Thursday, 17 June 2010

Kemunculan Teori Alternatif HI

SOAL :
1. Mengapa muncul berbagai alternatif persfektif terhadap realisme dan liberalisme dalam studi HI?
2. Sekarang ini muncul berbagai gerakan seperti gerakan anti perang, gerakan anti-neolib, gerakan feminisme, gerakan linkungan hidup, gerakan terorisme, gerakan gay dan lesbian, gerakan anti-rasisme dan gerakan-gerakan sejenisnya yang kegiatan mereka seringkali lintas negara. Bisakah persfektif realisme menjelaskan munculnya gerakan-gerakan di atas? Jelaskan jawaban anda!
3. Jelaskan mengapa gerakan-gerakan di pertanyaan nomor 2 muncul dan apa tujuannya, dengan menggunakan satu persfektif alternatif yang telah anda pelajari. Gunakan satu contoh kasus saja.

By : Triono Akhmad Munib


JAWABAN :

1.
Kemunculan teori alternatif hubungan internasional saat ini seperti: teori kritis, konstruktivisme, feminisme, posmodernisme, world system, dll bukanlah tanpa sebab. Itu semua muncul karena teori hubungan internasional realisme dan liberalisme bisa dikatakan kurang bisa menjawab dan meramalkan kondisi hubungan internasional saat ini
Seperti apa yang dikatakan Jack Donnelley dalam tulisannya yang berjudul Realism dalam buku Theories of International Relations menyatakan bahwa realisme bukan merupakan teori preskriptif, atau teori yang memberikan petunjuk. Selain itu, realisme juga teori yang fokusnya terlalu sempit. Jackson dan Sorensen menambahkan bahwa realisme gagal menangkap perluasan politik internasional. Realisme hanya menjelaskan masalah politik internasional melalui aspek historis. Para scholar hanya melihat berdasarkan pengalaman yang pernah terjadi, seperti Thucydides yang mengangkat teori realisme klasik berdasarkan fakta persaingan state pada masa Yunani kuno. Sedangkan ketidakmampuan realis dalam memprediksikan apa yang akan terjadi dalam politik internasional semakin nyata terlihat manakala tidak dapat menjelaskan dan menangkap adanya aktor penting lain yang bukan negara. Misalnya saja transnasional company (TNC) dan Lembaga Swadaya Masyarakat atau NGO. Padahal pada saat ini NGOs dan TNCs memiliki peran penting dalam mempengaruhi aktor negara untuk membuat kebijakan sesuai dengan kepentingan mereka. Kurang terbukanya realisme terhadap perubahan konstelasi politik internasional ini menyebabkan kurang “luwes”nya teori realisme jika diterapkan pada kondisi dunia saat ini.
Kemudian perlu juga dikritik bahwa argumen realis yang menyatakan bahwa anarki adalah suatu yang alamiah dan takdir atau terlihat seperti seseuatu yang biasa. Menurut pandangan posmodernisme yang apa yang dikatakan oleh Der Derrian tentang pembacaan ganda (double reading). Ternyata di sini, konsep anarki itu diciptakan oleh aktor hubungan internasional untuk maksu dan tujuan tertentu.

Kemudian liberalisme pun juga bisa dikatakan gagal dalam menganalisa hubungan internasional. Salah satu contoh dari produk liberal adalah perdagangan bebas (free trade). Ternyata, free trade pun tidak membawa kemakmuran seperti apa yang diyakini para kaum liberalis bahwa perdagangan bebas akan membawa kemakmuran. Salah satu bukti nyata adalah perdagangan bebas membuat krisis pangan.
Krisis pangan yang terjadi belakangan ini adalah bentuk nyata kegagalan model pembangunan pertanian yang berlandaskan perdagangan bebas pertanian dan pangan. Krisis ini adalah buah dari hasil rekayasa kebijakan pangan dan pertanian dari bank-bank multilateral seperti IMF, Bank Dunia, ADB, IFC dll yang didukung oleh negara maju baik melalui Program Penyesuaian Struktural (Structural Adjusment Programs/SAP), organisasi perdagangan dunia atau WTO dan berbagai kesepakatan perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) secara bilateral maupun regional dengan negara lain seperti dengan Jepang melalui IJEPA, ASEAN dll. Produsen pangan (petani kecil, perempuan, nelayan tradisional dan masyarakat adat) telah kehilangan pengetahuan dan pengalamannya dalam memproduksi, konsumsi dan distribusi pangan secara berkelanjutan karena negara telah kehilangan kedaulatan untuk melindungi, memenuhi dan menghormati hak warga negaranya atas pangan.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kemunculan teori-teori alternative HI merupakan jawaban dari kegagalan teori HI klasik (realis dan liberalis) untuk merumuskan perkembangan dunia internasional saat ini sehingga muncul teori-teori alternatif HI yang mencoba untuk membuka pikiran manusia atas sistem yang terlihat mapan saat ini.

2.
Menurut saya, prespektif realis jelas tidak bisa menjawab munculnya gerakan-gerakan di atas. Di sini, saya ambil satu contoh gerakan, yaitu gerakan lingkungan hidup. Berangkat dari asumsi realis yang menyebutkan bahwa aktor dalam hubungan internasional hanya negara. Tetapi gerakan lingkungan hidup tersebut menunjukkan bahwa aktor dalam hubungan internasional sebenarnya tidak hanya negara. Aktor tersebut bisa berupa non-stae actor seperti: MNCs (Multinational Coorporations), TNCs (Transnational Coorporations), NGO (Non-government Organization), individu, dll. Gerakan lingkungan hidup merupakan aktor NGO yang bisa mempengaruhi negara dan hubungan internasional saat ini
Gerakan lingkungan hidup yang muncul dan berkembang pada dekade 70-an dan 80-an mendapat dukungan publik yang belum pernah sedemikian kuatnya selama abad ini. Alasan pertama adalah bahwa kelompok-kelompok kepentingan yang bermunculan di sekitar masalah lingkungan adalah kelompok yang sangat mengedepankan kepentingan masyarakat umum, dan sama sekali tidak menonjolkan pamrih individu atau kelompok tertentu. Mereka tidak terikat sama kelompok kekuasaan sehingga benar-benar indenpenden.
Gerakan lingkungan hidup ini mengkritik modernitas dengan proyek industrialisasi telah menimbulkan permasalahan baru dalam kalangan umat manusia dan mengkritik kemapanan sistem yang dibuat oleh realis yang tampak seolah-olah alamiah. Gerakan ini muncul akibat terlalu dominannya peran negara sehingga membuat suara rakyat tidak pernah didengar oleh pemerintah. Gerakan ini, secara tidak langsung akan menjadi suatu aktor tersendiri selain negara di duina internasional. Green Movement merupakan suatu gerakan yang bisa dikatakan sudah menglobal saat ini seiring dengan perubahan iklim bumi yang semakin ke arah kehancuran. Gerakan ini secara tidak langsung akan mempengaruhi negara jika mereka ingin membuat suatu kebijakan, terutama kebijakan tentang industrialisasi yang akan dijalankan. Saat ini, pasca Konferensi Iklim di Copenhagen, negara dituntut untuk menjalankan industri dengan berbasis save the earth. Dari penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa saat ini negara tidak menjadi aktor utama yang bisa mempengaruhi dunia seperti apa yang dikatakan kaum realis. Tetapi gerakan lingkungan hidup tersebut yang notabene aktod NGO bahkan bisa mempengaruhi negara dan dunia

3.
Kemunculan gerakan-gerakan di atas dewasa ini bukanlah tanpa sebab. Itu semua terjadi karena adanya penolakan terhadap sistem dunia yang tercipta saat ini. Di mana, seolah-olah sistem tersebut terlihat ‘mapan’, objektif dan alamiah. Di sini, saya mengambil contoh gerakan anti-perang, yang lebih khususnya yaitu gerakan anti-perang terhadap Afghanistan dan tuntutan akan penarikan militer AS dari Afghanistan
Seperti apa yang dikatakan kaum realis bahwa secara alamiah dunia ini anarki. Di sini, saya berangkat dari pemikiran posmodernisme bahwa kita perlu melihat kembali secara ontologis. Apa benar dunia ini memang secara alamiah anarki atau pada dasarnya manusia adalah jahat. Sesuai dengan apa yang dikonsepkan oleh Der Derrian (1989 : 6) bahwa diperlukan adanya pembacaan ganda (double reading) yang berarti :

“Seseorang dalam menerima suatu wacana, suatu teks yang telah
diproduksi oleh pemilik kepentingan untuk tujuan tertentu harus
membandingkan wacana yang satu dengan wacana lain dalam
pembentukan intepretasi terhadap dunia sosial”

Kondisi anarki ternyata bukan benar-benar suatu yang alamiah. Dengan melakukan pembacaan ganda, ternyata anarki telah diciptakan sedemikian rupa untuk tujuan tertentu sehingga anarki tampak secara alamiah. Misalnya ketika dunia sedang memusatkan perhatian pada peristiwa penabrakan gedung WTC 11 September 2001, kerangka pikir posmodernisme dapat mendekonstruksi apa kepentingan AS dalam menempatkan label ‘terorisme’ pada pihak-pihak tertentu sehingga kemungkinan perang dan terbawa oleh konstruksi perang seperti pada era Perang Dunia dan Perang Dingin akan dapat dihindarkan.
Menarik untuk diamati bahwa wacana tentang terorisme tidak bisa dilepaskan dari awal mula kampanye perang melawan terorisme oleh Amerika Serikat. Serangan 11 September 2001 menjadi tonggak penting bagi pemerintahan sayap kanan konservatif George W Bush untuk mengabsahkan "perang melawan terorisme", yang ujung-ujungnya adalah pembasmian terhadap aktivitas-aktivitas bersenjata kelompok Al-Qaeda dan teman-temannya, termasuk negara-negara yang dianggap mensponsori terorisme, yaitu Irak di bawah pemerintahan Saddam Hussein dan Afghanistan di bawah pemerintahan Talib.
Kita perlu melakukan pembacaan berulang lagi di sini. Ternyata, Kampanye "perang melawan terorisme" oleh Amerika Serikat adalah produk ideologi sayap kanan. Harap dicatat bahwa dalam selubung ideologi, sebagaimana ditemukan oleh Karl Manheim, selalu ada ketidakpercayaan dan ketakutan terhadap pihak lain
Kampanye itu masih dibubuhi dengan atribut yang efektif: terorisme internasional sebagai ancaman global. Sebetulnya, sulit untuk menjustifikasi terminologi teorisme internasional sebagai ancaman global. Sebab, data-data , bahkan data dari Departemen Pertahanan AS sendiri menunjukkan bahwa insiden-insiden teror pada skala domestik sebenarnya jauh lebih banyak dibandingkan insiden teror berskala internasional. Lalu, mengapa terorisme internasional menjadi ancaman? Jawaban cukup jujur sebenarnya sudah diberikan oleh Kementerian Luar Negeri AS dalam laporannya, "Karena, terorisme internasional membawa dampak langsung terhadap Amerika Serikat." (Laporan Kementerian Luar Negeri AS, Review of Terrorism).
Lima tahun setelah perang melawan terorisme dikumandangkan, kampanye itu kini makin kuat menjadi "perang global melawan terorisme". Namun, lima tahun sejak saat itu, jawaban atas pertanyaan mendasar masih tetap belum tersedia secara memuaskan. Pertanyaan mengenai siapakah dan apakah terorisme itu, masih tetap menjadi sesuatu hal yang kabur. Invasi AS ke Afghanistan semakin tidak menyurutkan gerakan terorisme. Terorisme malah semakin bermuculan
Kembali kepada teori posmodernisme tentang pembacaan ganda. Isu terorisme tersbut merupakan suatu formulasi wacana. Secara teoritik, formulasi wacana itu disebut sebagai political discourse (diskursus politik). Diskursus dalam pengertian ini adalah sistem "praktik-praktik bermakna dan praktik-praktik pemaknaan" yang membentuk identitas subjek dan objek.
Diskursus selalu mencakup tiga elemen penting. Yakni, konstruksi antagonisme, dikotomi antara "pihak dalam" (insiders) dan "pihak luar" (outsiders), serta logika nodal points. Nodal points ini berfungsi untuk strukturisasi elemen-elemen ke dalam sistem makna. Nodal points menjadi signifiers (penanda) utama atau points reference (de capiton menurut Lacan) yang menyatukan sistem makna atau "rantai signifikasi". Sebagai contoh, dalam wacana komunis di Eropa Timur, kata kebebasan, negara, dan demokrasi mendapat makna baru di sekitar kata "komunisme''. Dalam hal ini, komunisme berfungsi sebagai nodal point.
Begitu pula halnya dalam fenomena terorisme. Kata "terorisme" dan "perang melawan terorisme" menjadi nodal point atau titik awal referensi bagi makna kekerasan, pengeboman, radikalisme dan Islam. Diskursus politik terorisme kini makin jelas membentuk identitas subjek-objek, yakni Amerika Serikat dan sekutu sebagai subjek melawan Al Qaedah dan sekutunya sebagai objek.
Di sini, terorisme internasional saya katakan sebagai konstruksi ideologis semata. Ideologi sesungguhnya adalah proses signifikasi. Ideologi menjadi penting karena siapa saja yang mampu mengendalikan proses signifikasi itu memiliki kekuasaan untuk mendefinisikan realitas. Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan mengapa muncul gerakan anti-perang terhadap Afghanistan dan tuntutan akan penarikan militer AS dari Afghanistan. Itu semua karena “terorisme” merupakan buah kepentingan AS semata

Wednesday, 9 June 2010

Deskripsi Metode Dengan Tema Terkait

By : Triono Akhmad Munib

I.TOPIK
Topik atau judul yang saya akan angkat adalah sebagai berikut :
Upaya NATO (North Atlantic Treaty Organization) dalam Memberantas Terorisme Dunia Pasca Peristiwa Penabarakan Gedung WTC 11 September 2001

II.METODE
Metode yang akan digunakan untuk meneliti judul di atas adalah dengan menggunakan metode :
1.Metode deskriptif, yaitu metode secara mendalam memberikan gambaran terhadap kondisi realitasnya. Upaya memberikan gambaran realitas secara akurat
2.Metode analisis, yaitu suatu metode dengan serangkaian tindakan dan pemikiran untuk menelaah suatu hal secara mendalam
3.Metode klasifikasi, menggambarkan menggambarkan adanya pengelompokan objek kajian teratur untuk memudahkan pencarian adanya hubungan timbal balik

