Review Mata Kuliah Pebandingan Politik
Salah satu alasan untuk meningkatkan keterlibatan politik secara umum adalah bahwa kedaulatan rakyat sebagai dasar dari kekuasaan politik yang sah. Bahkan negara-negara otoriter sekalipun berupaya untuk melibatkan warga negara mereka dalam politik (walapun dikontrol) sebagai alat legitimasi kekuasaan mereka.
Kedua, partisipasi politik dapat bertujuan untuk mengendalikan rakyat. Di banyak negara otoriter, pemerintah gencar mempromosikan agar masyarakat berpartisipasi untuk mengurangi risiko pemberontakan.
Ketiga, partisipasi politik bertujuan pulan untuk melegitimasi rezim dan kebijakan-kebjiakannya. Di era ketika kedaulatan rakyat menjadi sebuah norma-norma yang universal dan implementasinya hampir semua rezim berupaya untuk melibatkan warganya sebagai salah satu cara mendapatkan legitimasi atas kekuasaan mereka. Walaupun seringkali partisipasi hanya dalam bentuk seremonial, mengikuti parade kampanye calon pemimpi, menghadiri pertemuan politik, namun setidaknya keterlibatan individu tersebut merupakan bentuk legitimasi kepada rezim
Siapa Yang Berpartispasi dalam Politik?
Dikebanyakan masyarakat, partisipasi dikorelasikan dengan tingkat pendidikan. Semakin tinggi tingkat pendidikan individu maka akan semakin besar kemungkinan individu tesebut akan aktif dalam politik. Di negara-negara dunia ketiga di mana tingkat buta huruf sangat tinggi, partisipasi umumnya sangat rendah karena kebanyakan penduduk tidak menyadari dan memahami apa yang terjadi di dalam politik negaranya. Jika tingkat pendidikan pendudukan di sebuah negara rata-rata tinggi, maka secara otomatis partisipasi penuh akan didapatkan. Namun, ini bukan hanya masalah mengatasi buta huruf saja. Masyarakat yang berpendidikan tinggi kemungkinan untuk terlibat dalam setiap proses politik jauh lebih besar ketimbang mereka yang pendidikannya rendah atau bahkan tak berpendidikan. Orang yang berpendidikan tinggi biasanya terus mengikuti perkembangan politik domestik, melihat isu-isu apa yang sedang berlangsung serta aktif dalam debat maupun diskusi-diskusi politik. Sebagai contoh, di negara maju tampak sekali hubungan tingkat pendidikan dengan partisipasi dalam politik. Lulusan SMA akan lebih aktif dibandingkan dengan yang putus sekolah, lulusan universitas (sarjana) akan lebih aktif dibandingkan dengan lulusan SMA.
Salah satu faktor yang mempengaruhi partisipasi adalah penataan (setting) politik. Peran pemerintah sangat dominan di sini, apakah pemerintah meningkatkan atau malah membatasi partisipasi masyarakat atas akses terhadap lembaga-lembaga politik
Faktor sosial-ekonomi (kelas sosial, pekerjaan, kesejahteraan, gender, etnis, dan usia) juga turut mempengaruhi tingkat partisipasi. Umumnya, orang yang sejahtera dan makmur hidupnya akan lebih aktif daripada orang yang kurang makmur, laki-laki akan lebih aktif daripada wanita. Tetapi perubahan yang terjadi di negara-negara saat ini adalah kelompok etnis yang dominan akan lebih aktif daripada minoritas, dan orang tua (kecuali sangat tua) akan lebih aktif daripada anak-anak muda
Tingkat partisipasi telah meningkat di hampir semua negara dalam dua dekade terakhir. Di AS saat tindakan aborsi dilegalkan mendorong masyarakat berdemonstrasi menolak kebijakan tersebut. Kampanye anti aborsi, penempelan poster-poster, stiker, boikot, debat, dan bahkan pembunuhan terus terjadi untuk menanggapi kebijakan aborsi terjadi
Dalam sebuah rezim otoriter terorganisir dengan baik, seperti sistem komunis dulu dan sekarang. Partisipasi masyarakat cukup luas, melibatkan hampir semua penduduk dalam kegiatan politik. Pemimpin negara otoriter menyadari bahwa akan bahaya jika terus menekan, membatasi, dan mengkontrol masyarakat dalam berpartisipasi politik
Dua dekade terakhir ini, para ilmuwan politik membedakan dua model partisipasi, yaitu konvensional dan non-konvensional. Partisipasi politik konvensional dengan menggunakan saluran-saluran komunikasi politik yang disediakan pemerintah (pemilu, lewat surat, dan kegiatan diskusi). Sedangkan bentuk partisipasi non-konvensional biasanya dengan tindakan langsung (demonstrasi). Orang melihat, keikutannya dalam politik karena dirasa isu yang terjadi atau kebijakan yang diambil pemerintah menyangkut kepentingannya. Terkadang bentuk partisipasi non-konvensional (mengarah tindakan yang lebih ekstrim) diambil jika dengan cara-cara konvensional telah gagal mempengaruhi pemerintah.
