalkan kepada masyarakat, hasilnya terjadi ledakan partisipasi dari masyarakat dan tentunya menimbulkan tantangan bagi rezim yang baru untuk terus membangun pemerintahan dengan partisipasi masyarakat penuh
Tantangan akan level partisipasi, pelaku-pelaku politik perlu diperhatikan oleh semua jenis sistem perpolitikan di sebuah negara. Jika partisipasi yang diinginkan, entah pemerintahan lama ataupun baru perlu untuk terus mengembangkan saluran-saluran komunikasi politik untuk menyerap tuntutan, aspirasi masyarakat. Dengan hal ini, pemimpin dan pemerintahannya akan menjadi lebih responsif terhadap kepentingan dan suara rakyat

TANGGAPAN :

Masyarakat merupakan unsur terpenting dalam pemberian legitimasi atas sebuah pemerintahan atau kekuasaan. Namun, seberapa banyak masyarakat yang terlibat dan apakah keterlibatannya merupakan inisiatif yang muncul dengan sendirinya masih terus menjadi perdebatan. Terkadang penyelenggaraan pemilu oleh sebuah negara pun penuh dengan rekayasa dan benar-benar dikondisikan (Indonesia di era Soeharto dan pemilu Myanmar baru-baru ini). Di era Soehato pun kita pernah mengalami sebuah pemilihan yang direkayasa di mana tidak ada pilihan lain bagi masyarakat. Kehadiran PDI dan PPP hanya sebagai pelengkap saja untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa negara ini seolah-olah ‘demokratis’ dari luar tetapi tetap otoriter dari dalam. Pemilu untuk pertama kalinya yang diadakan di Myanmar pun masih banyak keraguan. Banyak yang menilai peran junta militer masih besar dalam hal pengkontrolan pemilu tesebut.
Partisipasi masyarakat yang dibatasi (rezim yang otoriter) dalam hal akses politik akan menimbulkan gelombang protes dari masyarakat itu sendiri. Misalnya, rezim Mubarak yang dianggap otoriter oleh rakyat Mesir turut menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya Revolusi (faktor lain terkait dengan gagalnya pemerintah membangun ekonomi dalam negeri : pengangguran, harga bahan pokok naik).
Dari penjelasan di atas memang tampak bahwa partisipasi masyarakat erat kaitannya dengan sistem sebuah negara, apakah demokrasi ataupun non-demokrasi. Sebuah negara yang demokrasi partisipasi masyarakat secara otomatis lebih besar dan terjamin ketimbang negara-negara non-demokratis. Dalam sebuah sistem demokrasi akan terdapat beberapa partai politik (efek dari terjaminnya kebebasan membentuk sebuah serikat, kelompok, LSM, dan bahkan parpol). Tetapi lain halnya di Vietnam. Di Vietnam hanya ada satu partai politik (parpol) dan masyarakatnya pun memang menghendaki satu parpol saja. Rakyat Vietnam merasa bahwa Partai Komunis Vietnam (PKV) adalah partai yang bersejarah dan memiliki jasa yang besar bagi negaranya. PKV secara tidak langsung turut berjuang dalam kemerdekaan Vietnam pada saat itu. Sehingga kemunculan parpol lain kurang begitu menarik simpati massa. Namun, walaupun hanya ada satu parpol partisipasi dan keterlibatan politik rakyat Vietnam cukup besar, 92% suara berhasil diraih Perdana Menteri baru Nguyen Tan Dung, sedangkan 94% suara berhasil diperoleh Presiden baru Vietnam, Nguyen Minh Triet . Sehingga jumlah parpol dalam sebuah negara kurang bisa menjadi sebuah takaran derajat demokratis sebuah negara.
Dalam hal teknik pemilu, penulis sepakat dengan metode “perwakilan proporsional”. Karena sistem ini dianggap lebih representatif ketimbang metode yang lain (calon tunggal). Suara yang didapat oleh partai-partai kecil lainnya entah hanya 7% atau bahkan 5% tetap harus mendapatkan jatah kursi. Penulis melihat bahwa ada sebuah tuntutan rakyat yang terselip dalam partai tersebut (walaupun bukan menjadi mayoritas) dan pemerintah harus bisa mengakomodirnya bukan malah menanggalkan partai tersebut untuk tidak ikut pemilu nasional. Esensi demokrasi adalah bagaimana rakyat menjadi basis kekuatan pemerintahan. Sehingga jika tuntuntan yang besarnya hanya 5% tersebut, penulis beranggapan bahwa pemerintah kehilanggan 5% legitimasi dari masyarakat (jika total penduduknya 100 maka, pemerintah kehilangan legitimasi sebesar 5 orang). Partisipasi masyarakat yang menyeluruh menjadi penting di sini.
Setiap sistem politik, apakah demokrasi ataupun otoriter menghadapi tantangan terkait partisipasi masyarakat dalam perpolitikan. Tantangan ini akan terus tumbuh dimasa mendatang seiring dengan banyaknya masyarakat yang sudah memiliki pendidikan tinggi dan memungkinan mereka berpartisipasi secara efektif