III.DESKRIPSI
Judul atau topik yang saya diambil di atas akan dijabarkan melalui tiga metode, yaitu : metode desktriptif, analisis, dan terakhir klasifikasi. Berikut penjelasan bagiamana mengkaitkan judul yang diambil dengan metode yang digunakan
1.Metode deskriptif
Dengan menggunakan metode deskriptif akan dijabarkan secara detail tentang :
•Seperti apa sebenarnya NATO
North Atlantic Treaty Organization (NATO) atau Pakta Pertahanan Atlantik Utara adalah sebuah aliansi militer yang beranggotakan negara-negara di daerah Amerika Utara dan Eropa. NATO didirikan di Washington DC pada tanggal 4 April 1949. Ada 12 negara yang menandatangani piagam pendirian NATO, yaitu Perancis, Luxemburg, Belanda, Inggris, Kanada, Denmark, Eslandia, Italia, Norwegia, Portugis, Amerika Serikat, dan Belgia
•Oranisasi dalam bidang apa NATO
Tujuan didirikannya NATO adalah untuk menjaga perdamaian dan keamanan bagi para negara anggotanya dalam bidang politik, militer, dan pertahanan dalam menghadapi ancaman. Inti dari piagam NATO adalah kesepakatan dari negara-negara penanda tangan tersebut untuk membentuk pertahanan bersama
•Siapa negara anggota NATO
Anggota NATO pada awalnya hanya beranggotakan 12 negara. Namun sekarang NATO beranggotakan 28 negara. Tahun 1952, Yunani dan Turki bergabung dengan NATO. Jerman Barat begabung dengan NATO pada tahun 1955. Kemudian tahun 1982 Spanyol mulai bergabung, sedangkan pada tahun 1990 Jerman menjadi angota NATO (menggantikan Jerman Barat), setelah Jerman Barat dan Jerman Timur bersatu
Panglima Tertinggi Sekutu Eropa (SACEUR) yang pertama adalah Jenderal Dwight D. Eisenhower, seorang Jenderal Angakatan Darat Amerika Serikat yang dilantik oleh Dewan Atlantik Utara pada tanggal 19 Desember 1950. Sekretaris Jenderal NATO saat ini adalah Jaap de Hoop Scheffer, mantan Menteri Luar Negeri Belanda. Berikut 28 negara anggota NATO, diantaranya :
1. Albania 15. Latvia
2. Amerika Serikat 16. Lithuania
3. Belanda 17. Luxemburg
4. Belgia 18. Norwegia
5. Bulgaria 19. Perancis
6. Denmark 20. Polandia
7. Eslandia 21. Portugal
8. Estonia 22. Republik Ceko
9. Hongaria 23. Romania
10. Inggris 24. Slovakia
11. Italia 25. Slovenia
12. Jerman 26. Spanyol
13. Kanada 27. Turki
14. Kroasia 28. Yunani
•Bagaimana Peristiwa Penabrakan Gedung WTC 11 September 2001
Serangan 11 September 2001 ialah empat serangan terorisme yang terjadi pada tanggal 11 September 2001 atau biasanya dikenal Peristiwa 9/11. Mereka mengambil empat pesawat dan menabrakkan ketiganya ke bangunan di Amerika Serikat. Sebenarnya targetnya ada empat bangunan, namun pada kasus terakhir, para teroris gagal. Sekitar 3.000 orang tewas dalam serangan terorisme ini. Berikut adalah kronologi penabrakannya :
1.American Airlines Penerbangan 11, yang menabrak menara World Trade Center utara
2.United Airlines Penerbangan 175, yang menabrak menara World Trade Center selatan
3.American Airlines Penerbangan 77, yang menabrak The Pentagon.
4.United Airlines Penerbangan 93, yang menabrak ke tanah.
Para teroris itu ingin menabrakkan pesawat ke U.S. Capitol Building atau Gedung Putih. Penumpang di pesawat itu mencoba mengambil alih pesawat, dan para teroris menabrakkan pesawat cepat saat pesawat jatuh. Tiap orang dari keempat pesawat tewas, termasuk seluruh penabraknya. Ribuan jiwa di World Trade Center dan Pentagon juga tewas, dan kedua menara World Trade Center jatuh dan hancur. Inilah serangan terbesar oleh orang non-Amerika pada AS sejak 1814.

2.Metode analisis
Langkah berikutnya adalah menganalisa data, materi, dan bahan-bahan yang terkumpul dan akan dianalisa data-data tersebut. Di sini, saya akan mempertanyakan :
•Mengapa NATO ikut terlibat pada program pemberantasan terorisme
Pasal terpenting dari piagam pendirian NATO adalah “Serangan bersenjata terhadap satu atau lebih dari mereka di Eropa atau Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap mereka semua” .
Dari komitmen di atas, maka NATO yang juga beranggotakan Amerika Serikat mau tidak mau harus ikut pula dalam program tersebut. Karena serangan tersebut tidak hanya menjadi ancaman bagi AS semata melainkan juga seluruh anggota-anggota NATO
•Siapa sebenarnya dalang dibalik program pemberantasan terorisme tesebut
Kebijakan pemberantasan teroris bukanlah kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden AS saat itu, George W. Bush dalam pidatonya sejam setelah terjadi persistiwa tersebut. Jadi, yang berkepentingan di sini, sebenarnya adalah AS

3.Metode klasifikasi
Setelah melakukan analisa, selanjutya akan diklasifikasikan atau dikelompokkan dalam bidang apa saja upaya NATO dalam mensukseskan program pemberantasan terorisme. Terdapat dua sektor yang diupayakan NATO, yaitu :
1.Sektor Militer
•Pembangunan Missil
Rencana pembangunan sistem pertahanan misil AS di Polandia dan Ceko meliputi penempatan alat penangkal rudal, yaitu 10 rudal pencegat (interceptor missiles) di Polandia dan sebuah stasiun radar (tracking radar site) di Republik Ceko. AS menyatakan bahwa ballistic missile proliferation “meningkatnya ancaman terhadap kekuatan, wilayah, dan penduduk sekutu-sekutu AS” (an increasing threat to allied forces, territory and populations).
• Penerapan Cyber Defence
Merupakan usaha NATO dalam memerangi teroris melalui dunia maya setelah serangan teroris 11 september. Dengan cara melindungi sistem informasi dan komunikasi yang bisa menimbulkan perpecahan melalui akses ilegal dan serangan teroris dalam dunia maya.
Cyber defence NATO berusaha mengidentifikasi kemungkinan serangan di seluruh dunia, khususnya negara anggota NATO, sebelum serangan itu terjadi. Namun langkah ini ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami , karena serangan terhadap sistem komputer dan internet dapat terjadi dimana saja dan kapan saja . hal ini memaksa NATO memperluas usaha antisipasi hingga mencakup kepentingan masyarakat umum. Karena para teroris tentu tahu bahwa kebutuhan negara seperti gas, air, listrik, pertahanan dan sistem keuangan diatur melalui jaringan komputer dan internet. Untuk mengantisipasi serangan lewat dunia maya, NATO mendirikan badan kusus yang berpusat di Estonia yang disebut cyber defence centre of excellence.seperti halnya dalam bidang militer, badan ini juga memberikan pendidikan dan pelatihan di berbagai tingkat, bukan hanya untuk spesialis bidang teknologi komunikasi dan administrator keamanan melainkan juga untuk semua anggota militer. Kini daftar negara yang bergabung dangan badan ini semakin panjang. Mereka bersama-sama mengembangkan strategi untuk mencegah, mendeteksi dan memerangi serangan di dunia maya
•Batalyon Pertahanan NATO Dari Serangan Senjata Kimia, Biologi, Radiologi dan Nuklir
Merupakan badan NATO yang secara khusus dilatih dan diperlengkapi untuk menghadapi serangan senjata kimia, biologi, radiologi dan nuklir terhadap pasukan NATO atau populasi.
Dibentuk tahun 2003 oleh Tim Penilaian serangan Senjata kimia, biologi, radiologi dan nuklir (CBRN), dan mulai beroperasi pada tahun 2004. Dasar pembentukannya adalah Pertemuan Praha 2002. Pertemuan ini menghasilkan 2 kesepakatan sebagai dasar terbentuknya Batalyon Pertahanan NATO dari serangan senjata Kimia, Biologi, Radiologi dan Nuklir, yaitu:
1.Pembentukan prototipe laboratorium analisa penyebaran senjata kimia, biologi, radiologi dan nuklir.
2.Pembentukan Tim respon dari serangan senjata nuklir, biologis dan kimia.
Pada intinya batalyon ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan aliansi terhadap senjata pemusnah massal.
•Operasi Militer Ke Negara Basis Teroris
Negara-negara anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) pekan ini akan memulai Konferensi Tingkat Tinggi mereka, yang akan membahas wewenang pasukan reaksi cepat NATO untuk menyerang sarang teroris di suatu negara kendati tanpa persetujuan negara yang bersangkutan.
Laporan koran terbitan Inggris, The Guardian, baru-baru ini mengutip beberapa sumber di Inggris yang menyebutkan, pasukan reaksi cepat NATO yang baru akan menyerang sarang teroris di wilayah manapun di dunia ini dengan atau tanpa izin negara yang bersangkutan.
2.Kerjasama NATO Dengan Organisasi Internasional
•NATO dan United Nations (PBB)
Di sini NATO mengikat sebuah komitmen bersama dengan PBB melalui Security Council (Dewan Keamanan) yang di mana memiliki peran penting dalam perdamaian dunia untuk perang melawan terorisme di muka bumi. Kerjasama tersebut menghasilkan sebuah lembaga yang diberi nama “Counter Terrorism” yang berperan aktif dalam menangani masalah terorisme dunia
•NATO dan The Organization for Security and Co-operation In Europe (OSCE)
NATO menggandeng The Organization for Security and Co-operation In Europe (OSCE) untuk ikut serta perang melawan terorisme dunia. NATO dengan Amerika Serikat sebagai negara yang terkena serangan teroris mencoba mencari dukungan dan negara-negara Eropa melalui Organisasi Keamanan Eropa dengan membentuk “Pasukan Reaksi Cepat” untuk turut membantu memberantas terorisme dari sarangnya.
• NATO dan The Organization for The Prohibition of Chemical Weapons
NATO dan negara-negara anggota terkait dengan senjata biologis bekerja sama dengan The Organization for The Prohibition of Chemical untuk melarangan menggunakan bahan-bahan kimia, biologi, dan bahan beradiasi tinggi (termasuk nuklir) seperti yang dipakai para terorisme akhir-akhir untuk menyerang penduduk sipil. Kerjasama ini dikemas dalam The Science for Peace and Security Programme (SPS). NATO dan negara-negara anggota mempromosikan untuk menghentikan pembuatan senjata menggunakan bahan kimia, biologi, dan beradiasi tinggi.

Can Be Political Science Emulate Natural Science?

By : Triono Akhmad Munib

A.Introduction
Ilmu politik merupakan ilmu yang mempelajari suatu segi khusus dari kehidupan masyarakat yang menyangkut soal kekuasaan. Secara umum ilmu politik ialah ilmu yang mengkaji tentang hubungan kekuasaan, baik sesama warga Negara, antar warga Negara dan Negara, maupun hubungan sesama Negara. Yang menjadi pusat kajiannya adalah upaya untuk memperoleh kekuasaan,usaha mempertahankan kekuasaan, pengunaan kekuasaan tersebut dan juga bagaiman menghambat pengunan kekuasaan.
Ilmu politik mempelajari beberapa aspek, seperti :
1.Ilmu politik dilihat dari aspek kenegaran adalah ilmu yang memperlajari Negara, tujuan Negara, dan lembaga-lembaga Negara serta hubungan Negara dengan warga nwgaranya dan hubungan antar Negara.
2.Ilmu politik dilihat dari aspek kekuasaan adalah ilmu yang mempelajari ilmu kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat, hakikat, dasar, proses, ruang lingkup, dan hsil dari kekuasaan itu.
3.Ilmu politik dilihat dari aspek kelakuan politik yaitu ilmu yang mempelajari kelakuan politik dalam sistem politik yang meliputi budaya politik, kekuasaan, kepentingan dan kebijakan.
Kembali kepada soal di atas tentang kombinasi metode penelitian kuantitatif dan kualitatif dalam ilmu politik. Memunculkan sebuah pertanyaan bisa/tidak ilmu politik diteliti dengan menggunakan metode kuantitatif layaknya ilmu alam?. Sebelumnya kita harus mengetahui apa itu metode kualitatif dan kuantitatif. Berikut penjelasannya. Metode kualitatif adalah cara penjelasan dengan mengemukakan kualitas dari obyek, berupa statement logika.sedangkan metode kuantitatif adalah penelitian ilmiah yang sistematis terhadap bagian-bagian dan fenomena serta hubungan-hubungannya. Tujuan penelitian kuantitatif adalah mengembangkan dan menggunakan model-model matematis, teori-teori dan/atau hipotesis yang berkaitan dengan fenomena alam

B.Analysis
Dalam bagian analisa, di sini saya berdiri pada posisi kualitatif. Menurut saya, sulit membuat atau memasukkan ilmu politik ke dalam metode kuantitatf. Pada dasarnya ilmu politik adalah ilmu sosial yang di mana kondisi sosial sulit untuk dijadikan sesuatu yang obyektif karena kejadian-kejadian sosial sifatnya terus berubah-ubah. Kondisi sosial langsung menyangkut pada individu-individu sebagai objeknya. Untuk lebih jelas di bawah ini terdapat tabel perbedaan metode kualitatif dan kuantitatif

No. Asumsi Pertanyaan Kuantitatif Kualitatif
1 Asumsi ontologis Apakah sifat dasar
realitas? Realitas bersifat objektif dan singular, terpisah dari peneliti
Realitas bersifat subjektif dan ganda sebagaimana
terlihat oleh partisipan
dalam studi
2 Asumsi Epistimologis Bagaimana
hubungan antara
peneliti dengan
yang diteliti? Peneliti independen dari
yang diteliti
Peneliti berinteraksi dengan
yang diteliti