Keikutsertaan masyarakat dalam politik dipandang karena sebuah isu atau kebijakan terkait dengan kepentingannya. Kadang bentuk partisipasi non-konvensional yang mengarah kepada tindakan ekstrim dilakukan jika dengan cara-cara konvensional tidak bisa mempengaruhi pemerintahan.
Bentuk partisipasi konvensional dan non-konvensional berbeda di tiap negara. Misalnya, sebuah petisi (permohonan) adalah sebuah bagian dari bentuk partisipasi konvensional di AS, namun menjadi bentuk non-konvensional di Inggris. Dari waktu ke waktu variasi bentuk partisipasi mengalami perubahan. Sebuah contoh di Perancis, membuat sebuah bariasan barikade pernah menjadi sebuah tindakan yang umum dilakukan masyarakat dalam aksi politik, namun barikade saat ini menjadi hal yang tidak umum lagi. Petani atau sopir biasanya memblokir jalan dengan mengerahkan traktor-traktor dan truk-truknya untuk memprotes kebijakan yang mereka tidak suka. Berbeda lagi dengan di Jepang, taktik umum yang biasanya dilakukan oleh oposisi adalah dengan memboikot parlemen
Voting (Pemungutan Suara)
Meskipun bermacam-macam bentuk partisipasi politik, namun tetap voting (pemungutan suara) adalah hal yang paling umum dari partisipasi politik. Hal ini terutama dalam negara-negara demokrasi tetapi juga menjadi fitur yang penting dari kebanyakan negara-negara otoriter. Dikarenakan pentingnya sebuah penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) sebagai bentuk partisipasi, maka sangat penting pula mengamati bagaimana masyarakat memilih dan bagaimana penataan pemilu serta hasil pemilu
Orang Amerika perlu memiliki memori ekstra untuk mengingat kandidat dari negara-negara bagian yang cukup banya. Pemilih AS biasanya memberikan suara mereka untuk memilih kandidat partai pada Pemilu Primer (Primary Elections) dan kemudian memberikan suaranya kembali pada Pemiu Raya untuk memilih separuh kandidat yang menduduki judikatif maupun Kongres. Sebaliknya, disejumlah besar negara demokrasi lainnya, tidak ada Pemilu Primer serta jumlah kandidat yang sedikit. Pemilu nasional di negara-negara laing mungkin hanya memilih satu calon pada satu jabatan publik (anggota parlemen).
Di AS sering pemerintah menggunak referendum untuk mencari dukungan suara publik. Di negara lain, penggunaan referendum menjadi hal yang langka, namun bukan berarti tidak pernah digunakan. Referendum di negara lain biasanya digunakan kepada isu-isu penting yang berkaitan dengan kepentingan nasional. Misalnya, Perancis menggunakan referendum baru-baru ini untuk meratifikasi draft Perjanjian Maastricht terkait perluasan Uni Eropa. Italia memiliki sejumlah referendum terkait isu-isu kontroversial. Seringkali referendum digunakan untuk menyetujui pembentukan konstitusi baru atau amandemen konstitusi lama seperti apa yang terjadi di Russia pasca kejatuhan rezim komunis.