3 Asumsi aksiologis Bagaimana
peranan dari nilai?
Bebas nilai dan
menghindarkan bias Sarat nilai dan bias

4 Asumsi retoris Bagaimana
penggunaan bahasa
penelitian
 Formal
 Berdasar definisi
 Impersonal
 Menggunakan bahasa
kuantitatif • Informal
• Mengembangkan
keputusan-keputusan
• Personal
• Menggunakan bahasa
kualitatif
5 Asumsi metodologis Bagaimana dengan
proses penelitian?
Proses deduktif
 Sebab akibat
 Desain statis-kategori membatasi sebelum studi
 Bebas konteks
 Generalisasi mengarah
 pada prediksi, eksplanasi dan pemahaman
 Akurasi dan reliabilitas melalui validitas dan reliabilitas
Proses induktif
• Faktor-faktor dibentuk secara simultan
• Desain berkembang- kategori diidentifikasi selama proses penelitian
• Ikatan konteks
• Pola dan teori dibentuk untuk pemahaman
• Akurasi dan reliabilitas dibentuk melalui verifikasi


Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa metode kualitatif-lah yang bisa digunakan dalam penelitian ilmu politik. Berikut adalah penjelasan dari tabel di atas:
1.Asumsi ontologis
Dalam asumsi ontologis sifat dasar dari realitas ilmu politik adalah sangat subjektif. Karena objek dari ilmu politik adalah langsung menyangkut pada individu. Misalnya : Kebijakan Amerika Serikat (AS) yang memberi label teroris pada Afghanistan merupakan suatu interpretatif yang subjektif sifatnya. Mungkin hanya AS dan sekutu-sekutunya yang setuju dengan asumsi teroris tersebut. Tetapi negara-negara lain tidak demikian, apalagi negara-negara Islam mereka menganggap Afghanistan bukanlah negara yang sarat dengan terorisme
2.Asumsi aksiologis
Untuk bisa bebas dari nilai seperti apa yang diungkapkan kuantitatif, ilmu politik kiranya sulit untuk itu. Karena ilmu politik sarat dengan nilai dan pengalaman subjektif. Misalnya saja teori realisme diciptakan oleh H. J. Morgethau pada kondisi dan waktu tertentu yaitu di mana dunia dalam keadaan perang.
3. Asumsi retoris
Dalam posisi ini, maka ilmu politik diteliti dengan mengembangkan suatu keputusan-keputusan yang di mana kita harus menyusun itu semua. Tidak bisa ilmu politik diteliti dengan menggunakan suatu definisi absolute seperti apa yang dikemukan oleh kuantitatif
4.Asusmsi metodologis
Proses penelitian dalam ilmu politik yangt menyangkut akurasi dan realibilitas dibentuk melalui verifikasi. Di sini, peneliti mengumpulkan segala dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan, statemen-statemen dari kejadian sosial dari tema yang ditelitinya. Dan kemudian mencoba membuat suatu hipotesis dengan melakukan suatu verifikasi data. Misalnya serangan militer Israel ke kapal Mavi Marmara apakah benar bentuk suatu defense karena pihak Israel merasa terancam dengan kedatangan kapal tersebut. Kita perlu mengumpulkan data dan membuat verifikasi. Tidak bisa akurasi ilmu politik dibentuk melalui sebuah validitas dengan memasukkan rumus-rumus untuk mencapai nilai yang benar-benar valid/mutlak
5.Asumsi epistimologis
Jika dalam ilmu alam, posisi peneliti dengan yang diteliti harus independen guna untuk mencapai kesimpulan yang bebas nilai. Maka ilmu politik tidaklah demikian, peneliti dengan yang diteliti haruslah langsung bersinggungan karena objek dari ilmu politik tersebut adalah langsung mengena pada individu

C.Conclusion

Dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa sulit rasanya ilmu politik yang notabene cabang dari ilmu sosial mencoba mengemulasi atau meniru metodologi ilmu kealaman (natural science) yaitu kuantitatif. Karena ilmu alam bersifat objektif dan bebas dari nilai sedangkan ilmu politik adalah sarat dengan nilai dan sangat subjektif
Suatu teori yang diciptakan oleh ilmu politik dipengaruhi oleh kondisi, ruang dan waktu tertentu. Sehingga membuat teori ilmu politik kadang sulit diterapkan pada suatu kondisi yang berbeda dari sebelumnya. Sangatlah tidak mungkin membuat suatu penelitian ilmu politik yang benar-benar objektif dengan memasukkan rumus-rumus untuk mencapai validitas murni. Ilmu politik dismpulkan melalui verifikasi data. Jadi, menurut pendapat saya sulit untuk ilmu politik untuk bisa meniru metodologi ilmu kealaman

Friday, 4 June 2010

Contoh Kasus Hukum Laut Internasional

Rumusan Masalah : Buatlah suatu contoh kasus di bidang hukum laut dan berikan alternatif pemecahan kasus tersebut dengan mengacu pada ketentuan-ketentuan konvensi 1982!

By : Triono Akhmad Munib

CASE : PEREBUTAN PULAU DOKDO OLEH JEPANG DAN KOREA SELATAN

Dalam menjawab pertanyaan di atas saya mengambil kasus sengketa Pulau Dokdo/Takeshima oleh Korea Selatan dan Jepang. Faktor kedua negara tersebut tetap merebutkan Pulau Dokdo adalah lagi-lagi karena kekayaan alam, di mana Pulau Dokdo banyak mengandung gas alam dan ikan laut

Sengketa pulau tersebut sudah sejak lama terjadi, yaitu dimulai tahun 1905 hingga saat ini. Sejarawan Korea menyebutkan selama ribuan tahun Dokdo adalah wilayah mereka, Jepang merebut penguasaan pulau-pulau itu tahun 1905 selama perang dengan Rusia. Sementara itu, Chon Wok Bak, Sekretaris Jenderal Northeast Asia History Foundation mengatakan, “Dokdo secara geografis, hukum internasional, dan sudut pandang sejarah, tidak diragukan lagi adalah milik Korea

Sedangkan pihak Jepang menangkis tuduhan-tuduhan tersebut dengan argumen-argumen yang tidak jauh dari apa yang dilontarkan Korea di atas. Sengketa tersebut berlangsung hingga saat ini, yang berdampak meluas, antara lain Korea Selatan siap putus hubungan diplomatik dengan Jepang, penarikan duta besar mereka dari Jepang maupun Korea Selatan, dan yang paling membahayakan adalah buku-buku pendidikan di Jepang maupun Korea Selatan yang sama-sama mengklaim pulau Dokdo adalah wilayah teritorialnya

Kembali, ke soal awal, yaitu upaya untuk memberikan solusi dengan mengacu pada Hukum Laut tahun 1982, Konvensi UNCLOS III, yang menghasilkan poin sebagai berikut :
1.Perairan Pedalaman;
2.Laut Teritorial (0 – 12 mil);
3.Jalur Tambahan (12 – 24 mil);
4.ZEE (24 – 200 mil)

Untuk memperjelas kasus ini, terdapat lampiran peta Korea Sealtan dan Jepang, serta Pulau Dokdo. Di dalam peta dapat dilihat bahwa jarak Pulau Dokdo dengan batas terluar Korea Selatan maupun Jepang sangatlah dekat, oleh karena itulah kedua negara tersebut tetap bersengketa

Dapat dilihat bahwa jarak Pulau Dokdo dengan garis batas terluar Korea Selatan adalah 133,6 mil dan dengan garis batas terluar Jepang adalah 152,2 mil. Sesuai dengan Hukum Laut 1982 di atas, yaitu batas ZEE sampai dengan 200 mil, Pulau Dokdo sangat memenuhi kriteria ZEE bagi Korea Selatan maupun Jepang

Memang sangatlah sulit menentukan milik siapa Pulau tersebut karena masalah jarak. Lalu, bagaimana solusinya?

Alternatif Solusi
Di sini, saya akan menekankan Hukum Laut 1982. Hendaknya kita ingat, bahwa walaupun daerah ZEE, tapi status ZEE menurut Hukum Laut 1982 adalah “Laut Lepas”. Sehingga bagi negara pantai yang berdampimgan tidak mempunyai kedudukan yang sama dengan kedaulatan territorial, tetapi hak-hak berdaulat untuk tujuan-tujuan eksplorasi, eksploitasi, pelestarian dan pengelolaan sumber-sumber kekayaan alam ZEE

Sesuai dengan kasus Pulau Dokdo di atas. Pulau Dokdo adalah daerah ZEE, sehingga kedua negara tersebut, Jepang maupun Korea Selatan hendaknya tidak mempermasalahkan pulau yang hanya berukuran 190 m2. Dengan mengacu pada Hukum Laut 1982, solusinya adalah :
1.Sebagai kawasan ZEE, kekayaan Pulau Dokdo dapat dinikmati oleh Jepang maupun Korea Selatan;
2.Tidak boleh ada klaim kepemilikian Pulau Dokdo oleh kedua negara, karena sesuai dengan Hukum Laut 1982 bahwa ZEE adalah laut lepas;
3.Tidak diperkenankan mendirikan aliansi militer oleh kedua negara, dikhawatirkan memancing pengkhianatan

Wednesday, 12 May 2010

Politik dan Pemerintahan Arab Saudi

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Arab Saudi merupakan salah satu negara di kawasan timur tengah yang memiliki pengaruh yang cukup penting. Arab Saudi beribukota di Riyadh. Wilayah Arab Saudi meliputi empat perlima Semenanjung Arabia, dikelilingi oleh Laut Merah (sebelah barat), Lautan India (sebelah selatan), dan Teluk Arabia (sebelah timur). Di utara Arab Saudi bebatasan dengan Jordania, Irak, dan Kuwait, di timur berbatasan dengan kawasan Teluk Bahrain, Qatar, dan Persatuan Emirat Arab, serta di selatan dengan Kesultanan Oman, Yaman Utara dan Selatan. Di antaran Arab Saudi dengan Kuwait terdapat dua wilayah zona bebas yang berdekatan dan sejak 1966 dibagi dua dan secara administratif masing-masing diatur oleh keduanya. Wilayah zona bebas lainnya, yaitu wilayah yang terletak antara Arab Saudi dengan Irak yang ditetapkan oleh keduanya (1975) .
Luas daratan Arab Saudi meliputi 2.240.000 km2 dengan penduduk 14.435.000 jiwa, dan sekitar 314.000-812.000 adalah jumlah pekerja asing (Arab dan non-Arab). Tingkat pertumbuhan penduduk Saudi adalah 2% per tahun, serta tingkat kepadatan penduduk 5.4 juta jiwa per km2 (1986). Penduduk tersebar di kota-kota besar maupun kecil mendiami wilayah yang kaya akan sumber air (oasis), desa-desa di pegunungan, serta pada suku-suku yang hidup mengembara . Arab Saudi tidak seperti negara Arab lainnya, yaitu tidak mengenal kehadiran kota yang sangat dominan pengaruhnya seperti Kairo, Baghdad, maupun Teheran. Kota-kota utama Arab Saudi, adalah Riyadh, Jeddah, dan Mekkah dengan jumlah penduduk masing-masing kurang dari 500.000 jiwa.
Pada masa dahulu daerah Arab Saudi dikenal menjadi dua bagian yakni daerah Hijaz yakni daerah pesisir barat Semenanjung Arab yang didalamnya terdapat kota-kota diantaranya adalah Mekkah, Madinah dan Jeddah serta daerah gurun Najd yakni daerah daerah gurun sampai pesisir timur semenanjung arabia yang umumnya dihuni oleh suku suku lokal Arab (Badui) dan Kabilah kabilah Arab lainnya.
Pada masa awal tumbuh dan berkembangnya Islam. Wilayah ini memiliki pusat pemerintahan di Madinah dari sejak Nabi Muhammad sampai masa khalifah Utsman bin Affan. Sejak masa khalifah Ali bin Abi Thalib pusat pemerintahan dipindahkan ke Kufah di Irak sekarang, kemudian berturut turut menjadi bagian wilayah Daulah Ummayyah, Abbasiyyah dan Utsmaniyah Turki.
Pemerintah Saudi bermula dari bagian tengah semenanjung (jazirah) Arab yakni pada tahun 1750 ketika Muhammad bin Sa’ud bersama dengan Muhammad bin Abdul Wahhab bekerja sama untuk memurnikan agama Islam yang kemudian dilanjutkan oleh Abdul Aziz Al Sa’ud atau Abdul Aziz Ibnu Su’ud dengan menyatukan seluruh wilayah Hijaz yang dulu dikuasai oleh Syarif Husain dengan Najd.
Pada tahun 1902 Abdul Aziz menguasai Riyadh dari penguasa Al-Rashid, kemudian Al-Ahsa kemudian wilayah nejed antara tahun 1913-1926. Pada tanggal 8 Januari 1926, Abdul Aziz menjadi penguasa wilayah Najd. Dengan menandatangani perjanjian di Jeddah pada tanggal 20 Mei 1927 Arab Saudi menyatakan kemerdekaannya. Pada tahun 1936 wilayah itu diresmikan sebagai Kerajaan Arab Saudi.

1.2 Rumusan Masalah
Dalam karya tulis ilmiah ini, penulis mengangkat rumusan masalah yaitu :
1. Bagaimana politik dan pemerintahan Arab Saudi?
2. Apa yang melatar-belakangi pemerintah Arab Saudi mengintervensi pemberontakan di Yaman Utara?

BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Pemerintahan Arab Saudi
Arab Saudi menggunakan sistem Kerajaan atau Monarki. Hukum yang digunakan adalah hukum Syariat Islam dengan berdasar pada pengamalan ajaran Islam semurni-murninya yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Arab Saudi menyatukan kepercayaan agama dan politik dan tidak mempunyai Undang Undang Dasar serta melarang kegiatan partai politik. Raja adalah kepala negara dan pemimpin agama. Keluarga raja menguasai kekuasaan politik, ekonomi dan militer negara. Keputusan kabinet, perjanjian dan persetujuan yang ditandatangani dengan negeri lain harus disahkan oleh raja. Al-Qur'an dan hadis Nabi adalah dasar penegakan hukum negara. Raja merangkap panglima besar angkatan bersenjata dan Ketua Dewan Menteri yakni perdana menteri. Raja menjalankan kekuasaan eksekutif dan yudikatif tertinggi. Wakil perdana menteri, menteri, wakil menteri, gubernur, wakil gubernur, perutusan diplomatik untuk luar negeri dan pejabat tinggi lainnya serta perwira berpangkat kolonel ke atas diangkat oleh Raja.
Raja berhak membubarkan atau menreshuffle kabinet. Para menteri bertanggungjawab langsung kepada perdana menteri. Raja berhak mengesahkan dan menolak keputusan sidang kabinet serta perjanjian dan persetujuan yang ditandatangani dengan negeri lain. Kabinet terdiri dari wakil perdana menteri, para menteri serta menteri negara dan penasehat raja, dengan masa bakti 4 tahun. Raja berhak mengangkat atau membatalkan putera mahkota serta membubarkan Dewan Musyawarah.

2.1.1 Pergantian Raja-raja Arab Saudi
Sampai saat ini, Arab Saudi telah mengalami 6 kali pergantian kekuasaan (raja), yaitu mulai dari awal negara Arab Saudi beridiri tahun 1932-2005. Adapun periode pergantian raja adalah sebagai berikut :
1. Raja Abdul Aziz (1932-1953)
Abdul Aziz atau Ibnu Saud dilahirkan di Riyadh dan merupakan anak pasangan Abdul Rahman bin Faisal dan Sara binti Ahmad al-Kabir Sudayri. Ibnu Saud, adalah pendiri negara Arab Saudi dengan bantuan para pejuang Wahabbi. Pada saat Perang Dunia I, Ibnu Saud berpihak kepada Britania Raya (Inggris) karena dinasti Rashidi merupakan sekutu Utsmaniyah yang merupakan musuh Britania. Pada tahun 1922 dinasti Saud berhasil mengalahkan dinasti Rashidi dan ini mengakhiri penguasaan dinasti Rashidi di Tanah Arab.
Pada tahun 1932, setelah menguasai sebagian besar Jazirah Arab dari musuh-musuhnya, Ibnu Saud menamakan tanah gabungan Hijaz dan Nejd sebagai Arab Saudi. Beliau kemudiannya menobatkan dirinya sebagai Raja Arab Saudi (Raja Arab Saudi ke-1) dengan dukungan pihak Britania Raya (Inggris).
2. Raja Saud bin Abdul Aziz bin Al-Saud (1953-1964)
Saud bin Abdul Aziz Al-Saud adalah Raja Arab Saudi ke-2 yang berkuasa dari tahun 1953 sampai 2 November 1964. Ia adalah anak sulung Raja Ibu Saud (Abdul Aziz). Ia dilantik menjadi putera mahkota pada 11 Mei 1933 dan diangkat menjadi raja setelah mangkatnya ayahnya pada tahun 1953.
Pada masa pemerintahannya Raja Saud gemar membelanjakan uang negara demi kepentingan pribadi dan keluarganya. Ia juga membuat kekisruhan politik yang antaranya dikaitkan dengan percobaan pembunuhan Gamal Abdul Nasser, Presiden Mesir saat itu. Dia juga diketahui dengan sikapnya yang suka minum arak yang nyata-nyata adalah haram menurut Islam.
3. Raja Faisal bin Abdul Aziz Al-Saud (1964-1975)
Faisal bin Abdul Aziz Al-Saudi adalah Raja Arab Saudi yang ke-3 yang menjabat mulai tahun 1964 hingga tahun 1975. Raja Faisal lahir di Riyadh dan merupakan anak ke 4 Raja Abdul Aziz. Ketika Arab Saudi belum didirikan, Faisal membantu ayahnya (Abdul Aziz) dengan memerintah sekumpulan laskar yang memenangkan pertempuran di Hijaz. Oleh karena itu, ia kemudian diangkat menjadi Gubernur Hijaz tahun berikutnya. Setelah Arab Saudi didirikan oleh ayahnya, dia diberi jabatan Menteri Luar Negeri Arab Saudi pada tahun 1932.
Pada tahun 1973, Raja Faisal memulai suatu program yang bertujuan untuk memajukan kekuatan tentara Arab Saudi. Raja Faisal melakukan banyak reformasi sewaktu menjadi raja, diantaranya adalah memperbolehkan anak-anak perempuan bersekolah, memperbolehkan adanya televisi, dan sebagainya. Usahanya ini mendapat tentangan dari berbagai pihak karena perkara-perkara ini dianggap bertentangan dengan Islam.
Pada tanggal 17 Oktober 1973, ia tiba-tiba menghentikan ekspor minyak Arab Saudi ke pasaran internasional (embargo minyak) yang menyebabkan harga minyak melambung tinggi.
4. Raja Khalid bin Abdul Aziz Al-Saud (1975-1982)
Khalid bin Abdul Aziz al-Saud adalah raja Arab Saudi ke-4 selepas peristiwa pembunuhan Raja Faisal, berkuasa dari tahun 1975 sampai 1982. Sebelumnya Khalid dilantik menjadi Putera Mahkota pada tahun 1965. Raja Khalid mengangkat Putera Mahkota Fahd sebagai Wakil Perdana Menteri.
Pada tahun 1976, Raja Khalid terpaksa pergi ke Amerika Serikat untuk mendapatkan perawatan atas penyakit jantungnya. Dalam kesempatan itu Raja Khalid mengutarakan kepada Presiden Jimmy Carter, Presiden Amerika Serikat ketika itu, untuk membeli pesawat tempur F16. Pengantaran pertama 16 buah pesawat pejuang F-15 yang dibelinya di bawah perjanjian dengan Presiden Carter tiba pada tahun 1982.
Raja Khalid membuat keputusan untuk mengundang masuk buruh asing ke dalam negara dalam rangka membantu pembangunan negara Arab Saudi. Raja Khalid meninggal dunia pada tahun 1982 akibat serangan jantung. Beliau digantikan oleh Putera Mahkota Fahd.
5. Raja Fahd bin Abdul Aziz Al-Saud (1982-2005)
Fahd bin Abdul Aziz Al-Saud adalah raja Arab Saudi ke-5 sekaligus Perdana menteri Arab Saudi. Raja Fahd membangun ekonomi Arab Saudi dan menjalin hubungan yang erat dengan pemerintah Amerika Serikat. Raja Fahd terkena stroke pada tahun 1995 dan kondisinya melemah. Tugas menjalankan kerajaan pun diberikan kepada Putra Mahkota Abdullah. Raja Fahd wafat pada 1 Agustus 2005.
6. Raja Abdullah bin Abdul Aziz Al-Saud (2005-sekarang)
Abdullah bin Abdul Aziz Al-Saud adalah raja Arab Saudi ke 6. Setelah diangkat sebagai Pangeran, Abdullah akhirnya Abdullah diangkat sebagai Raja pada 3 Agustus 2005 sesaat setelah wafatnya Raja Fahd. Sejak 1997, dia telah meluncurkan program privatisasi dengan menghapus daftar larangan berusaha dan membiarkan perusahaan swasta tumbuh secara bebas. Kebijakan luar negerinya lebih pro-Arab daripada Barat. Pada 1980, ia berhasil sebagai mediator perundingan dalam konflik Suriah-Yordania. Ia juga menjadi arsitek Perjanjian Taif (1989) yang mengakhiri perang sipil di Lebanon pada periode 1975-1990. Selain, meningkatkan kembali hubungan bilateral dengan Mesir, Suriah dan Iran.

2.1.2 Lembaga Pemerintahan Arab Saudi
Negara Arab Saudi memiliki beberapa lembaga pemerintahan, antara lain:
1. Ekskutif
Kepala ekskutif di Arab Saudi adalah Raja dan Perdana Menteri. Arab Saudi merupakan salah satu negara di dunia di mana Raja memegang dua peranan utama yaitu sebagai Kepala Negara dan Kerajaan. Wewenang Raja salah satunya adalah melantik para menteri yang terdiri kaum kerabat terdekat Kerajaan
2. Legislatif
Legistalif Arab Saudi disebut Majelis Al-Shura. Majelis ini terdiri dari 90 anggota ahli. Tugas dari legislatif ini adalah menjadi penasehat Raja dan Majelis Menteri-menteri yang berkaitan dengan isu-isu dan program-program Kerajaan. Wewenang utama legislatif adalah membuat dan merevisi Undang-undang, kontrak, dan perjanjian antar negara. Masa jabatan anggotanya adalah 4-5 tahun. Adapun komisi-komisi dalam Majelis Al-Shura ini antara lain :
1. Komisi Urusan Keislaman, Peradilan dan Hak Asasi Manusia.
2. Komisi Urusan Sosial, Keluarga dan Pemuda.
3. Komisi Urusan Ekonomi dan Energi.
4. Komisi Urusan Keamanan.
5. Komisi Administrasi, SDM dan Petisi.
6. Komisi Urusan Pendidikan dan Riset.
7. Komisi Urusan Kebudayaan dan Informasi.
8. Komisi Urusan Luar Negeri.
9. Komisi Perairan, Infrastruktur dan Layanan Umum.
10. Komisi Urusan Kesehatan dan Lingkungan.
11. Komisi Urusan Keuangan.
12. Komisi Tranportasi, Telekomunikasi, dan Teknologi Informasi.

3. Judikatif
Lembaga judikatif di Arab Saudi Majelis Kehakiman Agung yang merupakan mahkamah tertinggi. Tugas dari lembaga ini adalah mempertimbangkan dan memutuskan suatu perkara hukum yang termasuk hukuman mati, mutilasi, yang dijatuhkan oleh Mahkamah Rendah
4. Lembaga Pengambilan Keputusan
Lembaga ini bersifat informal yang berfungsi untuk melegitimasi suksesi kerajaan. Badan ini terdiri dari sekitar 100 anggota yang sebagian besar berasal dari keluarga Al-Saud dan sekutunya, yaitu Keluarga Jilwi, Sudaryri, Thunayan, dan Al-Shaykh

2.2 Politik Arab Saudi
2.2.1 Proses Pengambilan Keputusan

Proses pengambilan keputusan di Arab Saudi melibatkan lembaga-lembaga pemerintahan seperti legislatif, judikatif, dan lembaga pengambilan keputusan. Tetapi final answer tetap ditangan Raja. Dalam perpolitikan Arab Saudi, tidak terdapat partai politik dan oposisi sehingga di sini tidak ada proses check and balance. Lembaga-lembaga tersebut bertanggungjawab kepada Raja. Ketiga lembaga diatas mempunyai fungsi yang berbeda-beda.
Badan legislatif, berperan dalam memberikan pertimbangan-pertimbangan mengenai permasalahan yang sedang terjadi di Arab Saudi, baik permasalahan dalam negeri maupun luar negeri. Sehingga saat terjadi permasalahan baik dari dalam dan luar negeri badan legislatif ini sangat membantu (dalam memberikan informasi) raja dalam melahirkan suatu kebijakan.
Sedangkan badan yudikatif, yang terdiri dari mahkamah tertinggi dan mahkamah rendah turut membantu, raja dalam masalah hukum. Mahkamah rendah berfungsi sebagai pengadilan yang bertempat di daerah-daerah. Jika terjadi suatu masalah sebagai contoh, kriminalitas dan putusan di mahkamah rendah dirasa tidak memuaskan maka terdakwa bisa mengajukannya kepada majelis tinggi. Namun jika masih belum puas, maka terdakwa masih bisa mengajukan pengampunan kepada raja. Jadi raja lah pemegang yudikatif tertinggi.
Lembaga pengambilan keputusan berfungsi hampir seperti dewan penasehat raja. Sehingga sebagian besar, keputusan raja dipengaruhi oleh lembaga pengambilan keputusan.
2.2.2 Perpolitikan Dalam Arab Saudi
1. Peran Wahabbi
Arab Saudi dikenal sebagai sebagai negara yang menganut sistem monarki mutlak dengan diperintah oleh keluarga Al Saud yang berpijak pada ideologi mazhab Wahabi. Maka, mazhab Wahabi menjadi dasar legitimasi kekuasaan dan pengembangan pengaruh pemerintah keluarga Al Saud di Semenanjung Jazirah Arab. Cikal bakal dari hubungan antara keluarga Kerajaan Al Saud yang terus terbina dengan baik hingga saat ini bermula sejak 1745, yakni koalisi yang terbangun antara Sheikh Muhammad bin Abdul Wahab (pendiri mazhab Wahabi) dan keluarga Al Saud.
Hubungan keluarga Al Saud dan para ulama pada abad ke-18 merupakan hubungan kemitraan yang sangat strategis sesuai dengan teori politik Islam tradisional dan prinsip-prinsip yang diletakkan Muhammad bin Abdul Wahab. Hubungan kemitraan yang harmonis antara agama dan negara pada era negara Arab Saudi pertama itu barangkali disebabkan adanya kesamaan tujuan saat itu. Kemitraan strategis itu membuka peluang bagi Sheikh Muhammad bin Abdul Wahab memiliki kekuatan politik untuk penerapan mazhab Wahabi di Arab Saudi. Dalam waktu yang sama, mazhab Wahabi memberi legitimasi agama pada kekuasaan keluarga Al Saud. Mazhab Wahabi memberi doktrin bahwa patuh pada pemerintah merupakan kewajiban agama selama pemerintah itu melindungi syariat agama dan membangkang pemerintah adalah khianat.
Koalisi yang dibangun antara Sheikh Muhammad bin Abdul Wahab (pendiri mazhab Wahabi) dan keluarga Al Saud sebenarnya tidak terlepas dari campur tangan pihak asing, dalam hal ini adalah Inggris. Bagaimana tidak, karena pada dasarnya kelahiran mahzab Wahabi itu sendiri pada kenyataannya Kerajaan Inggris-lah yang membidani kelahirannya dengan gagasan-gagasan Wahabisme dan merekayasa Ibn Abdul-Wahhab sebagai Imam dan Pendiri Wahabisme, untuk tujuan menghancurkan Islam dari dalam dan meruntuhkan Daulah Utsmaniyyah yang berpusat di Turki. Seluk beluk mengenai hal ini dapat kita temukan dalam memoar Mr. Hempher : “Confessions of a British Spy”. Hempher sendiri merupakan mata-mata dari Kerajaan Inggris yang menyamar sebagai seorang muslim. Hempher, yang memberikan Ibn Abdul-Wahhab uang dan hadiah-hadiah lainnya, mencuci-otak Ibn Abdul-Wahhab dengan meyakinkannya bahwa : Orang-orang Islam mesti dibunuh, karena mereka telah melakukan penyimpangan yang berbahaya, mereka (kaum Muslim) telah keluar dari prinsip-prinsip Islam yang mendasar, mereka semua telah melakukan perbuatan-perbuatan bid’ah dan syirik. Hempher juga membuat-buat sebuah mimpi liar (wild dream) dan mengatakan bahwa dia bermimpi Nabi Muhammad Saw mencium kening (di antara kedua mata) Ibn Abdul-Wahhab, dan mengatakan kepada Ibn Abdul-Wahhab, bahwa dia akan jadi orang besar, dan meminta kepadanya untuk menjadi orang yang dapat menyelamatkan Islam dari berbagai bid’ah dan takhayul. Setelah mendengar mimpi liar Hempher, Ibn Abdul-Wahhab jadi ge-er (wild with joy) dan menjadi terobsesi, merasa bertanggung jawab untuk melahirkan suatu aliran baru di dalam Islam yang bertujuan memurnikan dan mereformasi Islam.
Walaupun banyak orang yang menentang ajaran Ibn Abdul-Wahhab yang keras dan kaku serta tindakan-tindakannya, termasuk ayah kandungnya sendiri dan saudaranya Sulaiman Ibn Abdul-Wahhab (keduanya adalah orang-orang yang benar-benar memahami ajaran Islam) dengan uang, mata-mata Inggris telah berhasil membujuk Syeikh Dir’iyyah, Muhammad Saud untuk mendukung Ibn Abdul-Wahhab. Dari sinilah maka hubungan antara keduanya (Sheikh Muhammad bin Abdul Wahab dan keluarga Al Saud) bermula. Dengan penggabungan ini setiap kepala keluarga Al-Saud beranggapan bahwa mereka menduduki posisi Imam Wahhabi (pemimpin agama), sementara itu setiap kepala keluarga Wahhabi memperoleh wewenang untuk mengontrol ketat setiap penafsiran agama (religious interpretation). Itulah sebabnya mengapa wahabisme memiliki peranan yang cukup vital dalam perpolitikan Arab Saudi.
2. Peran Perempuan
Pada masa kepemimpinan Raja Fahd transisi Arab Saudi menuju demokrasi masih belum menunjukkan pergerakan yang signifikan. Pada masa Raja Fahd perpolitikan Arab Saudi masih belum memberikan kesempatan kepada kaum perempuan untuk ikut terlibat proses politik di Arab Saudi. Tetapi ia telah mendirikan Sekolah Nasional yang memberikan kesempatan kepada kaum perempuan untuk bisa mendapatkan pendidikan.
Berbeda dengan masa kepemimpinan Raja Fahd, pada masa Raja Abdullah kaum perempuan sudah mulai diperhitungkan. Kaum perempuan mulai diberi kebebasan untuk ikut terlibat dalam politik. Ini terlihat, dari penunjukkan Noura bin Abdullah Al-Faez sebagai Deputi Menteri Pendidikan dan Pengajaran Urusan Perempuan. Pada masa ini pula, mulai dilaksanakan pemilu, yaitu pada 1 Agustus 2005 dengan memilih dewan kota praja. Masa ini semakin menunjukkan bahwa Arab Saudi memiliki komitmen untuk bergerak ke arah yang lebih demokrasi