Voting dalam referendum dan pemilu untuk rakyat merupakan tindakan politik yang penting, bahkan dalam rezim otoriter sekalipun. Sebuah pemilu dalam rezim otoriter jarang menawarkan kandidat yang lebih dari satu (mungkin hanya satu) kepada publik sehingga pemimpin politik perlu tenaga ekstra untuk memobilisasi massa. Penyelengaraan pemilu adalah sebuah kesempatan untuk para pemimipin otoriter guna mencari dukungan masyarakat terkait legitimasi rezim mereka. Pemilu akan memberikan legitimasi kekuasaanya bahkan jika tidak ada pilihan lain. Perhatian yang lebih ditujukan atas penyelenggaraan pemilu dalam sebuah sistem komunis di mana Partai Komunis harus mengeluarkan tenaga dan waktu ekstra dalam kampanye (kesempatan untuk mencari dukungan publik). Di Uni Soviet seorang kandidat terkadang menggunakan pendekatan personal secara langsung kepada pemilih pada saat kampanye.
Di negara berkembang, pemilu sering membuat ketegangan politik ketika pemilih ditawarkan kandidat yang lebih dari satu. Di banyak negara berkembang malah tidak ada penyelenggaraan pemilu. Ini bisa dibenarkan dari hampir semua rezim junta militer dan rezim otoriter. Di negara berkembang lainnya, penyelenggaraan pemilu memang diadakan, namun pemilih hanya ditawarkan pada satu orang kandidat sehingga kemungkinannya adalah memilih atau abstain. Saat pemilu terjadi kompetisi, biasanya terjadi sebuah perpecahan yang bermuara dari agama (seperti di India) atau etnis (seperti di Nigeria).
Dalam demokrasi, warga yang berbondong-bondong pergi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) berharap suara mereka akan mempengaruhi pemerintahan dan implementasinya kebijakan akan dibuat berdasarkan hasil suara rakyat. Awalnya, alasan dukungan suara didapatkan dari masyarakat atas dasar persamaan etnis, ikatan ataupun kelas sosial daripada alasan yang lebih rasional.
Sistem Pemilu
Ada beberapa cara penataan proses pemungutan suara, dan pemilihan sebuah sistem akan mempengaruhi hasil pemilu. Sistem pemilu yang sederhana dan paling mudah adalah dengan membagi negara menjadi distrik-distrik (kabupaten) dengan populasi jumlah penduduk yang kurang lebih sama dan memilih seorang wakil untuk duduk di badan legislatif tingkat distrik tersebut. Bilamana seorang calon mendapatkan suara terbanyak ia akan menang dan terpilih terlepas dari apakah suara tersebut sudah mewakili mayoritas masyarkat atau belum. Sistem ini dikenal sebagai sistem “distrik calon tunggal”. Analoginya seperti ini, dalam sebuah lomba pacuan kuda. Seekor kuda akan menjadi pemenang lomba jika sampai pada garis finish terlebih dahulu bahkan jika ujung hidung kuda pun terlihat menyentuh garis dinyatakan menang. Sistem pemilu seperti ini dipakai oleh negara Amerika Serikat (AS), Kanada, dan juga oleh negara-negara demokratis maupun non-demokratis. Keuntungan dari sistem pluralitas ini adalah pemilih bisa memahami prosesnya dengan sederhana dan mudah. Sistem ini akan menghasilkan suara mayoritas yang jelas. Beberapa analis melihat sistem tersebut adalah hasil suara mayoritas dan akan membantu membangun sebuah parlemen dalam pemerintahan yang stabil. Suatu contoh, hanya dengan 24 persen dari total suara di tahun 1992, Partai Konservatif di Inggris mendapatkan jatah kursi sebanyak 21 tempat di House of Commons (Parlemen Inggris)
Namun, sistem di atas tersebut dirasa tidak adil dan mendistorsi kehendak rakyat. Sebagai contoh, jika Anda memiliki sebuah negara dengan empat partai yang bersaing untuk kursi parlemen dengan komposisi perolehan suara sebagai berikut :
1.Partai A mendapatkan 30 persen suara;
2.Partai B mendapatkan 28 persen suara;
3.Partai C mendapatkan 25 persen suara;
4.Partai D mendapatkan 17 persen suara.
Dalam kasus seperti ini, Partai A akan memenangi kursi parlemen walapun kandidat dari Partai A tingkat populisnya lebih sedikit dari masyarakat dibandingkan dengan lawannya. Kita ambil contoh Inggris kembali, di tahun 1992 Partai Demokrat Liberal mendapatkan 18 persen suara tetapi yang dipilih hanya dua puluh anggota parlemen (3 persen dari kursi parlemen). Untuk partai-partai kecil di mana sebenarnya partai-partai ini juga merupakan sebuah representasi yang cukup singnifikan dari pemilih tidak mendapatkan jatah kursi dan bahkan tidak diikutkan dalam pemilihan umum.
Ada sebuah sistem yang lebih adil, akurat, dan representatif yaitu dengan menggunakan “sistem perwakilan proporsional”. Sistem perwakilan proporsional ini akan memeberikan kesempatan kursi legislatif menjadi lebih besar, kandidat pun beragam dari tiap distrik. Perolehan suara nantinya akan tampak cenderung lebih berorientasi pada partai ketimbang perseorangan. Partai menjadi sebuah wadah untuk memilih orang-orang yang benar-benar berkompeten yang akan duduk di parlemen.
Dalam sistem “perwakilan proporsional” ini Jepang menjadi sebuah contoh refleksi yang tepat. Dengan menerapkan sistem “perwakilan proporsional” hasilnya adalah ada empat calon Perdana Menteri (sesuai urutan perolehan suara terbanyak) untuk bertarung dalam pemilu. Berbeda dengan di Inggris, sistem “calon tunggal” secara esensial perolehan suaranya hanya 18 persen yang mendukung Partai Demokrat Liberal.
Satu kerugian dari sistem “perwakilan proporsional” adalah bahwa distrik yanag begitu besar yang menghubungkan antara legislator dan konstituennya lebih sulit dipertahankan. Permasalahan lain dihadapi oleh Jepang dan Itali. Sistem tesebut akan mengakibatkan faksionaliasi dari partai-partai besar dan membuka peluang korupsi yang cukup besar.
Untuk negara lain seperti Jerman malah mengkombinasikan antara sistem “calon tunggal” dengan sistem “perwakilan proporsional. Setengah dari kursi Bundestag (parlemen Jerman) dari tiap distrik menggunakan sistem “calon tunggal” dan setengah kursi yang lainnya menggunakan sistem “perwakilan proporsional”. Sisa kursi yang diperebutkan menggunakan sistem “perwakilan proporsional” ditujukan untuk mengimbangi sehingga akan mencermikan sebuah parlemen yang representatif dengan memberikan 5 persen (batas ambang minimum) atau lebih suara dari setiap calon atau partai
Berbeda dengan Perancis. Perancis menggunakan kedua sistem di atas. Jika tidak ada kandidat yang mendapatkan suara mayoritas dalam pemilihan umum putaran pertama, pemilu putaran akan diselenggarakan dengan menggunakan sistem “calon tunggal”. Australia berbeda lagi. Australia memang menggunakan sistem “calon tunggal” namun jika tidak ada kandidat yang memenuhi batas ambang minimum suara, pemilihan umum akan dialihkan menggunakan sistem “perwakilan proporsional”
Banyak variasi dari sebuah sistem pemilihan yang diterapkan negara-negara. Sistem pemilihan umum menjadi sebuah fitur poilitik yang penting sebenarnya namun seringkali lebih mencerminkan keadaan sosial dan budaya berpolitik masyarakat sebuah negara
Wanita dalam Politik
Diantara kelompok politik yang turut mempengaruhi aktivitas politik adalah kaum perempuan. Peran perempuan di negara-negara seperti di Inggris, Perancis, Norwegia, India, dan negara-negara lain cukup berpengaruh. Perempuan di negara-negara demokrasi barat telah menduduki jabatan di pemerintahan. Mereka sebagian besar membawa isu-isu tentang perempuan ke dalam agenda politiknya. Namun, hal ini akan sedikit sulit untuk diterapkan di negara-negara berkembang.