2.3 Politik Luar Negeri Arab Saudi
Peran Arab Saudi dalam masalah dunia berasal dari kedudukannya sebagai negara kunci dalam memenuhi impor minyak dunia, maka kebijakan ekonomi luar negeri dan minyaknya akan memberikan dampak besar bagi penyelesaian masalah regional dan dunia . Khususnya kebijakan ekonomi luar negeri Saudi dan minyaknya juga dipengaruhi oleh pandangan Saudi mengenai dunia
Pandangan Saudi atas kuatnya peran AS dan dunia bebas yang didukung o;eh keinginan barat tentunya akan melahirkan reaksi dari pihak komunis maupun kekuatan radikal lainnya. Pada waktu yang bersamaan Saudi telah menunjukkan kepada pihak barat atas penggunaan minyaknya sebagai senjata politik. Pemerintah Saudi juga memberikan perhatian besar atas pembangunan di negara berkembang
Hubungan Saudi dengan negara-negara barat menunjukkan pentingnya dimensi politik dan ekonomi bagi masing-masing pihak. Hubungan Saudi dengan negara komunis secara politik tetap menerapkan perannya sebagai pembela tempat-tempat suci islam. Karena itu keluarnya Afghanistan dari Soviet memberikan arti tersendiri bagi pencairan hubungan Saudi-Soviet. Namun Saudi masih akan terus memantau bagaimana negara komunis memperlukan penduduknya yang beragama Islam. Kasus pelecehan dan tindakan ekstrim lainnya sangat berpengaruh bagi prospek hubungan kedua negara
Berbagai kebijakan Saudi tersebut memperlihatkan pentingnya visi negara tersebut mengenai persatuan dunia Arab, citra yang positif mengenai solidaritas islam pada umumnya, dan pengakuan eksistensi umat islam di seluruh dunia. Visi tersebut masih sering diragukan dalam hal realisasi dan prioritas kebijakan negaranya, karena baik di dunia maupun kawasan regional Timur Tengah sering melihat kebijakan ekonomi-politik Saudi mengabaikan kepentingan beberapa negara Arab tertentu justru lebih toleran pada kepentingan negara barat terutama AS . Sehingga persatuan aspirasi dunia arab (pan arabisme) hanyalah sebuah mimpi atau gagasan politik yang bersifat utopis, dan visi serta solidaritas antar arab hanya bagus dalam ide maupun tujuan tapi dalam realisasinya sangat sulit tercapai

2.4 Isu Kontemporer di Arab Saudi : Intervensi Saudi dalam Pemberontakan (Syiah) di Yaman Utara
Intervensi Saudi dalam pemberontakan yang notabene terjadi di wilayah Yaman Utara bermula dari adanya pemberontakan di wilayah tersebut yang berbatasan langsung dengan wilayah Saudi bagian selatan. Perlu diketahui bahwa mayoritas penduduk Yaman ialah bermahzab Sunni. Pemberontakan ini sebenarnya telah ada semenjak tahun 2004, saat itu yang terjadi di Yaman ialah pemerintah Yaman yang memerangi rakyatnya sendiri yakni kelompok Al-Houthi yang juga bermahzab Syiah. Kelompok Al-Houthi ini dituduh ingin melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan Presiden Ali Abdullah Saleh (Presiden Yaman) yang juga seorang Sunni dan mendapatkan bantuan Iran untuk mendirikan negara Syiah. Kelompok Al-Houthi ini melakukan banyak kegiatan-kegiatan sosial dan pendidikan, yang kemudian dalam waktu cepat mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat setempat. Di tengah mereka, ada sosok terpandang yang bernama Badrudin Al-Haouthi. Ia adalah seorang mujtahid dan pakar fikih dalam madzhab Syiah Zaidiyah. Tokoh ini menjadi sentral kekuatan gerakan dan intelektual kelompok Al-Haothi. Aktivitas menonjol kelompok ini bahkan dapat menyedot kalangan masyarakat, khususnya para pemuda dari luar kawasan Saada. Menurut data yang ada, kelompok Al-Houthi beranggotakan 18 ribu orang. Sambutan luar biasa ini membuat kelompok ini mengembangkan sayapnya ke sembilan provinsi lainnya di negeri ini. Kondisi inilah yang kian mengkhawatirkan pemerintah setempat. Semangat gerakan yang tertanam dalam kelompok ini lambat laun akan menjadi kekuatan kritis bagi pemerintah setempat. Hingga pada akhirnya, pemerintah Yaman meminta bantuan dari Arab Saudi untuk mencegah perkembangan gerakan kelompok Al-Haothi.
Kita tahu bahwa Saudi amat erat kaitannya dengan Wahabisme, yangmana Wahabi merupakan ajaran resmi Kerajaan Saudi Arabia. Dan wahabisme sendiri dikatakan sebagai salah satu sekte Islam yang paling kaku dan reaksioner. Wahabi memproklamirkan bahwa hanya dia saja-lah ajaran yang paling benar dari semua ajaran-ajaran Islam yang ada, dan siapapun yang menentang Wahabisme dianggap telah melakukan “bid’ah dan kafir”. Sehingga terang saja jika Saudi cenderung untuk melakukan tindakan-tindakan yang diskriminatif terhadap pelbagai mahzab atau ajaran Islam yang diluar dirinya. Misalnya saja seperti intervensinya dalam menghadapi pemberontak Syiah di Yaman Utara yang berbatasan langsung dengan negaranya. Disamping itu, intervensi Saudi ini sebenarnya mengandung unsur-unsur politis didalamnya. Salah satunya ialah Saudi sengaja berupaya melumpuhkan kekuatan komunitas muslim Syiah di utara Yaman supaya komunitas Syiah di selatan Arab Saudi tidak terpengaruh dengan jirannya itu. Seperti diketahui kawasan selatan Saudi merupakan kantong-kantong masyarakat minoritas Syiah. Selama ini mereka kerap menjadi korban diskriminasi politik dan sosial pemerintah pusat. Sebagian analis lain meyakini, sebetulnya Arab Saudi tengah berupaya untuk mendirikan pemerintahan berideologi wahabi di Yaman. Target lain yang tengah dikejar Riyadh adalah untuk memantapkan posisinya sebagai pemimpin dunia Arab.
Sebenarnya pemberontakan ini sempat mereda semenjak memanas pada tahun 2004 silam. Namun beberapa bulan belakangan tepatnya pertengahan tahun 2009 lalu, pemberontakan ini mulai melancarkan pemberontakannya kembali. Keberanian Houthi kali ini bukan tanpa sebab. Tanpa dukungan persenjataan dan politik (yang diduga kuat dari Iran) , pemberontak Houthi tentu tidak akan berdaya di antara pasukan Yaman dan Pasukan Kerajaan Saudi yang mempunyai militer yang kuat. Pemberontak Houthi hanya memiliki maksimum 4000 milisi sedangkan Pasukan Yaman berjumlah 78.000 personil dan Saudi memiliki sekitar 120.000 prajurit dan 130.000 prajurit pengawal nasional. Houthi yang lebih taat kepada Iran dan mempunyai kesamaan ideologi diduga akan menyebarkan ajaran Syiah di jazirah Arab. Tentu Arab Saudi tidak akan membiarkan begitu saja penyebaran Syiah di jazirah Arab dan akan melawan pengaruh Iran sekuat tenaga. Bahkan kelompok Houthi ini semakin percaya diri dalam melancarkan aksi-aksinya saat ini semenjak Iran mulai berhasil menanamkan pengaruhnya di negara Iraq, Lebanon dan Bahrain. Terbukti Iraq kini diperintah oleh kaum Syiah dan pemerintahan tersebut loyal kepada Iran. Dengan demikian semakin kompleks-lah kekhawatiran Saudi terhadap kemungkinan munculnya negara Syiah di Yaman Utara yang bersenggolan langsung dengan wilayah negaranya bagian selatan. Padahal posisi Saudi sendiri sudah sangat terjepit dengan kehadiran pemerintahan Iraq yang berbatasan langsung dengan Saudi Arabia bagian barat. Sehingga kehadiran sebuah negara Syiah di Yaman Utara juga akan memberikan angin pada penganut Syiah di Saudi Arabia. Bisa jadi mereka akan mengangkat senjata untuk melawan kerajaan.
Kerajaan Saudi kemudian mulai melancarkan sejumlah serangan dalam kapasitas yang berlebihan dalam membantu Yaman untuk memerangi para pemberontak Houthi. Seorang pejabat pertahanan Saudi mengatakan militer Saudi melakukan serangan udara gencar di Yaman utara untuk berusaha "menghabisi" pemberontak, dengan bekerjasama dengan pemerintah Yaman. Dimulai sejak 11 Agustus 2009 lalu, pesawat-pesawat tempur Arab Saudi terus membombardir posisi kelompok Al-Houthi dan kawasan permukiman sipil. Bahkan sejak 3 November 2009, militer Saudi telah menerobos wilayah Yaman lewat darat dan berkolabarasi dengan tentara Yaman untuk memberangus pejuang Al-Houthi. Hingga kini entah sudah berapa ratus roket dan bom yang ditembakkan militer Saudi untuk mengganyang warga sipil dan pejuang Al-Houthi. Bahkan menurut sejumlah laporan, tentara Arab Saudi dan Yaman juga menggunakan senjata terlarang seperti bom fosfor. Tokoh oposisi Yaman, Seyf Ali Al-Washili dalam wawancara dengan Televisi Al-Alam mengungkapkan,
"Jet-jet tempur Arab Saudi dalam serangannya ke wilayah Yaman menggunakan bom fosfor putih pemberian rezim zionis Israel dan senjata terlarang buatan AS lainnya".

Arab Saudi pun kian gencar dalam memerangi pemberontak (syiah) Houthi ini apalagi mereka juga sempat berhasil menguasai kawasan di sepanjang perbatasan Arab Saudi. Seperti yang disebutkan tadi bahwa yang mendiami kawasan perbatasan Saudi itu merupakan masyarakat minoritas yang bermahzab Syiah. Seorang penasihat pemerintah Saudi mengatakan bahwa negaranya akan menggunakan kekuatan udara dan artileri untuk menyelenggarakan zona penyangga sejauh 10 km dalam wilayah Yaman untuk menjauhkan pemberontak Syiah dari perbatasan barat dayanya. Sehingga bukan perkara yang mengejutkan bila Saudi memutuskan untuk melimpahkan seluruh kekuatan militer yang dimilikinya untuk memberantas pemberontak Syiah yang mulai merambah wilayah negaranya itu. Hal ini mengakibatkan sekitar 240 desa di Arab Saudi dikosongkan dan lebih dari 50 sekolah ditutup. Tidak hanya itu, banyak kerugian-kerugian lain yang ditimbulkan akibat konflik yang mulai berkembang menjadi konflik regional ini.
Semua upaya ataupun serangan Saudi yang cenderung berlebihan ini juga tidak terlepas dari adanya campur tangan pihak asing, dalam hal ini ialah Amerika Serikat. Negara-negara yang terlibat dalam konflik ini utamanya Arab Saudi dan Amerika Serikat merasa khawatir mengenai kemungkinan-kemungkinan yang muncul, terutama ketakutan atas meningkatnya ancaman kebangkitan Jaringan Al-Qaeda yang dimungkinkan akan memanfaatkan konflik ini untuk menguasai negara termiskin di Jazirah Arab tersebut, Yaman. Namun hal ini bisa saja hanyalah isu belaka yang sengaja dihembuskan oleh negara-negara barat untuk memporak-porandakan Panarabisme di Timur Tengah. Selain itu tentu saja konflik berdarah ini (ditambah lagi dengan adanya intervensi militer dan kejahatan perang yang dilakukan oleh militer Arab Saudi) menguntungkan bagi rezim Zionis Israel, sebab konflik tersebut akan mengalihkan sejenak perhatian masyarakat internasional (terutama publik Arab dan Islam) terhadap isu Palestina, yakni konflik Israel-Palestina.