Dalam sejarahnya kaum perempuan masih belum mendapatkan hak politiknya secara penuh sampai pada Perang Dunia I (untuk AS, Kanada, Inggris, Jerman) dan bahkan sampai pasca Perang Dunia II (untuk Perancis, Itali, Jepang). Namun, di saat kaum perempuan mendapatkan haknya untuk memilih, mereka masih dibebani oleh hukum-hukum sosial dan tradisi dalam negara yang masih memposisikan peran sekunder perempuan dalam politik
Seyogyanya kaum perempuan telah memperoleh pendidikan yang lebih baik. Tabel di bawah ini merupakan persentase pemilih perempuan dan laki-laki di negara Jepang tahun 1946 dan 1976.
Pada tahun 1946, ketika kaum perempuan di Jepang diberikan hak memilih untuk pertama kalinya. Dari tabel tersebut terdapat sebuah kesenjangan substansial antara kaum perempuan dan laki-laki. Namun, di tahun 1976 menunjukkan peningkatan dikarenakan kesenjangan telah berkurang antara pemilih wanita dan laki-laki. Kecendrungan kondisi ini bisa dilihat pada contoh kasus di negara-negara lain. Di samping itu, beban hukum-hukum sosial dan tradisi pun sudah mulai hilang. Bagaimanapun juga, di banyak negara masih ada keenganan di kalangan wanita masih besar dalam hal memilih partai-partai politik. Kaum wanita juga cenderung terlibat dalam protes-protes politik daripada laki-laki
Gerakan kaum perempuan di banyak negara demokrasi menjadi sebuah gerakan yang cukup berpengaruh. Mereka biasanya terbentuk dari perkumpulan masyarakat cinta damai, pelajar, mahasiswa, gerakan peduli lingkungan untuk dijadikan advokasi atas hak-hak perempuan. Gerakan kaum perempuan secara tidak langsung telah memobilisasi kaum perempuan ke dalam arena politik, biasanya dengan membawas isu-isu aborsi, kesempatan dalam pekerjaan, dan kepedulian terhadap anak. Banyak gerakan kaum perempuan ini mensejajarkan gerakannya dengan kaum radikal, kelompok politik beraliran kiri yang merasa dirinya diisolasi dan dirugikan. Kehadiran kaum perempuan di kancah politik, telah mendorong pemerintahan status-quo untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap masalah perempuan dan memberikan peran politik. Di bawah ini terdapat tabel tingkat keberhasilan gerakan kaum perempuan dalam mendorong partisipasi perempuan dalam politik di negara-negara demokratis
Di negara berkembang, perempuan umumnya masih menghadapi hambatan-hambatan yang berkaitan dengan nilai-nilai tradisional dalam bermasyarakat dan perpolitikan. Di sebagian besar negara Amerika Latin, persepsi tentang ‘kejantanan’ (pemikiran tentang kelelakian) terus memposisikan wanita menjadi kaum sekunder dalam bermasyarakat dan politik. Ajaran Islam juga membatasi peran sosial kaum perempuan dan kaum fundamentalis Muslim terus mengkampanyekan untuk menjaga peran tradisional perempuan. Dalam banyak budaya tradisional lainnya, ada sebuah kebiasaan dan nilai-nilai yang menghambat bahkan mencegah kaum perempuan untuk berperan dalam politik. Di India, meskipun preseden Perdana Menteri adalah Indira Gandhi, namun tetap hak-hak politik dan hukum kaum perempuan masih sedikit dibandingkan kaum laki-laki. Di sisi lain, ada beberapa negara terutama di Nigeria Selatan, di mana kaum perempuan telah lama memainkan peran ekonomi yang penting dan telah menggunakan peran tersebut untuk memainkan dan mempengaruhi perpolitikan
Tampak jelas bahwa kehidupan politik suatu negara memiliki perubahan dan karateristik tersendiri. Namun, masih diperdebatkan mengenai partisipasi kaum perempuan akankah menghasilkan perubahan perpolitikan yang cukup fundamental atau tidak. Beberapa analis memprediksi, gerakan kaum perempuan akan tumbuh menjadi kekuatan yang mengarah pada militerisme, penuntutan reproduksi hak-hak, kesempatan yang sama dalam pekerjaan, dan menuntut peran yang lebih besar dalam isu-isu ekonomi dan pembangunan. Kaum perempuan mungkin bisa mengkuti jejak Margareth Thacther atau Indira Gandhi yang memiliki gaya kepemimpinan yang sedikit berbeda dari kaum laki-laki yang telah mendominasi kehidupan politil sampai saat ini
Partisipasi Politik dan Stabilitas Politik
Ada ketidaksepakatan di antara para ilmuwan politik tentang berapa banyak partisipasi masyarakat yang baik dan diinginkan. Government of the people (pemerintah oleh rakyat) mungkin menjadi sebuah slogan yang cukup menarik, namun tetap kembali pada perdebatan dasarnya berapa banyak rakyat yang harus terlibat. Dari sudut pandang kaum konservatif malah menekankan bahayanya partisipasi masyarakat yang berlebihan. Setiap orang memiliki prioritas, tuntutan masing-masing dan jika prioritas, tuntutan ini dipertemukan dalam agenda politik kemungkinan hal-hal buruk bisa terjadi. Di sini diperlukan kemampuan rezim yang memimpin pemerintahan untuk bisa merespon, mengakomodir segala tuntutan tersebut menemukan sebuah resolusi, namun ini cukup sulit. Pandangan elitis berpendapat bahwa partisipasi masyarakat yang kondusif dan terkontrol cenderung mereka memegang nilai-nilai demokrasi daripada mereka yang kurang tertarik dan dimobilisasi oleh sebuah isu maupun krisis
Di sisi lain, ada yang berpendapat bahwa partisipasi penuh dari masyarakat akan menjamin stabilitas politik dalam jangka panjang. Hal-hal yang disampaikan oleh pandangan elitis di atas adanya sebuah harapan cita-cita demokrasi dan lebih lanjut politik praktis. Kegagalan menciptakan sebuah partisipasi penuh masyarakat adalah karena masyarakat sudah hidup sejahtera, makmur, berkecukupan, dan mereka yang diuntungkan dari kinerja pemerintah (mungkin orang-orang terdekat atau kolega pemimpin). Masyarakat yang berpartisipasi biasanya adalah orang-orang yang kurang sejahtera hidupnya, merasakan ketidakpuasan atas kinerja pemerintahan. Ketidakmampuan masyarakat yang kecewa ini dalam menyampaikan segala tuntutannya dan ketidakberdayaan pemerintah mengakomodir tuntutan rakyat hanya akan memperburuk stabilitas politik. Jaminan stabilitas politik secara otomatis akan tercapai jika masyarakat bisa menyampaikan tuntutannya secara bebas
Pandangan lainnya berpendapat berbeda. Ada sebuah upaya kesengajaan untuk mencegah dan membatasi patisipasi politik masyarakat oleh kelompok-kelompok yang ingin mengambil bagian, keuntungan atas kondisi politik yang terjadi. Hal ini akan menyebabkan sebuah pemerintahan yang tidak sah di mata masyarakat. Partisipasi yang terlalu dibatasi hanya akan membawa pada gelombang protes dan mengarah pada pemberontakan. Contoh yang cocok adalah kejatuhan rezim komunis di Rusia dan Eropa Timur. Sangat terlambat ketika pemerintah Rusia memperkenalkan glasnost atau keterbukaan sistem politik. Namun, ketika kebijakan tersebut diperkenalkan kepada masyarakat, hasilnya terjadi ledakan partisipasi dari masyarakat dan tentunya menimbulkan tantangan bagi rezim yang baru untuk terus membangun pemerintahan dengan partisipasi masyarakat penuh
Tantangan akan level partisipasi, pelaku-pelaku politik perlu diperhatikan oleh semua jenis sistem perpolitikan di sebuah negara. Jika partisipasi yang diinginkan, entah pemerintahan lama ataupun baru perlu untuk terus mengembangkan saluran-saluran komunikasi politik untuk menyerap tuntutan, aspirasi masyarakat. Dengan hal ini, pemimpin dan pemerintahannya akan menjadi lebih responsif terhadap kepentingan dan suara rakyat
TANGGAPAN :
Masyarakat merupakan unsur terpenting dalam pemberian legitimasi atas sebuah pemerintahan atau kekuasaan. Namun, seberapa banyak masyarakat yang terlibat dan apakah keterlibatannya merupakan inisiatif yang muncul dengan sendirinya masih terus menjadi perdebatan. Terkadang penyelenggaraan pemilu oleh sebuah negara pun penuh dengan rekayasa dan benar-benar dikondisikan (Indonesia di era Soeharto dan pemilu Myanmar baru-baru ini). Di era Soehato pun kita pernah mengalami sebuah pemilihan yang direkayasa di mana tidak ada pilihan lain bagi masyarakat. Kehadiran PDI dan PPP hanya sebagai pelengkap saja untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa negara ini seolah-olah ‘demokratis’ dari luar tetapi tetap otoriter dari dalam. Pemilu untuk pertama kalinya yang diadakan di Myanmar pun masih banyak keraguan. Banyak yang menilai peran junta militer masih besar dalam hal pengkontrolan pemilu tesebut.