BAB 3
KESIMPULAN

Dari paparan di atas bisa disimpulkan bahwa Arab Saudi adalah negara monarki, yang di mana Raja adalah pemegang kekuasaan setinggi-tingginya. Arab Saudi tidak terdapat partai politik sehingga dimungkin proses check and balance tidak terjadi di sana. Selain itu di Arab Saudi tidak terdapat sebuah Undang-undang, negara ini menjadikan Al-Qur’an dan Hadits sebagai sumber hukum murni
Dalam politiknya, ajaran Wahabbi sangat mempengaruhi jalannya pemerintahan di Arab Saudi. Dalam setiap keputusan suara kaum Wahabbi memiliki porsi yang lebih penting dan mempengaruhi sang Raja. Selain itu, Arab Saudi tidak memberikan kesempatan pada kaum perempuan untuk berkecimpung didalamnya. Kaum wanita benar-benar dijauhkan dari segala aktivitas yang biasanya dipangku oleh lelaki. Tetapi barulah pada tahun 2005 kemarin, Arab Saudi mulai melaksanakan pemilu dengan mempertimbangkan kaum perempuan. Ini terlihat dari penunujukkan Noura Al-Faez sebagai Menteri Pendidikan oleh Raja Abdullah. Dari segi hubungan internasional, Arab Saudi memerankan posisi penting dalam hubungan kawasan baik regional maupun internasional. Dengan potensi minyaknya, Arab Saudi telah menjadikannya sebagai senjata politik luar negerinya, di mana Arab Saudi terlihat lebih pro kepada Barat terutama AS, ketimbang dengan negara-negara Islam sendiri. Memang, dalam visi politik luar negerinya adalah salah satunya, membangun dan mewujudkan negara persatuan Arab (pan Arabisme), namun hal masih sering dipertanyakan negara-negara Arab disekitarnya
Dalam isu kontemporer mengenai masalah intervensi ke Yaman, dapat disimpulkan bahwa alasan Arab Saudi untuk ikut terlibat adalah : Pertama, pemberontak Syiah sudah melewati batas teritorial Saudi-Yaman sehingga akan mengancam kedaulatan. Kedua, ketakutan Arab Saudi akan pemberontak Syiah yang membentuk kekuatan dengan kaum Syiah di selatan Saudi. Ketiga, Kekhawatiran akan rencana pembentukan Yaman dengan paham Syiah, karena Saudi merasa posisinya terjepit antara Iran, Irak, dan Yaman. Posisi ini semakin mempersulit Arab Saudi untuk meneyebarkan ajaran Wahabbinya dan dalam pertarungan pengaruh dengan Iran di Timur Tengah

DAFTAR PUSTAKA
Buku
Sihbudi, Riza, dkk. 1995. Profil Negara-negara Timur Tengah. Jakarta : PT. Dunia Pustaka Jaya

Situs
http://indonesian.cri.cn/1/2003/12/09/Zt1@1102.htm
http://www.antara.co.id/berita/1259114516/arab-saudi-bantah-militernya-masuki-yaman
http://dunia.pelajar-islam.or.id/dunia.pii/209/arab-saudi-bantu-israel-serang-iran.html
http://ms.wikipedia.org/wiki/Politik_Arab_Saudi
http://www.mofa.gov.sa/Detail.asp?InSectionID=5703&InNewsItemID=82601

Tuesday, 4 May 2010

POLITIK LUAR NEGERI AMERIKA SERIKAT TERHADAP IRAN STUDI KASUS REVOLUSI ISLAM IRAN 1979

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Revolusi Islam Iran yang terjadi pada tahun 1979 dengan menjatuhkan Mohammad Reza Pahlevi merupakan puncak kekecewaan rakyat Iran terhadap kepemimpinan dinasti Reza (mulai Reza Khan) yang terkenal korup dan pro-barat. Iran di bawah Mohammad Reza Syah adalah monarki konstitusional yang semu. Karena terhimpit oleh penjajah maka Syah menyusun program untuk menyerukan pembangunan negara sekuler dan rezim nasionalis yang memusat dan selanjutnya program itu diarahkan kepada modernisasi masyarakat yang sejalan dengan modernisasi Barat. Antara tahun 1960 dan 1977 pemerintah menempuh langkah-langkah mengkonsolidasikan pemerintahan otokratik mereka, mereformasi struktur pemilikan tanah, memodernisasi ekonomi industrial, memperkokoh kekuatan militer yang mengamankan supremasi regional mereka, dan mereformasi struktur sosial Iran.
Amerika Serikat (AS) tidak pernah menginginkan Revolusi Islam di Iran tersebut terjadi. Kita tahu bahwa pada masa dinasti Reza, Iran sangat loyal kepada AS. Ini terbukti bahwa Muhammad Reza Pahlevi, sedemikian bergantung kepada Amerika Serikat bahkan untuk urusan sekecil apapun dia harus mempertimbangkan kepentingan Amerika. Berdasarkan doktrin keamanan Amerika Serikat yang disebut ‘Keamanan Dua Pilar’, Iran dan Arab Saudi merupakan dua lengan eksekutif politik keamanan Amerika di kawasan. Rezim Shah, memiliki hubungan yang sangat erat dengan Rezim Zionis Israel dan demi menjaga kepentingan Amerika, Iran menandatangani pakta CENTO (The Central Organization), sebuah pakta anti-Uni Soviet.
Dari segi geostategis, memang letak Iran sangatlah jauh dengan AS tetapi sumber minyak Iran yang melimpah membuat pihak asing sangat berambisi untuk menguasainya. Bahkan 40 persen saham minyak Iran dimiliki oleh perusahaan-perusahaan Amerika Serikat. Rezim Shah menyuplai 65 persen kebutuhan minyak Rezim Zionis dan 95 persen rezim rasialis Apharteid di Afrika Selatan. Selain itu, pembelian persenjataan dari Amerika Serikat juga membuat pendapatan negara dari sektor minyak harus selalu mengalir ke kantong-kantong perusahaan Amerika. Dalam berbagai mega proyek penting, Rezim Shah enggan memanfaatkan kemampuan dalam negeri dan selalu menyerahkannya kepada perusahaan asing khususnya Amerika Serikat. Dari posisis geopolitik, Iran yang batas utaranya, seperti : Kazaksthan, Turkmenistan, Uzbekistan, Azerbaijan merupakan negara-negara sekutu Uni Soviet. Kondisi ini membuat AS takut akan adanya “domino theory”, yaitu efek merembetnya paham komunis ke Iran. Dari alasan-alasan, bisa kita ketahui kenapa AS tidak meninginkan adanya Revolusi Islam Iran.

1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, penulis membuat suatu rumusan masalah yaitu : bagaimana politik luar negeri AS kepada Iran pra Revolusi Iran (dekade 60-an), saat Revolusi Iran (dekade 80-an), pasca Revolusi Iran (awal dekade 90-an)?

BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 Geopolitik dan Geostrategi Iran
Iran atau Persia adalah nama negeri terbesar ketujuh belas di dunia saat ini. Kata Iran berasal dari Ariya, yang bermakna “mulia”, “spiritual”, dan “tinggi”. Prasasti Darius Agung dan anaknya, Xerxes, yang terpahat di Persepolis merujuk pada Ariya dengan makna serupa.
Iran berada di persimpangan Timur Tengah, Asia Barat dan Kaukasus, dengan luas wilayah yang setara dengan Inggris, Perancis, Spanyol dan Jerman digabung menjadi satu. Bagian utara Iran bertetangga dengan Armenia, Azerbaijan, Turkmenistan, bagian timurnya bersebelahan dengan Afganistan dan Pakistan, sedangkan sebagian besar sayap baratnya berimpitan dengan Irak dan sebagian kecilnya dengan Turki.
Letak Iran di pusat Eurasia inilah yang selama ribuan tahun menjadikan Iran bagaikan menara pengintai sekaligus benteng pertahanan Timur ataupun Barat . Setiap kali suatu kekuatan dari Barat hendak menyerang belahan Timur atau sebaliknya, maka ia akan menjadikan Iran sebagai garis depan. Bentuk Iran di peta dunia saat ini mirip kucing yang bersiap menyergap. Mukanya menghadap ke Barat dan punggungnya membelakangi Timur. Bagian hidung ada di Turki, mata di Irak, kedua tangan yang siap menerkam di Teluk Persia, punggung di Turkmanistan, buntut di Afganistan dan kaki di Pakistan.
Dalam geostrategi energi, posisi geografi Iran sangat menguntungkan. Di sebelah utara Iran, negara ini berdekatan dengan Azerbaijan, Rusia, Turkmenistan, Uzbekistan, dan Kazakhtan. Wilayah-wilayah ini, termasuk Iran, memiliki akses ke Laut Caspia. Dalam intelijen energi, semua orang tahu bahwa wilayah Laut Caspia mengandung potensi kekayaan minyak dan gas . Akibat dari akses ke wilayah Laut Caspia, Iran secara otomatis menjadi salah satu negara vital yang dilewati oleh pipa-pipa minyak dan gas menuju Asia, seperti ke India, Pakistan, dan China. India, Pakistan, dan China secara kebetulan berada di timur Iran. Negara-negara penghasil minyak dan gas dari wilayah Laut Caspia pada umumnya mengekspor kebutuhan energi Asia melalui 2 negara, yakni Iran dan Afghanistan.
Dalam pemikiran geopolitik klasik, Mackinder menyebut Eurasia sebagai bagian penting pusat dunia. Siapa pun yang menguasai heartland akan menguasai dunia. Wilayah-wilayah ini, termasuk Iran, memiliki akses ke Laut Kaspia. Salah satu negara pendiri SCO, Rusia yang merupakan penghasil gas terbesar dunia sedangkan Kazakhstan mempunyai cadangan minyak dan gas yang sangat luas, sekitar 35 milyar barel dan merupakan dua kali dari cadangan di Laut Utara, serta Kashagan, perusahaan minyak Kazakhstan yang terbesar ke lima di dunia.
Dari penjelasan letak geopolitik dan geostrategi Iran di atas, bisa dilihat mengapa AS tidak pernah ingin terjadi suatu Revolusi di Iran. Jawabannya adalah sangat jelas, lagi-lagi karena masalah sumber daya energy (minyak). AS tidak ingin rezim Syah Reza runtuh, karena AS takut tidak akan ada pemimpin yang loyal lagi dan selalu mengedepankan kepentingannya. Ayatullah Khomeini yang terus membakar semangat Revolusi Islam sangat anti-AS. Dia menolak akan adanya modernisasi ala Barat seperti kebijakan yang dibuat oleh Reza Pahlevi. Di sini, AS melalui politik luar negerinya terus mempengaruhi kehidupan politik Iran agar Revolusi tersebut tidak akan terjadi

2.2 Politik Luar Negeri AS Terhadap Iran Pra-Revolusi Islam Iran (dekade 1960-an)
Awalnya keterlibatan Amerika Serikat dengan Iran adalah pada saat terjadi Krisis Abadan (ketegangan antara pemerintahan Iran dan perusahaan minyak Iran-Anglo milik Inggris), saat itu pemerintah Presiden Truman membujuk Inggris untuk tidak menyerang Iran dan menekan Inggris untuk memoderatkan posisi mereka dalam negosiasi minyak. Kebijakan Amerika Serikat tersebut menciptakan perasaan bahwa Amerika Serikat berada di pihak Moussadeq dan optimisme bahwa perselisihan minyak akan segera diselesaikan dengan “serangkaian proposal inovatif“ dan memberikan Iran "sejumlah besar bantuan ekonomi". Pada saat yang sama Amerika Serikat menghormati embargo Inggris dan (tanpa sepengetahuan Truman) stasiun CIA di Teheran telah "melakukan kegiatan rahasia" terhadap Mosaddeq dan Front Nasional setidaknya sejak musim panas tahun 1952.
Ketika Eisenhower dari Patai Republik menggantikan Truman dari Partai Demokrat Amerika Serikat merencanakan untuk mendestabilisasi Mousaddeq. Pada tahun 1953, Amerika Serikat dan Inggris, melalui operasi rahasia dari Central Intelligence Agency (CIA) yang disebut Operasi Ajax, dilakukan dari Kedutaan Besar AS di Teheran untuk membantu mengorganisir sebuah kudeta yang diprakarsai oleh Shah Reza untuk menggulingkan pemerintah Moussadeq. Operasi pertama gagal sehingga Shah melarikan diri ke Italia, akan tetapi usaha kudeta kedua berhasil, Shah kembali ke Iran dan Moussadeq dipenjarakan. Kudeta itu dilakukan atas pertimbangan geostrategi, yaitu keinginan untuk menghancurkan gerakan Moussadeq yang berambisi untuk mendirikan sebuah kediktatoran di Iran atau untuk mendapatkan kontrol atas minyak Iran. Asumsi tersebut yang mendorong keyakinan para pejabat Amerika Serikat untuk membantu melakukan kudeta . Shah Reza di sini semakin tergantung pada AS.
Atas keinginan tekanan kebijakan luar negeri AS pulalah pada tahun 60-an Shah Iran melaksanakan "Revolusi Putih", guna memupus kesenjangan sosial di negara itu. Shah memberlakukan reformasi pertanahan, yang memukul para bangsawan Iran. Juga dilaksanakan program pendidikan dan meluaskan hak bagi perempuan. Tetapi mungkin itu sudah terlambat, sebab kritik terhadap Shah semakin lantang. Apakah itu karena ketergantungannya pada AS maupun karena pemisahan yang berlebihan antara negara dan agama.
Di bawah pemerintahan Shah Reza, AS serasa berada di atas angin. Bagaikan boneka Amerika, Shah Reza terbukti sangat pro terhadap amerika. Hegemoni amerika terlihat dengan ditandatanganinya pakta CENTO (The Central Organization), sebuah pakta anti-Uni Soviet Di dalam iran sendiri bahkan seluruh keputusan yang diambil harus memperhatikan kepentingan Amerika Serikat. Untuk urusan sekecil apapun Duta Besar Amerika Serikat untuk Iran secara langsung membimbing kebijakan pemerintahan despotik Rezim Shah . Dengan ditandatanganinya pakta ini Amerika berharap dapat membendung kekuatan komunis Rusia di Iran.
Antara tahun 1960 dan 1977 AS meminta pemerintah Iran mereformasi struktur pemilikan tanah, memodernisasi ekonomi industrial, memperkokoh kekuatan militer yang mengamankan supremasi regional mereka, dan mereformasi struktur sosial Iran. Seluruh program modernisasi itu mengacu kepada modernisasi yang telah dilaksanakan Barat. Di bidang ekonomi Amerika berhasil memonopoli minyak Iran. Tercatat 40% saham minyak di Iran dimiliki oleh Amerika. Hal ini semakin menguntungkan bagi Amerika yang notabene memerlukan minyak sebagai penyandang industrinya. Masuknya amerika terlihat juga pada banyaknya tenaga-tenaga pekerja asing yang masuk ke Iran, terutama yang berasal dari Amerika Serikat. Sampai tahun 1978 jumlah orang Amerika yang bekerja di Iran mencapai 60.000 orang. Di bidang militer kerjasama Amerika-Iran ditunjukkan dengan pembelanjaan senjata militer dari barat sebesar 12 milyar dolar.