Partisipasi masyarakat yang dibatasi (rezim yang otoriter) dalam hal akses politik akan menimbulkan gelombang protes dari masyarakat itu sendiri. Misalnya, rezim Mubarak yang dianggap otoriter oleh rakyat Mesir turut menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya Revolusi (faktor lain terkait dengan gagalnya pemerintah membangun ekonomi dalam negeri : pengangguran, harga bahan pokok naik).
Dari penjelasan di atas memang tampak bahwa partisipasi masyarakat erat kaitannya dengan sistem sebuah negara, apakah demokrasi ataupun non-demokrasi. Sebuah negara yang demokrasi partisipasi masyarakat secara otomatis lebih besar dan terjamin ketimbang negara-negara non-demokratis. Dalam sebuah sistem demokrasi akan terdapat beberapa partai politik (efek dari terjaminnya kebebasan membentuk sebuah serikat, kelompok, LSM, dan bahkan parpol). Tetapi lain halnya di Vietnam. Di Vietnam hanya ada satu partai politik (parpol) dan masyarakatnya pun memang menghendaki satu parpol saja. Rakyat Vietnam merasa bahwa Partai Komunis Vietnam (PKV) adalah partai yang bersejarah dan memiliki jasa yang besar bagi negaranya. PKV secara tidak langsung turut berjuang dalam kemerdekaan Vietnam pada saat itu. Sehingga kemunculan parpol lain kurang begitu menarik simpati massa. Namun, walaupun hanya ada satu parpol partisipasi dan keterlibatan politik rakyat Vietnam cukup besar, 92% suara berhasil diraih Perdana Menteri baru Nguyen Tan Dung, sedangkan 94% suara berhasil diperoleh Presiden baru Vietnam, Nguyen Minh Triet . Sehingga jumlah parpol dalam sebuah negara kurang bisa menjadi sebuah takaran derajat demokratis sebuah negara.
Dalam hal teknik pemilu, penulis sepakat dengan metode “perwakilan proporsional”. Karena sistem ini dianggap lebih representatif ketimbang metode yang lain (calon tunggal). Suara yang didapat oleh partai-partai kecil lainnya entah hanya 7% atau bahkan 5% tetap harus mendapatkan jatah kursi. Penulis melihat bahwa ada sebuah tuntutan rakyat yang terselip dalam partai tersebut (walaupun bukan menjadi mayoritas) dan pemerintah harus bisa mengakomodirnya bukan malah menanggalkan partai tersebut untuk tidak ikut pemilu nasional. Esensi demokrasi adalah bagaimana rakyat menjadi basis kekuatan pemerintahan. Sehingga jika tuntuntan yang besarnya hanya 5% tersebut, penulis beranggapan bahwa pemerintah kehilanggan 5% legitimasi dari masyarakat (jika total penduduknya 100 maka, pemerintah kehilangan legitimasi sebesar 5 orang). Partisipasi masyarakat yang menyeluruh menjadi penting di sini.
Setiap sistem politik, apakah demokrasi ataupun otoriter menghadapi tantangan terkait partisipasi masyarakat dalam perpolitikan. Tantangan ini akan terus tumbuh dimasa mendatang seiring dengan banyaknya masyarakat yang sudah memiliki pendidikan tinggi dan memungkinan mereka berpartisipasi secara efektif