2.3 Politik Luar Negeri AS Terhadap Iran Saat Revolusi Islam Iran (1979-1980)
Revolusi Islam Iran tahun 1979 menghancurkan hegemoni Amerika Serikat di Iran. Amerika Serikat tidak rela jika pengaruhnya atas Iran hilang begitu saja dengan runtuhya rezim syah di Negara tersebut, terlebih saat itu adalah masa perang dingin dimana AS takut jika nantinya Iran jatuh ke tangan komunis, hal tersebut menuntut Amerika Serikat berupaya melakukan operasi intelejen kontra revolusi di dalam Iran namun AS tidak berdaya ketika para mahasiswa menyerang kedutaan AS di Teheran sehingga dokumen-dokumen penting intelejen AS ditemukan di dalam gedung kedutaan tersebut dan yang kemudian memicu penyanderaan puluhan warga AS.
Hubungan diplomatik kedua Negara AS dan Iran terputus dengan terjadinya revolusi ini terlebih ketika warga AS disandra kelompok prorevolusi. AS pun tidak kehabisan cara, AS mengerahkan segala kekuatan dplomatiknya untuk mendukung Irak yang notabene adalah tetangga Iran untuk menyerang Iran.
Pada 4 November 1979 mahasiswa Iran menyerbu Kedutaan Besar Amerika Serikat di Teheran, alasannya, mereka mengaggap Amerika Serikat dalam hal ini adalah Jimmy Carter, berusaha untuk melindungi Shah Reza Pahlevi yang telah terusir dari Iran, masalah pengobatan kesehatan menjadi alasan Shah ingin memasuki Amerika Serikat.
Lima puluh dua orang diplomat Amerika Serikat disandera oleh para mahasiswa di dalam gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat di Teheran selama 444 hari, pemerintahan AS begitu juga Iran sangat terpukul dengan masalah ini. Pada awalnya, Carter melihat penyelesaian melalui segi militer terelalu beresiko sehingga kemudian langkah yang pemerintah Amerika Serikat ambil adalah memberikan sanksi-saksi ekonomi dan membekukan aset-aset Iran di Amerika, tak kurang juga usaha-usaha diplomatik yang dilakukan oleh Cyrus Vance sebagai Sekretaris Negara saat itu.Rupanya AS sudah tak mampu bersabar lagi menghadapi para penyandera, reaksi pemerintah AS kemudian adalah memutuskan hubungan diplomatik dengan pemerintah Iran pada 7 April 1980. Kemudian Pemerintah AS menanggapi masalah ini dengan mencoba melakukan operasi penyelamatan pertama yang diberi sandi Operation Desert One (Operasi Gurun Pasir Pertama), namun operasi ini gagal dengan memalukan karena 3 helikopter AS yang tak dapat dioperasikan dan 1 helikopter yang menabrak pesawat transportasi C-130 yang mengakibatkan 8 prajurit tewas dan 3 lainnya luka-luka. Amerika Serikat ternyata masih belum jera, Operasi baru kembali disusun yang diberi sandi Operation Eagle Claw (Operasi Cakar Elang) pada tanggal 24 April 1980, namun operasi ini lagi-lagi gagal dengan terbunuhnya 8 orang militer Amerika dalam operasi tersebut, sehingga operasi tersebut dibatalkan.
Para penyandera merasa AS terlalu mengintervensi kehidupan masyarakat Iran selama ini, “Anda tidak punya hak untuk mengeluh, karena Anda mengambil sandera seluruh negeri kita pada tahun 1953” kata seorang penyandera pada Bruce Laingen sebagai kepala Diplomat AS yang disandera.
Kejelasan nasib para sandera baru terlihat ketika ditandatanganinya perjanjian Algiers di Aljazair pada 19 Januari 1981, sehari setelahnya pada tanggal 20 Januari 1981 para sandera tersebut dibebaskan.


2.4 Politik Luar Negeri AS Terhadap Iran Pasca Revoulsi Islam Iran (1980 s/d awal 1990-an)
Perubahan drastis yang terjadi pada Iran setelah revolusi islam menyebabkan perubahan pada keterbukaan Iran terhadap negara lain khususnya Amerika Serikat. Sebelum revolusi Iran, Amerika Serikat dapat dengan mudah mengintervensi politik dalam negeri Iran sehingga Ayatullah Khomeini melihat bahwa dinasti Syah Pahlevi lebih memberikan keuntungan pada Amerika Serikat dan merugikan umat Islam. Setelah Revolusi bergulir, Iran memasuki suatu fase yang amat berbeda dari sebelumnya yaitu fase radikalis dimana Iran benar-benar menutup hubungan dengan negara-negara lain khususnya Amerika Serikat. Melihat ini Amerika Serikat yang dulunya sangat diuntungkan dengan keterbukaan Iran pada dinasti Syah Palevi merasa dirugikan setelah revolusi islam dilakukan, oleh karena itu AS berusaha memprovokasi Irak untuk menghancurkan Iran. Amerika Serikat juga mengembargo Iran dengan melarang penjualan senjata kepada Iran waktu Perang Iran-Irak. Hubungan Iran da Amerika Serikat juga semakin buruk ketika AS melancarkan Operasi Mantis. Operasi Mantis pada tanggal 14 April 1988 adalah sebuah serangan oleh angkatan laut pasukan AS yang merupakan pembalasan setelah Iran menembaki kapal laut AS di Teluk Persia. Pasca Revolusi Islam Iran, politik luar negeri AS kepada Iran cenderung bermusuhan hingga sampai saat ini.
Pasca Revoulsi Islam AS melalui politik luar negerinya terus memobolisasi kekuatan politik dan dipolmatiknya ditingkat regional dan internasional untuk membantu Irak menyerang Iran. AS juga mengembargo Iran dan mengembargo siapa saja yang berhubungan dengan Iran

2.5 Politik Luar Negeri AS Pasca 11 September 2001
2.5.1 Masa Pemerintahan George W. Bush
Pasca terjadinya peristiwa 11 September 2001, AS melalui politik luar negerinya telah menetapkan Iran sebagai salah satu negara yang memiliki keterlibatan dengan serangan Al-Qaeda terhadap gedung WTC di AS. Kondisi ini semakin memperburuk hubungan AS dan Iran. Presiden AS saat itu, George Walker Bush menegaskan, agen intelijen negaranya sedang melacak kemungkinan keterlibatan Iran dalam serangan 11 September 2001 yang menewaskan sedikitnya 3.000 orang bersamaan dengan hancurnya menara kembar World Trade Center, New York
Pernyataan Bush tersebut dirilis sehari setelah Direktur Central Intelligent Agency (CIA), John McLaughlin membocorkan temuan lembaganya yang tengah menyelesaikan investigasi seputar serangan 11 September. McLaughlin mengaku menemukan bukti bahwa sedikitnya delapan tersangka pelaksana serangan Al-Qaidah ke New York sempat singgah di Iran .
Sebelum pernyataan McLaughlin, dua majalah berita terkemuka di Amerika, Time dan Newsweek, secara bersamaan menulis laporan menyorot kebijakan imigrasi Iran empat tahun terakhir, yang dinilai mendukung terorisme. Iran dituduh sengaja melonggarkan pengawasan perbatasannya pada Oktober 2000 dan Februari 2001 untuk memudahkan anggota Al-Qaeda melewati negara itu . Liputan Time menyebutkan, pemerintah Iran konon pernah mengajak Al-Qaeda bekerja sama menyerang Amerika Serikat. Sebagian besar informasi intelijen ini, menurut Time, dihimpun dari temuan sejumlah memo yang selama ini ternyata terkubur di bawah tumpukan dokumen di kantor Agen Keamanan Nasional Amerika. Salah satu memo itu, merujuk kepada Newsweek, melaporkan bahwa petugas inspeksi Iran diinstruksikan untuk tidak memberi stempel pada paspor anggota Al-Qaeda dari Arab Saudi yang sedang melalui Iran setelah mengunjungi kamp Usamah bin Ladin di Afganistan. Stempel imigrasi Iran di paspor mereka dikhawatirkan akan menyulitkan kunjungan berikutnya ke Negeri Paman Sam.
Namun Pemerintah Iran sendiri terus menolak tuduhan Amerika. Melalui, juru bicara Departemen Luar Negeri Iran Hamid Reza Asefi kemarin mengakui bahwa memang tidak tertutup kemungkinan ada anggota Al-Qaeda yang melalui perbatasannya, namun memastikan hal itu dilakukan secara ilegal. Menurutnya Iran memiliki perbatasan yang sangat panjang, dan sama sekali tidak mungkin mengawasinya sepanjang waktu

2.5.2 Masa Pemerintahan Barack Husein Obama
Pasca 11 September, khusunya pada masa setelah pemerintahan Bush. Obama, yang menggantikan Bush berusaha untuk mengembalikan citra AS di mata dunia. Isu bahwa Iran terlibat dalam peristiwa 11 September sudah tidak lagi menjadi agenda dominan politik luar negeri AS. Isu tersebut sudah beralih ke senjata pemusnah massal atau nuklir. Obama mencari dukungan dunia internasional untuk terus menjatuhkan sanksi kepada Iran. setelah Resolusi DK PBB No. 1747 tahun 2007.
Kebijakan yang terakhir kemarin adalah KTT Keamanan Nuklir di Washington pada tanggal 12-13 April 2010 kemarin. Tujuan Presiden AS, Barack Obama menggelar pertemuan ini sangat sederhana dan tidak kontroversial yakni membuat dunia bebas senjata nuklir untuk mencegah jatuhnya material nuklir ke tangan yang salah, seperti kelompok teroris. Namun inti sebenarnya dari KTT ini, adalah aksi Obama untuk melobi para pemimpin dunia. Hanya satu keinginan Obama, yakni meminta dukungan atas sanksi baru terhadap Iran . Di sini, terlihat bahwa ada suatu perubahan arah kebijakan luar negeri AS terhadap Iran

BAB 3
KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat perubahan arah kebijakan politik luar negeri AS terhadap Iran. Di mana, pada saat rezim Syah, politik luar negeri AS lebih cenderung ke arah membantu Iran tetapi pasca Revolusi Islam Iran, AS menganggap bahwa Iran adalah new enemy (musuh baru) baginya, setelah ideologi komunis Uni Soviet. AS dengan kebijakan luar negerinya terus mencoba mengucilkan Iran dari dunia internasional pasca Revolusi tersebut. Terlihat dengan embargo senjata ke Iran pada masa Perang Iran-Irak.
Kebijakan luar negeri AS yang terus mengucilkan Iran terlihat dari kebijakan Bush pasca peristiwa 11 September yang memasukkan Iran sebagai salah satu negara yang memiliki keterlibatan dengan jaringan Al-Qaeda. Namun, pada masa Barack Obama, tentunya setelah Bush lengser. AS tidak lagi menjadikan isu terorisme kepada Iran, melainkan dengan isu senjata pemusnah massal atau nuklir. Obama terus mencari dukungan dunia untuk menambah dan menjatuhkan sanksi kepada Iran, setelah Resolusi DK PBB No. 1747 tahun 2007 dijatuhkan kepada Iran

DAFTAR PUSTAKA

Buku
Labib, Muhsin, dkk. 2006. Ahmadinejad : David Di Tengah Angkara Goliath Dunia. Bandung : Mizan Press
Naji, Kasran. 2009. Ahmadinejad : Kisah Rahasia Sang Pemimpin Radikal Iran. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama

Situs
http://musakazhim.wordpress.com/2007/04/08/geopolitik-iran/
http://swaramuslim.net/galery/more.php?id=5634_0_18_0_M
http://insidewinme.blogspot.com/2010/04/kebijakan-politik-luar-negri-barat-buku.html
http://jurnal.tukerbuku.com/
http://www.percikaniman.org/detail_artikel.php?cPub=Hits&cID=451
http://www.infoanda.com/linksfollow.php?lh=UQIHBQtQCQEH
http://www.inilah.com/news/read/politik/2010/04/15/462601/as-cari-sekutu-lawan-nuklir-iran/

Thursday, 1 April 2010

Korea Selatan : From Zero to Hero (Pergerakan Ekonomi Korea Selatan Menuju Negara Semi-Pheriphery)

By : Triono Akhmad Munib

A. Batasan Waktu (Periodisasi)

Perang Korea tahun berkahir pada tahun 1953. Maka di sini penulis memberikan batasan waktu yaitu antara decade 1960-an sampai dengan dekade 2000-an

B. Sekilas Tentang Perang Korea (1950-1953)

Konflik Korea merupakan sebuah warisan yang tidak lain akibat tetesan (trickle down effect) daripada konflik era Perang Dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Di mana satu pihak yaitu AS tidak ingin kedua Negara Korea ini jatuh ke tangan komunis, sedangkan disatu pihak ingin terus menyebarkan paham komunisnya yaitu Uni Soviet. Di bagian utara berdiri Republik Rakyat Demokratis Korea dengan ibu kota Pyongyang, di selatan ada Republik Korea berpusat di Seoul. Sejak awal abad XX, Semenanjung Korea dikuasai Jepang. Setelah Jepang kalah pada Perang Dunia II, serentak lahir dua negara, sesuai pengaruh dua pemenang perang, AS dan Uni Soviet, yang sama-sama menduduki sebagian Korea.
Dan akhirnya tak bisa dipungkiti lagi pada tahun 1950 pecahlah perang korea karena propaganda dan pergerakan politik RRC yang ingin mengkomuniskan negara-negara Asia Timur dan Tenggara tetapi pergerakan RRC dan Uni Soviet diketahui oleh Amerika dan sekutunya,
Amerika Serikat terus membangun pangkalan militernya di Negara Asia. Pangkalan militer itu ditempatkan di Jepang dan Filipina yang terus berupaya agar Komunisme tidak bisa ekspansi ke Asia Timur. Tetapi sayangnya, propaganda Komunis RRC sudah masuk ke daratan Korea dari jalur Utara, dan mereka telah berhasil menguasai (cuci otak) para pejabat di daerah Korea Utara dan memproklamirkan tentara Korea Utara sebelum masuk ke Jepang dan Taiwan. Amerika dan sekutunya sudah berusaha menangkal pergerakan pasukan komunis Korea Utara dengan mempersenjatai pasukan Korea yang berada di daerah Selatan.
Dengan adanya pemberian persenjataan kepada rakyat Korea yang di selatan. Secara tidak langsung terjadilah perang saudara, karena Korea Utara bergerak ke Korea Selatan tanpa peringatan dan mereka langsung serbu. Akhirnya Badan PBB menyerukan Amerika untuk turun tangan membela Korea Selatan
Tahun 1953 Perang Korea berakhir, istilah resminya, gencatan senjata disepakati kedua belah pihak. Semenanjung tersebut dibagi dua, batasnya garis lintang 38 derajat dengan dibuatnya perbatasan dibuatnya Korea Demilitarized Zone (DMZ) yang menjadi saksi peperangan yang secara teknis belum berakhir di antara kedua negara.

C. Republik Korea Selatan
Republik Korea (bahasa Korea : Daehan Minguk) biasanya dikenal sebagai Korea Selatan, adalah sebuah negara di Asia Timur yang meliputi bagian selatan Semenanjung Korea. Di sebelah utara, Republik Korea berbataskan Korea Utara, di mana keduanya bersatu sebagai sebuah negara hingga tahun 1948. Negara ini dikenal dengan nama Hanguk oleh penduduk Korea Selatan dan disebut Namchosŏ di Korea Utara. Ibu kota Korea Selatan adalah Seoul .
Luas Korea Selatan adalah 99.274 km², lebih kecil dibanding Korea Utara. Keadaan topografinya sebagian besar bergunung-gunung dan tidak rata. Pegunungan di wilayah timur umumnya menjadi hulu sungai-sungai besar, seperti sungai Han dan sungai Naktong. Sementara wilayah barat merupakan bagian rendah yang terdiri dari daratan pantai yang berlumpur. Di wilayah barat dan selatan yang terdapat banyak teluk terdapat banyak pelabuhan yang baik seperti Incheon, Yeosu, Gimhae, dan Busan.
Korea Selatan adalah negara presidensial. Seperti pada negara-negara demokrasi lainnya, Korea Selatan membagi pemerintahannya dalam tiga bagian: eksekutif, yudikatif dan legislatif. Lembaga eksekutif dipegang oleh presiden dan dibantu oleh perdana menteri yang ditunjuk oleh presiden dengan persetujuan dewan perwakilan. Presiden bertindak sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Iklim Korea selatan dipengaruhi oleh iklim dari daratan Asia dan memiliki 4 musim. Musim panas di Korea selatan yang dimulai bulan Juni bisa mencapai temperatur 40 derajat celcius (di kota Daegu), yang ditandai dengan datangnya musim hujan yang jatuh pada akhir bulan Juli sampai Agustus di seluruh bagian semenanjung. Sementara temperatur musim dinginnya rata-rata dapat jatuh pada suhu sejauh minus 10 derajat celcius di beberapa propinsi. Korea Selatan juga rentan akan serangan angin taifun yang menerjang selama bulan musim panas dan musim gugur. Beberapa tahun belakangan ini Korea selatan juga sering dilanda badai pasir kuning yang dibawa dari gurun gobi di Cina yang juga melanda Jepang dan sejauh Amerika Serikat.

D. Korea Selatan : From Zero To Hero (Pembangunan Ekonomi Korea Selatan Menuju Negara Semi-Pheriphery)

 Dampak Perang Korea Terhadap Perekonomian Korea Selatan
Sebagai Negara yang baru berdiri yang merdeka pada tahun 1948, Perang Korea merupakan bencana bagi Korea Selatan baik dari segi politik maupun ekonomi. Perang Korea pada 1950-1953 yang menewaskan hampir 2.5 juta jiwa menghancurkan perekonomian dan stabilitas negara yang baru berdiri
Perang Korea telah meninggalkan jejak tak terhapuskan di Semenanjung Korea dan dunia sekitarnya. Seluruh semenanjung hancur menjadi puing-puing, korban dari kedua belah pihak sangat besar. Jatuhnya Korea Selatan ke tangan Amerika Serikat secara tidak langsung juga memberikan dampak positif bagi perekonomian Korea Selatan.
Sesuai dengan paham yang dibawa AS adalah liberalism, maka di sini untuk memulihkan perekonomiannya pasca Perang Korea, pemerintahan Korea terus melakukan kerjasama untuk membangun industri-indutsri guna mencapai ekonomi yang lebih baik

 Pembangunan Ekonomi Korea Selatan Adalah Berdasar Pada Modernization Theory
Di sini penulis melihat pembangunan ekonomi Korea Selatan dengan teori modernisasi. Modernisasi diartikan sebagai proses transformasi. Dalam rangka mencapai status modern, struktur dan nilai-nilai tradisional secara total diganti dengan seperangkat struktur dan nilai-nilai modern. Modernisasi merupakan proses sistematik. Modernisasi melibatkan perubahan pada hampir segala aspek tingkah laku sosial, termasuk di dalamnya industrialisasi, diferensiasi, sekularisasi, sentralisasi dsb. Ciri-ciri pokok teori modernisasi :
1. Modernisasi merupakan proses bertahap
Pembangunan ekononmi Korea Selatan dilakukan secara bertahap sejak pasca Perang Korea. Pembangunan tersebut dilakukan mulai tahun 1960-an. Bahkan sampai saat ini pun pembangunan masih terus dilakukan
Pada tahap awal pengembangannya adalah industri, sains, dan teknologi. Korea memang lebih banyak mengambil alih dari negara-negara lebih maju; tapi sejak akhir dasawarsa 1980-an. Korea juga terus bergerak menjadi 'inventors', penemu, bukan sekadar peniru dengan meningkatkan research and development (R&D) atau litbang
2. Modernisasi juga dapat dikatakan sebagai proses homogenisasi.
Jika dilihat pembangunan ekonomi Korea Selatan pasca Perang Korea sudah dipengaruhi oleh paham liberalis. Secara tidak langsung di sini Korea Selatan juga mengarah pada pembangunan ekonomi gaya Barat. Sehingga di sini akan timbul keadaan yang dinamakan homogenitas sistem perekonomian dengan Barat
Sesuai dengan gaya liberalis Barat yang kental akan modal capital. Di sini, perusahaan Korea Selatan terus berekspansi dan menjadi Multinational Coorporations (MNC’s) yang perlu dipertimbangkan. MNC’s Korea Selatan juga membawa kemakmuran bagi perekonomiannya karena kentunngan maksimal akan kembali ke Negara awal
3. Modernisasi merupakan perubahan progresif
Pasca Perang Korea, perekonomian Korea Selatan semakin menunjukkan perubahan yang progresif bahkan hingga saat ini
4. Modernisasi memerlukan waktu panjang.
Modernisasi harus dipandang suatu yang evolusioner bukan revolusioner. Kondisi ini terjadi pada pembangunan ekonomi Korea Selatan pasca Perang Korea. Perang Korea berakhir pada tahun 1953 dan Korea Selatan terus membenahi perekonomiannya hingga saat ini pada tahun 2010 dalam dekade 2000-an. Bisa dilihat Korea Selatan membutuhkan waktu sekitar 57 tahun

 Perkembangan Ekonomi Korea Selatan (dekade 1960-an s/d dekade 2000-an)
Diawal tahun 1960-an, perndapatan per kapita negara Korea Selatan di bawah 100 US dolar. Pendapatan per kapita Korea Selatan saat itu adalah 80 US dollar. Tetapi lima puluh tahun kemudian, income per kapita bangsa Korea Selatan naik menjadi USD 19.000
Ini berarti, rata-rata rakyat Korea Selatan mengalami peningkatan pendapatan 490% per tahun, sementara kenaikan pendapatan rata-rata rakyat Indonesia hanya 64% per tahun. Di bawah ini terdapat pencapaian ekononomi Korea Selatan
2004 2005 2006 2007
Produk Domestik Bruto (juta US$) 680.900 787.500 801.200 967.000
PDB Per-Capita (US$) 14.193 16.291 18.402 20.030
Pertumbuhan Ekonomi (%) 4,7 4,2 5,0 5,0
Tingkat Inflasi (%) 3,6 2,8 1,8 2,4
Tingkat Pengangguran (%) 3,7 3,7 3.5 3,2
Neraca Perdagangan (juta US$) 29.382 23.180 16.082 14.643
Neraca Pembayaran (juta US$) 35.772 19.737 23.357 12.186
Cadangan Devisa (milyar US$) 199,1 210,4 238,9 262,2

________________________________________
Selain itu, Korea Selatan pernah mengalami angka-angka fantastis dalam perekonomiannya, antara lain :
1. Negara dengan kenaikan PDB lebih 400 kali lipat dari USD 2,3 miliar (1962) menjadi USD 930 miliar (2008 )
2. Negara dengan kenaikan income per capita 23500% dari USD 80 (1962) menjadi USD 19.000 (2008 )
3. Negara produsen terbesar dibidang perkapalan. Salah satu produk fenomenal dari industri perkapalan Korea adalah Kapal MS Oasis of the Seas. MS Oasis ini merupakan kapal penumpang terbesar dunia. Kapal ini dibuat oleh perusahaan Korea Selatan STX Europe.
4. Negara produsen terbesar ke-3 dibidang semikonduktor.
5. Negara produsen terbesar ke-4 dibidang digital elektronik.
6. Negara produsen terbesar ke-5 masing-masing dibidang otomotif, baja, tekstil dan petrokimia.
7. Negara dengan akses internet tercepat di dunia (12 Negara Internet Tercepat Dunia)
8. Kekuatan ekonomi ke-4 terbesar di Asia setelah Jepang, China dan India. Didunia Korsel menduduki peringkat ke-15.
9. Negara eksportir terbesar ke-11 dunia. Atau menduduki eksportir terbesar ke-3 Asia setelah China (2 dunia) dan Jepang (4 dunia). Sementara Indonesia berada di peringkat 31.
10. Negara dengan 97% eskpor merupakan produk manufaktur berteknologi tinggi.
11. Negara dengan cadangan devisa terbesar ke-4 dunia.
12. Negara dengan pertumbuhan ekspor rata-rata 30% selama 3 dekade. Nilai ekspor naik dari 3% GDP (1962) menjadi 37% GDP (2000)
13. Negara dengan Indeks Pembangunan Manusia (HDI) tinggi. Peringkat 26 dari 180 negara.
Industri Korea Selatan juga mengalami perkembangan pesat. Di sini, kita bisa melihat produk-produk Korea Selatan, seperti : Samsung Electronics, POSCO, Hyundai Motor, KB Financial Group, Shinhan Financial Group, Samsung Life Insurance, Korea Electric Power, LG Electronics, Hyundai Mobis, LG. Produk-produk perusahaan Korea dapat kita ditemukan disetiap sisi jalan (mobil dan motor), setiap individu (ponsel, kamera), setiap rumah (televisi, mesin cuci, AC, rice cooker dll).
Dari semua data dan penjelasan di atas, menunjukkan bahwa Korea Selatan ingin terus maju menjadi Negara yang mengarah kepada semi-pheriphery state

E. Kesimpulan
Kejadian dan akibat buruk telah membuat rakyat dan Negara Korea Selatan untuk belajar dari pengalaman pahit tersebut. Korea Selatan terus membangun negaranya untuk ke arah yang lebih baik. Pemerintah terus melakukan reformasi perekonomian Negara. Berbagai cara dilakukan, antara lain : peminjaman dana asing dari AS maupun IMF
Tetapi itu semua bermanfaat bagi Korea Selatan. Dalam jangka waktu 53 tahun (1953-2010), Korea Selatan berhasil keluar dari masalah ekonomi dan menjelma menjadi perekonomian “Macan Asia”. Pembangunan ekonominya berdasar pada teori modernisasi. Itu semua tidak lepas dari sejarah, yaitu jatuhnya Korea Selatan kepada pihak AS. Sesuai dengan apa yang dijelaskan di atas bahwa pembangunan di Korea Selatan secara tidak langsung mengarah kepada gaya pembangunan Barat (AS dan Eropa) sehingga di sini terasa terjadi suatu proses homogenitas. Kapitalisme sudah merasuki gaya perekonomian Korea Selatan
Dari segala proses pembangunan di atas, menunjukkan bahwa Korea Selatan akan terus bergerak ke arah Negara semi-pheriphery. Memang pada saat merdeka (1948) dan pasca Perang Korea, Korea Selatan masih bisa dikatakan Negara pheri-phery. Tetapi saat ini dengan pembangunan yang dilakukannya khususnya di bidang ekonomi, Korea Selatan berhasil keluar dari masalah ekonomi dan seiring berjalannya waktu Korea Selatan terus berjalan menuju semi-pheriphery state atau bahkan menuju development state (negara maju)